Polisi bongkar prostitusi online di Kediri tawarkan ABG
Merdeka.com - Tim Buser Satreskrim Polresta Kediri berhasil mengungkap kasus human trafficking. Praktik prostitusi terselubung yang menawarkan anak di bawah umur ini beraksi melalui jejaring media sosial.
Selain mengamankan empat pelaku, polisi juga mengamankan uang tunai Rp 1,1 juta, buku tamu dan sejumlah alat kontrasepsi.
Keempat pelaku yang berhasil dibekuk tersebut adalah MH (43) warga Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, MO (19) asal Kelurahan Jamsaren, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, NA (23) warga Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri dan SA (36) asal Nganjuk.
-
Bagaimana korban terjebak ke dalam budak seks? Korban yang baru lulus SMK tidak berpikir panjang untuk menemui pelaku lantaran dijanjikan pekerjaan untuk mengelola kafe di Kota Solo. Ternyata ini hanya modus pelaku. Selama lima bulan, sejak Mei-September 2022, korban disekap dan disetubuhi pelaku berinisial JM itu.
-
Kapan prostitusi ini terjadi? Peristiwa tak layak ini dilakukan oleh warga Kecamatan Pungging, Mojokerto, Jawa Timur sejak 2023 lalu.
-
Mengapa pelaku memperdagangkan bayi? Motif ketiga pelaku memperdagangkan bayi-bayi malang itu hingga kini masih diselidiki.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
Kepada wartawan, Kapolresta Kediri AKBP Anthon Haryadi menerangkan kronologis kejadian, yakni awalnya petugas mendapatkan informasi masyarakat jasa prostitusi dengan mengeksploitasi anak di salah satu indekos di Kelurahan Bandar Kidul. Mendapat informasi petugas mendatangi lokasi untuk melakukan penggerebekan.
"Kami berhasil menangkap empat orang pelaku. Mereka menawarkan jasa prostitusi kepada orang lain melalui media sosial (medsos), dan tempat kos yang digerebek adalah dijadikan kegiatan terlarang tersebut," ungkap AKBP Anthon Haryadi, Senin (7/8).
Empat pelaku yang diamankan adalah pemilik indekos, pelanggan, perantara atau makelar dan pacar korban yang juga sebagai muncikari. Korban sendiri berinisial LD (15) asal Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri.
"Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu buku tamu, uang tunai Rp 1,1 juta, 4 buah handphone, satu bolpoin, kunci kamar, seprei dan dua alat kontrasepsi," tambahnya.
Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk menjerat pelaku lainnya. Sementara terhadap tiga tersangka dijerat dengan Pasal 88 UURI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Sedangkan untuk tersangka SA dijerat pasal 81 ayat 2 UURI No.35 tahun 2014 Perubahan atas UU No.23 tahun 2002 dengan hukuman maksimal 15 tahun. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaPelaku menawarkan prostitusi melalui Facebook dengan tarif beragam.
Baca SelengkapnyaLewat grup telegram untuk memberikan konten- konten pornografi mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi membongkar praktik prostitusi online terhadap dua remaja di bawah umur.
Baca SelengkapnyaBisnis konten 'Video Gay Kids' yang dibongkar Polda Metro Jaya menjadi bukti rentannya anak-anak Indonesia menjadi korban eksploitasi pornografi.
Baca SelengkapnyaDL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.
Baca SelengkapnyaMuncikari memperkejakan jasa puluhan anak di bawah umur, ibu hamil hingga LGBT jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaPelaku menggunakan akun Facebok dengan nama 'Pemersatu Bangsa'. Pelanggan kemudian akan diarahkan ke akun Instagram lalu mengunduh konten di aplikasi Telegram.
Baca SelengkapnyaPolisi membongkar prostitusi online lewat grup telegram ‘Premium Place’.
Baca SelengkapnyaDengan memasarkan dua anak tersebut, dua muncikari itu mendapat keuntungan Rp50 ribu-150 ribu.
Baca SelengkapnyaPara korban tergiur iming-iming kedua pelaku dijanjikan menjadi model, namun malah dijadikan pemeran konten pornografi di media social.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, tersangka menawarkan video porno berbayar itu melalui media sosial Facebook.
Baca Selengkapnya