Polisi Bongkar Praktik Pembuatan Dokumen Palsu, SIM hingga Akta Cerai Imitasi Disita
Merdeka.com - Jajaran Polres Bandara Soekarno-Hatta berhasil membekuk tiga pelaku penyedia jasa pembuatan dokumen palsu. Ketiganya yakni FRN, AW, dan DS yang ditangkap di tiga lokasi berbeda di wilayah Tangerang.
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Adi Ferdian Saputra mengatakan, kasus tersebut diketahui bermula dari adanya calon pegawai Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang melakukan pendaftaran dengan KTP (kartu tanda penduduk) yang tidak valid.
"Saat ditanya, ia mengaku mendapatkan KTP tersebut dari membeli di sosial media, dimana proses pembuatan hanya satu hari," ujar Adi, Selasa (4/2/2020).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Kenapa pria itu membuat surat penangkapan palsu? Menyatakan bahwa dirinya hanya merasa bosan Wang mengakui bahwa unggahan yang dibuatnya merupakan hasil karangan semata. Ia menjelaskan bahwa rasa bosan dan ketidakpuasan terhadap kehidupannya mendorongnya untuk menciptakan cerita yang sensasional tersebut.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Mendapat informasi tersebut, pihaknya pun lantas berkoordinasi dengan tim cyber Polda Metro Jaya untuk menemukan lokasi pelaku.
"Saat ditangkap di kediaman pelaku, ditemukan barang bukti berupa blanko palsu, kertas ivory, juga printer yang digunakan untuk mencetak dokumen palsu tersebut dan juga beberapa dokumen palsu yang siap edar," jelasnya.
Beberapa dokumen palsu yang ditemukan yakni KTP, SIM, Ijazah, Akta Cerai, buku nikah, dan lain sebagainya. Para pelaku pun menjual dokumen palsu tersebut mulai dari Rp100.000 - Rp500.000.
"Kalau Ijazah dan Akta Cerai dihargai Rp100 ribu sampai Rp300 ribu tergantung negosiasi dengan pelanggan, sementara KTP dan SIM dihargai Rp400 ribu sampai Rp500 ribu," tuturnya.
Dokumen-dokumen tersebut pun telah dilakukan pengecekan keaslian dan keabsahan dokumen oleh pihak kepolisian kepada pihak berwenang. Namun, seluruh dokumen tersebut tidak valid dan tidak terdata di data kependudukan.
"Kami sudah cek di Disdukcapil setempat dan sekolah yang mengeluarkan Ijazah, memang tidak didapati adanya data tersebut, bahkan NIK yang ada di KTP pun itu tidak ada," jelasnya.
Selain tiga pelaku pembuat dokumen palsu, polisi juga menjadikan lima pengguna jasa dokumen palsu tersebut sebagai tersangka. Dimana, seluruhnya adalah calon pekerja Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
"Namun tidak kita lakukan penahanan karena yang bersangkutan bersikap kooperatif, kita juga masih lakukan pendalaman terkait pengguna jasa ini karena sudah berjalan selama satu tahun," kata Adi.
Para pelaku pembuat dokumen palsu pun dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 263 jo pasal 264 KUHPidana dan untuk pengguna jasa tersebut kita jerat pasal 266 KUHPidana dengan ancaman hukuman 8 Tahun penjara.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.
Baca SelengkapnyaMenurut pengakuannya, para tersangka telah 18 kali membuat dan menjanjikan membuat STNK khusus atau pelat nomor rahasia yang ternyata palsu.
Baca SelengkapnyaDua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Baca SelengkapnyaPolisi Bandara Soekarno-Hatta, membongkar modus baru perdagangan orang ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan motif tersangka menggunakan pelat dinas Dewan Rakyat (DPR) palsu.
Baca SelengkapnyaDari 3 WNI ini, dua di antaranya perempuan dan satu pria.
Baca SelengkapnyaDari puluhan senjata dibongkar polisi dan TNI itu, beberapa senjata di antaranya merupakan hasil modifikasi.
Baca SelengkapnyaArteria menjelaskan Kejaksaan Tinggi memanipulasi OTT dengan berpura-pura memberi uang ke petugas imigrasi
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaDua orang oknum karyawan salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang telekomunikasi pun ditangkap.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca Selengkapnya