Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi bongkar prostitusi online di apartemen mewah di Bandung

Polisi bongkar prostitusi online di apartemen mewah di Bandung Ilustrasi Prostitusi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Jajaran kepolisian di Bandung membongkar praktik prostitusi online di wilayah Kecamatan Arcamanik, Jalan Soekarno Hatta (bypass) Kota Bandung. Dua tersangka beserta lima korban yang selama ini dijadikan budak seks turut diamankan aparat kepolisian.

Terungkapnya bisnis esek-esek ini diawali dari laporan masyarakat yang resah atas dugaan adanya praktik prostitusi di kamar apartemen yang ada di lantai 10. Proses lidik langsung dilakukan hingga akhirnya polisi melakukan penggerebekan pada Selasa (1/3).

"Kami amankan mereka yang sedang berada di lantai 10, dengan dua tersangka dan lima PSK yang menjadi korban," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol AR Yoyol, di Mapolrestabes Bandung, Rabu (2/3).

Dua muncikari inisial S (23) dan AR (19) ini dalam menjalankan aksinya mencari pria hidung belang via media sosial. Usai masuk dalam jaringan grup WhatsApp kemudian muncikari menawarkan perempuan seksi beserta harga yang ditawarkan.

"Di grup tersebut muncikari menawarkan via grup yang sudah dapat mengakses," terangnya.

Usai ada kesepakatan, muncikari dan pria hidung belang berlanjut ke apartemen mewah berinisial P. Kepolisian saat ini masih memeriksa tersangka dan juga saksi. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Prostitusi di Apartemen Gresik Dibongkar Polisi, Satu Muncikari dan Empat Perempuan Open BO Ditangkap
Prostitusi di Apartemen Gresik Dibongkar Polisi, Satu Muncikari dan Empat Perempuan Open BO Ditangkap

Para pelaku menjalani praktik prostitusi melalui aplikasi MiChat.

Baca Selengkapnya
Terkait Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Informasi dan Digital
Terkait Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Informasi dan Digital

Penggeledahan itu terkait dengan kasus judi online (Judol) dimana 11 orang telah ditetapkan menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya
Markas Judi Online Berkedok Jual Pakaian Dibongkar, Dua Tahun Beroperasi Omzet Rp300 Juta Per Bulan
Markas Judi Online Berkedok Jual Pakaian Dibongkar, Dua Tahun Beroperasi Omzet Rp300 Juta Per Bulan

Kepolisian menangkap kurang lebih lima orang dari rumah tersebut.

Baca Selengkapnya
2 Satpam Apartemen di Bintaro Dianiaya, 10 Anggota Gengster Diciduk
2 Satpam Apartemen di Bintaro Dianiaya, 10 Anggota Gengster Diciduk

Kejadian itu bermula saat korban yang asyik duduk santai di depan Apartemen.

Baca Selengkapnya
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali

Tiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.

Baca Selengkapnya
Gerebek Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang, Polisi Sita Bukti Uang Rp 1,25 Miliar
Gerebek Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang, Polisi Sita Bukti Uang Rp 1,25 Miliar

12 orang diamankan untuk pengembangan penyelidikan.

Baca Selengkapnya
Bongkar Markas Perjudian Online, Polisi Dalami Kemungkinan Jual Beli Nomor Telepon
Bongkar Markas Perjudian Online, Polisi Dalami Kemungkinan Jual Beli Nomor Telepon

Wira mengatakan, sejauh ini admin mendapatkan nomor secara random.

Baca Selengkapnya
Dari Bilik Penjara 4 Narapidana Lakukan Penipuan Jasa Layanan Seksual, Begini Modusnya
Dari Bilik Penjara 4 Narapidana Lakukan Penipuan Jasa Layanan Seksual, Begini Modusnya

Kejadian berawal dari korban yang mendapatkan informasi penyedia layanan seksual dari aplikasi Telegram.

Baca Selengkapnya
Bandar hingga Admin Judi Online di Depok Diringkus, Pelaku Beli Software dari Thailand
Bandar hingga Admin Judi Online di Depok Diringkus, Pelaku Beli Software dari Thailand

Lima pelaku merupakan admin situs judi online (judol) diamankan jajaran Polres Metro Depok. Kelima pelaku adalah CP (22), TZHN (20), MK (21), R (21) dan HIR

Baca Selengkapnya
Buka Bisnis Prostitusi, Mahasiswa Divonis 1,5 Tahun
Buka Bisnis Prostitusi, Mahasiswa Divonis 1,5 Tahun

Pelaku ditangkap polisi usai melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kota Batu.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan 10 Orang Jadi Tersangka Terkait Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang
Polisi Tetapkan 10 Orang Jadi Tersangka Terkait Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang

Para tersangka dipekerjakan mulai dari administrasi hingga mengawasi arena judi agar tidak ketahuan.

Baca Selengkapnya