Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Bongkar Sindikat Bermodus Sembunyikan Narkoba Dalam Makanan Anjing

Polisi Bongkar Sindikat Bermodus Sembunyikan Narkoba Dalam Makanan Anjing Ilustrasi Polisi. ©2015 merdeka.com/imam mubarok

Merdeka.com - Sindikat narkoba jaringan internasional mengemas ribuan butir ekstasi ke dalam kaleng. Secara kasat mata terlihat bak makanan anjing. Modus itu digunakan oleh seorang P, asal WN Nigeria penghuni salah satu Lapas.

P mengirimkan paket-paket dari Belgia dan hendak diedarkan Indonesia. Namun, digagalkan oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, berawal dari kecurigaan adanya paket yang dikirim menggunakan salah satu jasa ekspedisi pengiriman barang.

Yusri mengatakan, paket tiba di Indonesia pada 14 September 2021. Namun baru diambil dua hari kemudian. Itu pun yang mengambil adalah seorang pengemudi ojek online.

"Ada ojol dapat pesanan ambil barang bukti tersebut ke seseorang ini," kata dia di Polda Metro Jaya, Jumat (17/9/2021).

Yusri mengatakan, penyidik kemudian membuntuti supir ojol sampai ke penerima paket berinisial BP. Saat dibongkar, paket berisi ekstasi sebanyak 5.056 butir.

"Kami amankan BP dengan barang bukti ada 5052 butir ekstasi di kamuflase ke kaleng makanan binatang anjing," ucap dia.

Berdasarkan keterangan BP, ia diperintah oleh seorang Napi berinisial P yang merupakan warga negara Nigeria. BP mendapatkan jatah Rp 2500 perbutir. "Jadi bagian sekira Rp 10 juta," ujar dia.

Yusri mengatakan, kasus ini terbongkar berkat kerjasama antara Polda Metro Jaya dengan Bea Cukai.

Dalam hal ini, Yusri menerangkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Ditjen PAS untuk menelusuri jaringan di atas daripada BP.

"Keterangan yang kami terima pengendalinya adalah Napi maka perlu kerjasama dengan Menkumham untuk amankan dan periksa tersangka," ucap dia.

Atas perbuatan, BP dijerat Pasal 155 subsider Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 junto Pasal 113 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman pidana minimal 20 tahun atau seumur hidup bahkan hukuman mati," ucap dia.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cerita Driver Ojol Dapat Orderan Antar Paket Mi Instan dari Cangkareng, Ternyata Isinya Sabu
Cerita Driver Ojol Dapat Orderan Antar Paket Mi Instan dari Cangkareng, Ternyata Isinya Sabu

Barang orderan, barang itu diambil dari kawasan Cengkareng dengan tujuan pengantaran ke Karang Tengah Tangerang.

Baca Selengkapnya
Driver Ojol Ngaku Mau Dijebak Kirim Narkoba, ini Kata BNN Lampung
Driver Ojol Ngaku Mau Dijebak Kirim Narkoba, ini Kata BNN Lampung

Berikut penjelasan BNN Lampung soal driver ojol yang mengaku mau dijebak polisi buat kirim narkoba.

Baca Selengkapnya
Cerita Pengemudi Ojek Online Antar Paket Mencurigakan dari Kampung Ambon, Dibuka Isinya Narkoba
Cerita Pengemudi Ojek Online Antar Paket Mencurigakan dari Kampung Ambon, Dibuka Isinya Narkoba

MR mengatakan, ia menaruh rasa curiga terhadap paket yang dibawa.

Baca Selengkapnya
Belasan Kaleng Susu Asal Malaysia Singgah ke Semarang, Ternyata Isinya 12 Kg Sabu
Belasan Kaleng Susu Asal Malaysia Singgah ke Semarang, Ternyata Isinya 12 Kg Sabu

Modus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Baca Selengkapnya
Kurir Narkoba Diringkus, 6 Kg Sabu Disembunyikan dalam Boneka
Kurir Narkoba Diringkus, 6 Kg Sabu Disembunyikan dalam Boneka

Sebelumnya petugas telah memantau darah tersebut berdasarkan informasi yang telah didapat.

Baca Selengkapnya
Ini Jalur Penyelundupan 45 Kg Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati
Ini Jalur Penyelundupan 45 Kg Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati

Polisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Transaksi Narkoba di Tanah Abang, 12 Kg Ganja Disita
Polisi Ungkap Transaksi Narkoba di Tanah Abang, 12 Kg Ganja Disita

Dalam penangkapan itu, ditemukan 12 kilogram ganja dibungkus dengan menggunakan lakban.

Baca Selengkapnya
Ini Modus Kurir Narkoba Jemput Bola Sabu 45 Kg, Nekat Masuk Parkiran RS Fatmawati
Ini Modus Kurir Narkoba Jemput Bola Sabu 45 Kg, Nekat Masuk Parkiran RS Fatmawati

Donald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar

Baca Selengkapnya
Dua Sosok Ini Diburu Terkait Penyelundupan 45 Kilogram Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati
Dua Sosok Ini Diburu Terkait Penyelundupan 45 Kilogram Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati

Sabu itu terbungkus dalam kemasan teh China, dikirim melalui suatu daerah Sumatera dikendalikan oleh bandar asal jaringan Malaysia.

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya

Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.

Baca Selengkapnya
73 Kilogram Ganja Diselundupkan Kurir di Depok, Modus Dibungkus Tumpukan Ikan Asin
73 Kilogram Ganja Diselundupkan Kurir di Depok, Modus Dibungkus Tumpukan Ikan Asin

Adapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.

Baca Selengkapnya
Siasat Licik Bandar Narkoba, Selundupkan Sabu dan Ribuan Ekstasi Bareng Ayam Jago
Siasat Licik Bandar Narkoba, Selundupkan Sabu dan Ribuan Ekstasi Bareng Ayam Jago

Untuk mengelabui petugas, pengirim menyimpan sabu dan ekstasi di bawah kandang ayam.

Baca Selengkapnya