Polisi Bongkar Praktik Pijat Plus-Plus Gay di Tasikmalaya, 1 Orang Ditangkap
Merdeka.com - Kepolisian Resor Kota Tasikmalaya menangkap lelaki berinisial ADH (26), tersangka kasus prostitusi berupa bisnis pijat plus-plus sesama jenis kelamin. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tasikmalaya Kota AKP Dadang Sudiantoro menyebut bahwa kasus itu bermula dari laporan warga atas unggahan tersangka ADH di media sosial.
"Tersangka ADH ini mengunggah layanan pijat plus-plus dengan foto dua lelaki tanpa busana," ujarnya, Rabu (21/8).
Menyikapi hal tersebut, polisi melakukan pendalaman dan menangkap ADH di kediamannya, Cihideung, Kota Tasikmalaya. Setelah dilakukan pemeriksaan, status ADH naik menjadi tersangka.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Saat mengamankan tersangka, kita mengamankan juga sejumlah barang bukti HP dan juga tangkapan layar unggahan tersangka di media sosial. Barang bukti tersebut kita akan gunakan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ADH sudah melakukan kegiatannya selama dua bulan terakhir. "Tersangka diduga menawarkan layanan pijat plus-plus kepada sesama jenis. Semuanya laki-laki," ungkapnya.
Dadang menyebut bahwa ADH dikenakan pasal 45 ayat 1 undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan pasal 30 dan 32 undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi. "Ancaman hukumannya kurungan maksimal enam tahun penjara," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku awalnya niat untuk memijat korban, namun ternyata dia terangsang dan melakukan pemerkosaan.
Baca SelengkapnyaBripda AN, saat ini masih diperiksa Propam Polda Sultra.
Baca SelengkapnyaDalam penggerebekan spa tersebut seorang manajer dari spa itu sudah ditetapkan menjadi tersangka
Baca SelengkapnyaPemuda itu memesan PSK wanita sesuai yang tertera di aplikasi, namun yang didapatinya ternyata waria.
Baca SelengkapnyaPelaku menawarkan prostitusi melalui Facebook dengan tarif beragam.
Baca SelengkapnyaPria itu terpergok basah kakak dari salah satu korban.
Baca SelengkapnyaS terseret kasus dugaan praktik prostitusi di Flame Spa di Jalan Batu Belig, Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bal
Baca SelengkapnyaDiduga pelaku juga melakukan kekerasan fisik terhadap korban
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka pria diamankan Tim masing-masing berinisial R, G dan E.
Baca SelengkapnyaPembongkaran berawal dari adanya laporan Anak Baru Gede (ABG) hilang. Hasilnya, muncikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap.
Baca SelengkapnyaAIF menawarkan seorang mahasiswa yang juga sebagai selebgram di Kota Makassar inisial EDA.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda berinisial RK (27) nekat menjual pacarnya sendiri untuk melakukan layanan seks bertiga alias threesome.
Baca Selengkapnya