Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Bongkar Praktik Pembuatan Dokumen Palsu, SIM hingga Akta Cerai Imitasi Disita

Polisi Bongkar Praktik Pembuatan Dokumen Palsu, SIM hingga Akta Cerai Imitasi Disita Polresta Bandara soekarno-Hatta mengungkap jasa pembuat dokumen palsu. ©2020 Merdeka.com/Kirom

Merdeka.com - Jajaran Polres Bandara Soekarno-Hatta berhasil membekuk tiga pelaku penyedia jasa pembuatan dokumen palsu. Ketiganya yakni FRN, AW, dan DS yang ditangkap di tiga lokasi berbeda di wilayah Tangerang.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Adi Ferdian Saputra mengatakan, kasus tersebut diketahui bermula dari adanya calon pegawai Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang melakukan pendaftaran dengan KTP (kartu tanda penduduk) yang tidak valid.

"Saat ditanya, ia mengaku mendapatkan KTP tersebut dari membeli di sosial media, dimana proses pembuatan hanya satu hari," ujar Adi, Selasa (4/2/2020).

Mendapat informasi tersebut, pihaknya pun lantas berkoordinasi dengan tim cyber Polda Metro Jaya untuk menemukan lokasi pelaku.

"Saat ditangkap di kediaman pelaku, ditemukan barang bukti berupa blanko palsu, kertas ivory, juga printer yang digunakan untuk mencetak dokumen palsu tersebut dan juga beberapa dokumen palsu yang siap edar," jelasnya.

Beberapa dokumen palsu yang ditemukan yakni KTP, SIM, Ijazah, Akta Cerai, buku nikah, dan lain sebagainya. Para pelaku pun menjual dokumen palsu tersebut mulai dari Rp100.000 - Rp500.000.

"Kalau Ijazah dan Akta Cerai dihargai Rp100 ribu sampai Rp300 ribu tergantung negosiasi dengan pelanggan, sementara KTP dan SIM dihargai Rp400 ribu sampai Rp500 ribu," tuturnya.

Dokumen-dokumen tersebut pun telah dilakukan pengecekan keaslian dan keabsahan dokumen oleh pihak kepolisian kepada pihak berwenang. Namun, seluruh dokumen tersebut tidak valid dan tidak terdata di data kependudukan.

"Kami sudah cek di Disdukcapil setempat dan sekolah yang mengeluarkan Ijazah, memang tidak didapati adanya data tersebut, bahkan NIK yang ada di KTP pun itu tidak ada," jelasnya.

Selain tiga pelaku pembuat dokumen palsu, polisi juga menjadikan lima pengguna jasa dokumen palsu tersebut sebagai tersangka. Dimana, seluruhnya adalah calon pekerja Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

"Namun tidak kita lakukan penahanan karena yang bersangkutan bersikap kooperatif, kita juga masih lakukan pendalaman terkait pengguna jasa ini karena sudah berjalan selama satu tahun," kata Adi.

Para pelaku pembuat dokumen palsu pun dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 263 jo pasal 264 KUHPidana dan untuk pengguna jasa tersebut kita jerat pasal 266 KUHPidana dengan ancaman hukuman 8 Tahun penjara.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komplotan Pemalsu SIM di Jakarta Selatan Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap
Komplotan Pemalsu SIM di Jakarta Selatan Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap

Kasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu STNK Khusus dan Pelat Nomor Rahasia
Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu STNK Khusus dan Pelat Nomor Rahasia

Menurut pengakuannya, para tersangka telah 18 kali membuat dan menjanjikan membuat STNK khusus atau pelat nomor rahasia yang ternyata palsu.

Baca Selengkapnya
Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis

Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis

Baca Selengkapnya
Modus Baru Perdagangan Orang, Nikahi Pria China Digaji Rp30 Juta Tiap Bulan
Modus Baru Perdagangan Orang, Nikahi Pria China Digaji Rp30 Juta Tiap Bulan

Polisi Bandara Soekarno-Hatta, membongkar modus baru perdagangan orang ke luar negeri.

Baca Selengkapnya
Ini Motif Pengacara Top Pakai Pelat DPR hingga ID Palsu, Peran 5 Tersangka Lain Ikut Terungkap
Ini Motif Pengacara Top Pakai Pelat DPR hingga ID Palsu, Peran 5 Tersangka Lain Ikut Terungkap

Polisi mengungkapkan motif tersangka menggunakan pelat dinas Dewan Rakyat (DPR) palsu.

Baca Selengkapnya
Imigrasi Bali Cekal 3 WNI Hendak ke Kamboja, Ada Grup 'Jual Ginjal' Saat HP Diperiksa
Imigrasi Bali Cekal 3 WNI Hendak ke Kamboja, Ada Grup 'Jual Ginjal' Saat HP Diperiksa

Dari 3 WNI ini, dua di antaranya perempuan dan satu pria.

Baca Selengkapnya
Penampakan Puluhan Senjata Api Ilegal Sitaan TNI-Polri dari Pabrik di Semarang dan Sumedang
Penampakan Puluhan Senjata Api Ilegal Sitaan TNI-Polri dari Pabrik di Semarang dan Sumedang

Dari puluhan senjata dibongkar polisi dan TNI itu, beberapa senjata di antaranya merupakan hasil modifikasi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Murka Arteria OTT Palsu Kejati Bali Ciduk Petugas Imigrasi, Ajak Menteri Melawan!
VIDEO: Murka Arteria OTT Palsu Kejati Bali Ciduk Petugas Imigrasi, Ajak Menteri Melawan!

Arteria menjelaskan Kejaksaan Tinggi memanipulasi OTT dengan berpura-pura memberi uang ke petugas imigrasi

Baca Selengkapnya
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar
Mesin Pencetak Uang Palsu Rp22 Miliar Disita Polisi, Diproduksi di Srengseng Jakbar

Saat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Kasus Pencurian Data NIK KTP untuk Penjualan SIM Card, 2 Orang Ditangkap
Polisi Bongkar Kasus Pencurian Data NIK KTP untuk Penjualan SIM Card, 2 Orang Ditangkap

Dua orang oknum karyawan salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang telekomunikasi pun ditangkap.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang

Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.

Baca Selengkapnya