Polisi Bongkar Prostitusi Online di Apartemen Kemang View Bekasi
Merdeka.com - Aparat Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus prostitusi online di apartemen Kemang View, Kelurahan Pekayon, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Dalam perkara ini, petugas menangkap seorang pekerja seksual berisial NB alias N (30).
Wakil Kepala Polres Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Besar Eka Mulyana mengatakan, terungkapnya kasus tersebut bermula dari anak buahnya di unit kriminal khusus melakukan patroli cyber pada Kamis, 31 Januari 2018 pukul 17.00 WIB.
Hasilnya, kata dia, ditemukan sebuah akun media sosial diduga menawarkan jasa prostitusi. Polisi mengidentifikasi lokasinya berada di apartemen Kemang View di Jalan Ahmad Yani, Pekayon, Bekasi Selatan. Sehingga, polisi segera bergerak ke lokasi.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa saja orang Bekasi yang tercatat? Keenamnya diketahui berasal dari beberapa kampung, seperti Amat Bin Amat asal Gabus, Noran Bin Miet asal Tanah Doearatoes, Sani asal Lembur Pulo Panjang, Sajian asal Rawa Bamboe, Saderi asal Bekasi dan seorang perempuan, Nyi Isah bin Ning asal Teloek Poetjoeng.
-
Dimana razia di Bekasi? Selanjutnya wilayah Kota Bekasi petugas akan disebar di Jl. Ahmad Yani; Jl. Sersan Aswan; Jl. IR. Juanda. Sedangkan untuk Kabupaten Bekasi ada di Tl. Lippo dan Pertigaan Hyundai; Tl. SGC; Tl. Perdana dan Tl. Telaga Asih.
-
Siapa pelaku pembunuhan PSK online? Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto menjelaskan dalam kurun waktu tiga jam setelah kejadian, pelaku berinisial C (30) ditangkap karena terbukti menganiaya korban A (21) hingga meninggal dunia.'Kami mendapatkan laporan terkait penemuan jasad korban pada pukul 15.30 WIB, Kamis kemarin. Tiga jam berselang pelaku yakni C berhasil kami tangkap,' kata Kapolres di Cirebon, dilansir Antara, Jumat (10/5).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
"Kemudian dilakukan penyelidikan dengan mendatangi apartemen di tower Flamboyan, lalu didapatkan pemilik akun itu," ujar Eka Jumat (31/2).
Menurut dia, dari hasil penggeledahan di telepon genggam NB, polisi menemukan banyak foto-foto syur tanpa busana. Karena itu, perempuan yang juga karyawan swasta itu diduga melakukan tindak pidana prostitusi online atau menawarkan jasa layanan seksual secara online.
Akibatnya, NB dijerat dengan pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik. Ancamannya hukuman penjara paling lama enam tahun penjara.
Barang bukti disita berupa uang tunai Rp 600 ribu, tiga buah telepon selular, satu pack isi tiga kondom rasa stroberi, dan tiga sachet kondom rasa stroberi.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaPara pelaku menjalani praktik prostitusi melalui aplikasi MiChat.
Baca SelengkapnyaDelapan wanita pekerja seks komersial dan satu orang pria diamankan.
Baca SelengkapnyaTiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaMuncikari memperkejakan jasa puluhan anak di bawah umur, ibu hamil hingga LGBT jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaMenurut Ahmad, tersangka BF menyebarkan video porno Rebecca melalui akun X @dedekkugem.
Baca SelengkapnyaAIF menawarkan seorang mahasiswa yang juga sebagai selebgram di Kota Makassar inisial EDA.
Baca SelengkapnyaTerduga yang ditangkap ini adalah pelaku judol yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Baca SelengkapnyaPelaku menawarkan prostitusi melalui Facebook dengan tarif beragam.
Baca SelengkapnyaSementara pelaku inisial A alias M yang memakai kaus hitam hanya bisa pasrah ketika polisi menciduknya.
Baca SelengkapnyaSelain itu, Bintoro mengungkap jika bisnis pesta seks ini dijalankan oleh para sindikat.
Baca Selengkapnya