Polisi Bongkar Sejoli Otaki Penipuan Tawarkan Sertifikat Vaksin Covid-19 di Medsos
Merdeka.com - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap tiga orang asal Sulawesi Selatan atas dugaan penipuan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, mereka membuka jasa pembuatan sertifikat vaksin Covid-19 di media sosial.
Iming-imingnya, mereka memberikan sertifikat tanpa menjalani vaksinasi Covid-19. Tapi, kenyataan tak demikian. Menurut Yusri, banyak yang sudah menyetorkan uang namun sertifikat tak kunjung dikirimkan ke si pemesan.
"Kita amankan tiga orang, ini berasal dari Sulsel. Mereka lebih mengarah pada penipuan, karena vaksin yang dia janjikan baik vaksin 1 dan 2, hasilnya tidak ada. Setelah orang transfer ke yang bersangkutan sertifikat vaksinnya tidak keluar," ucap dia di Polda Metro Jaya, Selasa (27/7).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang disebut sebagai pasangan kekasih? Meskipun Aditya Suryo dan pasangannya, Nessa Salvyana, sudah berusia 30 tahun, keduanya tetap terlihat awet muda. Aditya Suryo dan istrinya masih sering disebut sebagai pasangan kekasih.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
Yusri menyebut, dua orang tersangka diantaranya adalah sepasang kekasih berinisial SS dan SKI. Pelaku SKI, sebagai otaknya mengajarkan teman wanita berinisial SS untuk membuat akun media sosial yang dimaafkan untuk media promosi.
"Dalam akun itu dia katakan bagi ingin memiliki sertifikat vaksin tanpa melakukan vaksin atau takut melakukan vaksin kami open jasa pembuatan sertifikat," ujar dia.
Pada kesempatan itu, Yusri mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengikuti jejak pelaku apalagi menjadi konsumennya. Yusri menyebut tidak sulit bagi masyarakat yang ingin mendapatkan vaksinasi Covid-19 secara cuma-cuma. Menurut dia, syaratnya cukup membawa KTP atau identitas saja.
"Makanya kami harapkan para orang-orang yang memesan seperti ini di medsos setop. Pelaku ini menipu dengan harga Rp400.000 uang sudah ditransfer tapi vaksin tidak dapat," ujar dia.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka mampu menggaet pelaku melalui aplikasi dating Tinder, Bumble, Okcupid, Tantan dan sebagainya.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau hati-hati dalam mengakses dan memberikan data akun media sosial.
Baca SelengkapnyaSejauh ini, ada dua orang ibu muda yang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaJika korban setor Rp1 juta dijanjikan mendapat pengembalian sebesar Rp1,2 juta.
Baca SelengkapnyaKeluarga besar korban pun ikut tertipu dengan aksi pelaku
Baca SelengkapnyaPolisi kembali menahan dua orang tersangka dalam kasus konten video boleh bertukar pasangan suami istri Samsudin alias Gus Samsudin.
Baca SelengkapnyaTak ada yang tampak mencurigakan dari keseharian OS alias Anefcinta. Setiap hari pergi ke kantor desa dengan status pegawai honorer.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap seorang selebgram perempuan di Aceh bersama suaminya. Mereka diringkus karena diduga mempromosikan situs judi online di media sosial Instagram.
Baca SelengkapnyaUntuk proses penjualan konten video pornografi, dipasang harga sebesar Rp150 ribu sampai Rp300 ribu.
Baca SelengkapnyaAksi penipuan dengan bujuk rayu, rayuan, yang pada akhirnya korban tertarik dengan iming-iming maupun rayuan,
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap polisi usai melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kota Batu.
Baca SelengkapnyaDua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Baca Selengkapnya