Polisi bongkar peredaran uang palsu 10 negara di Subang
Merdeka.com - Kasus peredaran uang palsu 10 negara di Subang berhasil dibongkar Polda Jabar. Polisi juga mengamankan dua tersangka sebagai pengedar.
"Terungkap perkara tersangka memiliki dan atau mengedarkan uang kertas atau uang negara yang diketahui palsu," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus melalui siaran pers, Minggu (11/9).
Polisi mengamankan barang bukti 10 lak uang Kamboja, satu lak uang Brunei Darussalam, 20 lak uang Korea Utara, tiga lak uang China.
-
Dimana uang palsu diedarkan? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Uang palsu apa yang diedarkan? Disampaikan Kepala Polsek Leles, AKP Agus Kustanto, keduanya mengedarkan uang imitasi dengan pecahan Rp10 sampai Rp100 ribu.
-
Di mana SR membeli uang palsu? Kepada polisi, tersangka mengaku membeli uang palsu dengan total Rp110 juta dengan uang asli sebesar Rp9 juta dari kawasan Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat.
-
Bagaimana ibu dan anak edarkan uang palsu? Modus yang digunakan para pelaku adalah menggunakannya saat berbelanja di warung.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
Selanjutnya lima lak uang Brazil, satu lak uang Singapura, satu lak uang Timor Leste, satu lak uang Serbia, satu lak uang Mongolia dan satu lak dolar Amerika.
"Langkah penyidik memeriksa saksi-saksi, amankan tersangka dan menyita barang bukti," katanya.
Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap tersangka Arif yang membawa uang palsu di Kampung Ampera, Desa Tanjungsari Barat, Kecamatan Cikaum, Kabupaten Subang, Kamis (8/9).
Tersangka memiliki uang palsu Kamboja sebanyak 30 lak dan satu lak uang China.
"Berdasarkan keterangan bahwa uang kertas atau uang negara palsu tersebut didapat dari seseorang," kata Yusri.
Hasil keterangan itu, polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya hingga akhirnya menangkap Rochim di Karangampel, Kabupaten Indramayu.
"Ditemukan beberapa lak uang kertas atau uang negara lainnya yang diketahuinya pula sebagai uang kertas palsu," katanya.
Tersangka mengaku uang asing palsu itu sengaja dibeli dari seseorang warga Jakarta untuk selanjutnya diedarkan kembali. Polisi masih memburu penjual uang palsu asing tersebut yang sudah diketahui identitasnya.
"Saat ini Tim Sub Ranmor dan Sub Opsnal Satuan Reskrim Polres Subang masih melakukan pemantauan," katanya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti sebanyak 995 lembar dolar USD dan 45 lembar mata uang Rupiah pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaSepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu
Baca SelengkapnyaTak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.
Baca SelengkapnyaPengedar ini diketahui biasa membelanjakan uang palsunya di warung-warung kecil perkampungan.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.
Baca SelengkapnyaPolri menggerebek tempat percetakan uang bertempat di Kota Bekasi, Jawa Barat Jumat (6/9) lalu. Sebanyak 10 orang diamankan
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan, rupanya uang palsu diproduksi sesuai permintaan dari seorang berinisial P.
Baca SelengkapnyaDua pelaku ditangkap polisi terkait peredaran uang palsu tersebut.
Baca SelengkapnyaKepolisian Sektor Pakuhaji menangkap pelaku pengedar dan pembuat uang palsu yang menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca Selengkapnya