Polisi Bongkar Sindikat Bermodus Sembunyikan Narkoba Dalam Makanan Anjing
Merdeka.com - Sindikat narkoba jaringan internasional mengemas ribuan butir ekstasi ke dalam kaleng. Secara kasat mata terlihat bak makanan anjing. Modus itu digunakan oleh seorang P, asal WN Nigeria penghuni salah satu Lapas.
P mengirimkan paket-paket dari Belgia dan hendak diedarkan Indonesia. Namun, digagalkan oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, berawal dari kecurigaan adanya paket yang dikirim menggunakan salah satu jasa ekspedisi pengiriman barang.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
Yusri mengatakan, paket tiba di Indonesia pada 14 September 2021. Namun baru diambil dua hari kemudian. Itu pun yang mengambil adalah seorang pengemudi ojek online.
"Ada ojol dapat pesanan ambil barang bukti tersebut ke seseorang ini," kata dia di Polda Metro Jaya, Jumat (17/9/2021).
Yusri mengatakan, penyidik kemudian membuntuti supir ojol sampai ke penerima paket berinisial BP. Saat dibongkar, paket berisi ekstasi sebanyak 5.056 butir.
"Kami amankan BP dengan barang bukti ada 5052 butir ekstasi di kamuflase ke kaleng makanan binatang anjing," ucap dia.
Berdasarkan keterangan BP, ia diperintah oleh seorang Napi berinisial P yang merupakan warga negara Nigeria. BP mendapatkan jatah Rp 2500 perbutir. "Jadi bagian sekira Rp 10 juta," ujar dia.
Yusri mengatakan, kasus ini terbongkar berkat kerjasama antara Polda Metro Jaya dengan Bea Cukai.
Dalam hal ini, Yusri menerangkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Ditjen PAS untuk menelusuri jaringan di atas daripada BP.
"Keterangan yang kami terima pengendalinya adalah Napi maka perlu kerjasama dengan Menkumham untuk amankan dan periksa tersangka," ucap dia.
Atas perbuatan, BP dijerat Pasal 155 subsider Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 junto Pasal 113 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman pidana minimal 20 tahun atau seumur hidup bahkan hukuman mati," ucap dia.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Barang orderan, barang itu diambil dari kawasan Cengkareng dengan tujuan pengantaran ke Karang Tengah Tangerang.
Baca SelengkapnyaBerikut penjelasan BNN Lampung soal driver ojol yang mengaku mau dijebak polisi buat kirim narkoba.
Baca SelengkapnyaMR mengatakan, ia menaruh rasa curiga terhadap paket yang dibawa.
Baca SelengkapnyaModus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Baca SelengkapnyaSebelumnya petugas telah memantau darah tersebut berdasarkan informasi yang telah didapat.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaDalam penangkapan itu, ditemukan 12 kilogram ganja dibungkus dengan menggunakan lakban.
Baca SelengkapnyaDonald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar
Baca SelengkapnyaSabu itu terbungkus dalam kemasan teh China, dikirim melalui suatu daerah Sumatera dikendalikan oleh bandar asal jaringan Malaysia.
Baca SelengkapnyaCara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaAdapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, pengirim menyimpan sabu dan ekstasi di bawah kandang ayam.
Baca Selengkapnya