Ikuti jejak mantan bos, Pandu jual air rumah dikemas seperti zam zam
Merdeka.com - Pandu (48) warga Polaman RT 1 RW I, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah digelandang oleh tim gabungan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mijen Kota Semarang dan tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng, Jumat (2/10) siang tadi.
Pandu menjadi pelaku peredaran air zam zam palsu yang diproduksi di Desa Karang Malang, Kecamatan Mijen, Kota Semarang. Usut punya usut, Pandu merupakan anak buah atau mantan karyawan Haji Thalib, warga Polaman RT 1 RW I, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, yang pernah dibongkar tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng, pada Rabu 15 Januari 2014 silam dalam kasus serupa.
Informasi yang dihimpun merdeka.com, sekitar pukul 13.30 WIB, tim gabungan dari tim gabungan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mijen Kota Semarang dan tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng, mendatangi sebuah rumah di Desa Karang Malang, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, yang diduga digunakan untuk memproduksi air zam zam palsu tersebut.
-
Apa yang dijual oleh pelaku di Tasikmalaya? 'Ketiganya terlibat dalam penyalahgunaan sediaan farmasi berupa obat jenis tramadol dan eximer,' ungkap Bripka Triana Anggasari, juru bicara Mapolres Tasikmalaya, saat konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya pada Jumat (1/11/2024).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa tersangka korupsi timah? Berikut daftar 16 tersangka korupsi tata niaga timah: 1. Harvey Moeis, perpanjangan tangan PT RBT2. Helena Lim, crazy rich PIK atau Manajer PT QSE3. Toni Tamsil (TT), pihak swasta4. Achmad Albani (AA) selaku Manager Operasional Tambang CV VIP dan PT MCM5. Tamron (TN) alias AN selaku Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM6. EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017-20187. MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah tahun 2016-2021 8. HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP9. MBG selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang10. SG alias AW selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang11. RI selaku Direktur Utama (Dirut) PT SBS12. BY selaku mantan Komisaris CV VIP13. RL selaku General Manager PT TIN14. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Business Development15. Suparta (SP) selaku Dirut PT Refined Bangka16. ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 s/d 2020 PT Timah Tbk.
-
Siapa tersangka kasus korupsi timah? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
Aparat gabungan kemudian menyita barang bukti kurang lebih satu truk, sejumlah dus kemasan air zam zam palsu siap edar. Selain itu, juga disita berbagai alat dan label yang sedianya digunakan di kemasan zam zam palsu tersebut. Usai dilakukan pemeriksaan, diketahui label di kemasan air zam zam tersebut tidak memiliki izin edar alias palsu.
"Iya, kami melakukan penggerebekan air zam zam palsu bersama tim Ditreskrimsus Polda Jateng, sekitar pukul 13.30 WIB," kata Kapolsek Mijen Semarang, Kompol Sapari saat dihubungi merdeka.com, Jumat (2/10) tadi.
Sapari menjelaskan, pelaku langsung ditangkap untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Pandu merupakan anak buah atau karyawan Haji Thalib yang pernah ditangkap dalam kasus serupa beberapa waktu lalu.
"Dia anak buahnya Thalib," katanya.
Lebih lanjut, jelas Sapari, Pandu memproduksi dengan cara mengolah air artetis dari sumber air di sekitar rumah daerah Karang Malang, Mijen, Kota Semarang. Kemudian dikemas dan diberi label air zam zam yang seolah-olah asli dari Tanah Suci Makkah.
Air zam zam hasil produksi di Mijen tersebut diedarkan kepada sejumlah pedagang oleh-oleh haji di Kota Semarang dan sekitarnya.
"Berdasarkan pengakuannya, pedagang datang sendiri ke situ (rumah Pandu di Mijen)," katanya.
Pandu beserta barang bukti sempat dibawa ke Polsek Mijen, sebelum akhirnya dibawa ke kantor Ditreskrimsus Polda Jateng di Jalan Sukun, Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.
"Langsung kami limpahkan ke Ditreskrimsus Polda Jateng," tukas Sapari.
Sebelumnya, Haji Thalib bosnya Pandu, yang berbisnis air zam zam palsu pernah digerebek Rabu 15 Januari 2014 silam oleh tim Ditreskrimsus Polda Jateng. Saat itu, Thalib mengaku kalau air zam zam yang dipasarkannya diproduksi dari sumur artetis di belakang rumahnya. Thalib sendiri menggeluti bisnis air zam zam sejak 2009 silam. Mulanya, air zam zam yang dijual adalah asli dari Arab Saudi.
Namun dalam perkembangannya, permintaan air zam zam di Indonesia sangat tinggi. Sedangkan persediaan air zam zam asli sangat terbatas. Ia akhirnya menyiasati dengan cara memproduksi dari sumur artetis di belakang rumah sedalam 112 meter. Kemudian air zam zam itu dijual dan dikonsumsi sebagai oleh-oleh sebagian jamaah haji di Indonesia dan mengeruk keuntungan miliaran rupiah.
Dalam kasus itu, Thalib terjerat Pasal 24 ayat 2 UU 5 tahun 1984 tentang Perindustrian, atau kedua Pasal 62 ayat 1 UU nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen atau ketiga Pasal 18 UU nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ruko yang dipakai oleh pelaku sebelumnya merupakan sebuah kantor pengacara namun sudah tidak bertempat lagi.
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.
Baca SelengkapnyaKetika itu juga penyidik langsung menggeledah rumah kos yang ditinggali oleh AH, di Cipondoh Tangerang.
Baca SelengkapnyaPolisi mengatakan pemasok narkoba ke Ammar Zoni berinisial AH sudah ditangkap.
Baca SelengkapnyaModus operandi Ibra Azhari membeli barang haram narkoba dari tangan pelaku ADR.
Baca SelengkapnyaSemua produksi dilakukan para sindikat secara terselubung untuk menyamari aktivitas mereka.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui status tersangka dalam bisnis tersebut
Baca SelengkapnyaPenyidik juga menyita bahan pewarna yang digunakan pelaku untuk mengubah warna Pertalite menjadi warna Pertamax.
Baca SelengkapnyaUsaha milik pria ini hampir bangkrut karena tingkah laku tak bertanggung jawab orang kepercayaannya. Berikut cerita selengkapnya.
Baca SelengkapnyaUsaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.
Baca SelengkapnyaMenetapkan sebanyak lima orang tersangka dalam kasus BBM oplosan
Baca SelengkapnyaAH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
Baca Selengkapnya