Polisi bongkar sindikat ijazah palsu catut nama Unsyiah di Aceh
Merdeka.com - Sindikat pembuatan ijazah palsu tidak hanya terjadi di Jakarta. Kelompok ini juga sudah lama beroperasi di Banda Aceh dengan mencatut nama kampus Universitas Syiah Kuala (Unsyiah).
Terbongkarnya aksi sindikat pembuatan ijazah palsu ini bermula ketika ditemukannya ijazah pascasarjana Manajemen Fakultas Ekonomi Unsyiah milik seseorang berinisial MI. Pemilik ijazah palsu ini diketahui tidak pernah kuliah pascasarjana di kampus itu.
Setelah dilakukan pengembangan oleh anggota Polsek Syiah Kuala, Banda Aceh, polisi berhasil menangkap tiga tersangka pembuat ijazah bodong. Masing-masing berinisial AZ, SB dan Li di lokasi dan waktu yang berbeda.
-
Uang palsu apa yang diedarkan? Disampaikan Kepala Polsek Leles, AKP Agus Kustanto, keduanya mengedarkan uang imitasi dengan pecahan Rp10 sampai Rp100 ribu.
-
Apa yang dipalsukan oleh sindikat? 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).Samian mengatakan, kasus ini terungkap dari informasi dari Divisi Propam Mabes Polri yang menindak terkait hal tersebut, kemudian dikembangkan ke pihak lainnya. Menurut pengakuannya, para tersangka telah 18 kali membuat dan menjanjikan membuat STNK khusus atau pelat nomor rahasia yang ternyata palsu.'
-
Dimana uang palsu diedarkan? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Kita menangkap AZ dan SB tanggal 3 Juli lalu, bersama mereka juga kita sita beberapa alat bukti," kata Kapolsek Syiah Kuala, AKP Yusuf Hariadi, di Banda Aceh, Senin (8/6).
Guna menambah alat bukti, pihak kepolisian kemudian menelusuri ke kampus Unsyiah buat mencocokkan ijazah palsu itu. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata ijazah bodong itu terdapat nomor seri yang sama dengan ijazah milik orang lain yang resmi dikeluarkan oleh pihak kampus.
"AZ orang yang mencari pelanggan dan sedangkan SB orang yang membuat ijazah palsu itu," ucap Yusuf.
Kemudian, lanjut Yusuf, dilakukan pengembangan dari hasil pemeriksaan dua tersangka ditangkap terlebih dahulu. Polisi kemudian menangkap pelaku lainnya berinisial Li pada Sabtu, (6/6).
Li bertugas membuat transkrip nilai dengan imbalan antara Rp 10 ribu hingga Rp 15 ribu per transkrip.
Menurut Yusuf, selembar ijazah bodong itu dibanderol oleh pelaku antara Rp 10 juta hingga Rp 15 juta. Harga bervariasi sesuai kesepakatan dengan pelanggan membutuhkan ijazah bodong itu.
Dari data diperoleh di komputer dan keping data (flashdisk) milik tersangka ditemukan ada 113 dokumen ijazah palsu. Di antaranya ijazah bodong Fakultas Hukum 37 lembar, Fakultas Ekonomi 75 lembar, dan Fakultas Teknik Sipil 1 lembar.
Menurut pengakuan tersangka, ujar Yusuf, sindikat ini sudah beroperasi sejak 2013. Pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan. "Kita terus kembangkan kasus ini sampai tuntas," tutup Yusuf. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Baca SelengkapnyaKasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.
Baca SelengkapnyaPolisi belum bisa mengambil langkah lebih lanjut dalam penyidikan sebelum ada hasil koordinasi dengan Bareskrim.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu M alias Mul, FF, YS dan F.
Baca SelengkapnyaPihak kampus sudah berupaya melakukan mediasi. Terungkap bahwa sebagian uang setoran sudah dikembalikan.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan terungkap fakta bahwa kawanan sindikat peredaran uang palsu beroperasi sejak April 2024.
Baca SelengkapnyaBanyak orang yang mengikuti dan menyetor uang karena dijanjikan mendapat uang tambahan dari bunga dalam jangka waktu yang tak lama.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, mahasiswa ITB ditangkap joki pada pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kejaksaan Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKendaraan bermotor yang dititip parkir di gudang TNI berjumlah ratusan mobil dan motor
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaWebsite yang dibuat oleh JMW adalah https://maktabdaimi.blogspot.com/?m=1. Sementara untuk situs resminya tercatat https://rabithahalawiyah.org/.
Baca Selengkapnya