Polisi bongkar prostitusi open BO di Karawang, Rp 400.000 sekali main
Merdeka.com - Kepolisian Resor Karawang, mengungkap prostitusi online yang melibatkan para wanita muda penjajak cinta melalui media sosial atau yang dikenal dengan istilah 'open BO'.
Praktik prostitusi terselubung ini terbongkar usai polisi mendapat laporan dari masyarakat yang sudah resah.
"Berdasarkan laporan masyarakat adanya prostitusi online pekerja seks, polisi mengungkap dan mengamankan para pekerja seks di tempat kos-kosan," kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya di Mapolres Karawang, Rabu (17/10).
-
Siapa yang sering melakukan pengemis online? Saat ini banyak konten kreator yang sering mengunggah video mengemis online di akun media sosialnya seperti Tiktok, Instagram, Short Youtube.
-
Siapa saja yang berpotensi jadi pelaku kekerasan seksual online? Pelaku seringkali membangun hubungan dengan anak-anak, biasanya dengan menyamar sebagai teman sebaya atau karakter yang mereka sukai, atau menggunakan pendekatan lain.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Kapan prostitusi ini terjadi? Peristiwa tak layak ini dilakukan oleh warga Kecamatan Pungging, Mojokerto, Jawa Timur sejak 2023 lalu.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa pelaku pembunuhan PSK online? Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto menjelaskan dalam kurun waktu tiga jam setelah kejadian, pelaku berinisial C (30) ditangkap karena terbukti menganiaya korban A (21) hingga meninggal dunia.'Kami mendapatkan laporan terkait penemuan jasad korban pada pukul 15.30 WIB, Kamis kemarin. Tiga jam berselang pelaku yakni C berhasil kami tangkap,' kata Kapolres di Cirebon, dilansir Antara, Jumat (10/5).
Kapolres Karawang mengatakan para pelaku prostitusi online di wilayah itu biasanya menggunakan aplikasi jejaring sosial facebook dan whatshapp, sehingga mudah dilacak. Dalam bertransaksi, para lelaki 'hidung belang' bisa masuk ke aplikasi tersebut dan langsung melihat tarif sewa jasa esek-esek. Selanjutnya, yang bersangkutan memberikan nomor handpone ke pelanggan untuk transaksi.
"Mereka terang-terangan menawarkan jasa (prostitusi online) itu, dengan tarif yang sudah ditentukan. Dari sini kita membongkar karena jaringan ini mudah sekali," katanya.
Menurut dia, para pelaku prositusi online ini rata-rata masih remaja yakni berusia 20 tahun dan bertransaksi secara individu tidak terorganisir dengan menggunakan jasa muncikari atau mami. Modusnya beberapa penjaja seks mencari pelanggan melalui aplikasi perbincangan.
"Hasil introgasi, untuk sekali kencan, wanita pemuas seks menawarkan tarif mulai Rp 400.000 hingga Rp 1.000.000 sekali main," kata dia.
Ia menceritakan saat mengungkap kasus prostitusi online di salah satu indekos, petugas melakukan penyamaran dan bertransaksi melalui aplikasi medsos perbincangan dan akhirnya sejumlah pekerja seks komersial ini diamankan saat bertransaksi.
"Sejumlah penjaja seks komesial diamankan dan saat ini dititipkan ke Dinas Sosial Karawang, untuk dibina," jelasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Delapan wanita pekerja seks komersial dan satu orang pria diamankan.
Baca SelengkapnyaPara pelaku menjalani praktik prostitusi melalui aplikasi MiChat.
Baca SelengkapnyaKejadian berawal dari korban yang mendapatkan informasi penyedia layanan seksual dari aplikasi Telegram.
Baca SelengkapnyaTiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka pria diamankan Tim masing-masing berinisial R, G dan E.
Baca SelengkapnyaPolisi membongkar prostitusi online lewat grup telegram ‘Premium Place’.
Baca SelengkapnyaLewat grup telegram untuk memberikan konten- konten pornografi mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta.
Baca SelengkapnyaDL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.
Baca SelengkapnyaPolresta Banyumas membongkar kasus judi online di Kabupaten Banyumas.
Baca SelengkapnyaPelaku menawarkan prostitusi melalui Facebook dengan tarif beragam.
Baca SelengkapnyaPara korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaRibuan wanita menjadi korban dari sindikat eksploitasi seksual 'Premium Place'.
Baca Selengkapnya