Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Bongkar Praktik Prostitusi di Puncak, Tiga Muncikari Ditangkap

Polisi Bongkar Praktik Prostitusi di Puncak, Tiga Muncikari Ditangkap Ilustrasi garis polisi. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Jelang akhir masa jabatannya, Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Tiga orang muncikari berhasil ditangkap. Yakni HA alias Mamah Miang (41), AN alias Kepo (29) dan HI alias Beke (33) dalam penangkapan pada Rabu (18/11) lalu. Sementara korban sebanyak 14 orang.

Para korban yakni LI (51), RF (18), NA (18), M (21), MS (18), WU (17), DS (19), DA (22), SD (25), TR (25), SR (20), MM (17), Al (28) dan DR (22).

"Berdasarkan informasi warga, bahwa di daerah Puncak ada penjualan orang untuk dieksploitasi seksualnya. Kemudian kami lakukan penyelidikan dan mendapat korban sedang dieksploitasi di dalam kamar sebuah villa," kata AKBP Roland, Jumat (21/11).

Saat itu Polisi menangkap HI sang muncikari saat sedang melakukan transaksi dengan pelanggan. Selanjutnya, Polisi mengejar HA dan AN.

"Mereka melarikan diri ke Cianjur. Setelah ditangkap, keduanya kami bawa ke Mako Polres Bogor untuk penanganan lebih lanjut," jelas Roland.

Modus operandi ketiga pelaku yakni dengan merekrut korban dengan menyediakan tempat semacam mess di daerah Cianjur. Setelah mendapatkan pelanggan, pelaku mengantar korban ke lokasi yang sudah disepakati seperti Kabupaten Bogor dan Cianjur.

Polisi juga menyita 17 unit ponsel, uang tuang Rp2 juta, dua buah kondom mereka Sutra, enam buah kondom merek Arjoena dan satu unit kendaraan roda empat Toyota Avanza berwarna hitam.

Atas perbuatannya, pelaku HI, HA dan AN dijerat dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiga Tersangka Prostitusi Online Ditangkap di Indekos Kota Manado Bersama Dua Perempuan
Tiga Tersangka Prostitusi Online Ditangkap di Indekos Kota Manado Bersama Dua Perempuan

Ketiga tersangka pria diamankan Tim masing-masing berinisial R, G dan E.

Baca Selengkapnya
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali

Tiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Prostitusi di Gang Royal Penjaringan
Fakta-Fakta Prostitusi di Gang Royal Penjaringan

Pembongkaran berawal dari adanya laporan Anak Baru Gede (ABG) hilang. Hasilnya, muncikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap.

Baca Selengkapnya
Bukannya Berlibur, WNA Asal Uganda dan Bali Malah jadi PSK Bertarif Rp6 juta/Jam
Bukannya Berlibur, WNA Asal Uganda dan Bali Malah jadi PSK Bertarif Rp6 juta/Jam

Ketiganya menggunakan visa izin tinggal dan bekerja saat memasuki Bali.

Baca Selengkapnya
Prostitusi Anak di Aceh Utara Terbongkar, Muncikari Jual Korban kepada Tiga Pria Hidung Belang
Prostitusi Anak di Aceh Utara Terbongkar, Muncikari Jual Korban kepada Tiga Pria Hidung Belang

Polisi menangkap lima tersangka kasus prostitusi di Kabupaten Aceh Utara. Mereka yang ditangkap yakni muncikari, penyedia tempat, dan tiga pria hidung belang.

Baca Selengkapnya
927 Tersangka Perdagangan Orang Diringkus Polisi, Ribuan Korban Selamat
927 Tersangka Perdagangan Orang Diringkus Polisi, Ribuan Korban Selamat

Polri meringkus 927 tersangka dari 772 laporan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Prostitusi di Apartemen Gresik Dibongkar Polisi, Satu Muncikari dan Empat Perempuan Open BO Ditangkap
Prostitusi di Apartemen Gresik Dibongkar Polisi, Satu Muncikari dan Empat Perempuan Open BO Ditangkap

Para pelaku menjalani praktik prostitusi melalui aplikasi MiChat.

Baca Selengkapnya
Pemuda Mojokerto Lima Kali Jual Pacar untuk Layanan Threesome
Pemuda Mojokerto Lima Kali Jual Pacar untuk Layanan Threesome

Seorang pemuda berinisial RK (27) nekat menjual pacarnya sendiri untuk melakukan layanan seks bertiga alias threesome.

Baca Selengkapnya
Polri Tangkap 804 Tersangka TPPO, Paling Banyak Modus PMI dan PSK
Polri Tangkap 804 Tersangka TPPO, Paling Banyak Modus PMI dan PSK

Untuk modus para tersangka yakni menjadikan korban sebagai PMI hingga PSK.

Baca Selengkapnya
212 Tersangka Kasus Perdagangan Orang Ditangkap Polisi Dalam Sepekan
212 Tersangka Kasus Perdagangan Orang Ditangkap Polisi Dalam Sepekan

Penangkapan ratusan tersangka dilakukan sejak periode 5-11 Juni 2023

Baca Selengkapnya
Potret Lokasi Prostitusi Terkenal di Jambi Digerebek Polisi, Ada Wanita Asal Bekasi dan Jabar
Potret Lokasi Prostitusi Terkenal di Jambi Digerebek Polisi, Ada Wanita Asal Bekasi dan Jabar

Diketahui untuk tempat lokalisasi Pucuk tersebut sudah ditutup oleh pemerintah daerah Kota Jambi pada tahun 2014 lalu. Namun sampai saat ini masih ada aktivitas

Baca Selengkapnya