Polisi Bongkar Sindikat Kasus Pemalsuan Surat Hasil Swab PCR di Bandara Soetta
Merdeka.com - Polisi berhasil membongkar belasan tersangka yang diduga sindikat kasus pemalsuan surat kesehatan hasil swab PCR (Polymerase Chain Reaction) sebagai syarat perjalanan di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) selama masa Pandemi Covid-19.
"Pengungkapan kasus pemalsuan surat kesehatan bagi syarat penerbangan oleh tim garuda, Polres Kota, Bandara Seokarna Hatta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol, Yusri Yunus dalam keteranganya, Senin (18/1).
Dari kasus ini, polisi berhasil mengamankan sebanyak 15 pelaku dengan inisial MHJ, ZAP, DA alias O alias NH, U alias B, AA bin T, U alias U, YS, SB, S alias C, IS bin IS, dan PA. Sedangkan tersangka yang lainya, M alias A bin Y, S bin N, CY alias S, dan RAS bin RS yang telah dinyatakan almarhum.
-
Siapa yang mungkin mengalami hasil positif palsu? Jika seseorang melakukan tes kehamilan dalam beberapa hari setelah menerima suntikan hCG, hasilnya mungkin menunjukkan positif palsu.
-
Kenapa testpack positif palsu bisa terjadi? Hasil positif palsu adalah ketika testpack menunjukkan dua garis—yang menandakan kehamilan—meskipun seseorang tidak benar-benar hamil.
-
Bagaimana cara mengatasi hasil positif palsu? Jika Anda mendapatkan hasil positif pada testpack, namun merasa ragu atau tidak yakin, ada beberapa langkah yang dapat diambil: Lakukan Tes Ulang Cobalah melakukan tes kehamilan ulang setelah beberapa hari, terutama jika hasil pertama tidak jelas atau mencurigakan.
-
Bagaimana polisi tangani dugaan kecurangan seleksi? 'Kalau terbukti ada yang bermain, pasti akan kita tindak tegas, itu tindakan yang menyalahi aturan,' Fakhiri, Jumat (15/12).
-
Bagaimana Polda Bali memastikan informasi itu hoax? 'Kami langsung koordinasi dengan Kabiro Kompas wilayah Bali dan Kompas tidak ada berita di Website kompastv.com untuk tangga 13 Juni 2024, redaksionalnya juga berbeda dengan Kompas TV, dan itu berita hoaks karena logo Kompas TV di palsukan oleh oknum tersebut,' kata Kombes Jansen dilansir dari akun Instagram Polda Bali.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
Kemudian Yusri menjelaskan kronologi kejadian bermula ketika Kamis (7/1), pelapor bersama Penyidik Satuan Reskrim PolresTa Bandara Soetta melakukan penyelidikan dan mendapati adanya dugaan oknum masyarakat yang memproduksi dokumen kesehatan Palsu.
"Dokumen Kesehatan tersebut berupa hasil negatif Swab PCR dari berbagai Instalasi kesehatan yang digunakan sebagai pemenuhan persyaratan penggunaan Moda Transportasi Udara," jelasnya.
"Dilanjutkan dari upaya penyidikan, berhasil diamankan sembilan tersangka dengan berbagai peran dalam memproduksi surat kesehatan palsu sebagai persyaratan menggunakan Jasa Penerbangan," tambahnya.
Yusri mengatakan jika penyidik telah menghubungi pihak Naraya Medical Center, Farmalab dan Fasilitas Kesehatan perihal hasil PCR yang diduga palsu tersebut dan mendapatkan keterangan bahwa surat hasli negatif swab PCR, rapid antibodi maupun rapid antigen tersebut adalah palsu.
Akibat perbuatanya ke-15 pelaku, terancam disangkakan pasal 93 Jo Pasal 9 Ayat (1) Undang Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan dan atau Pasal 14 Ayat. Dan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan atau Pasal 263 dan atau Pasal 268 KUHPidana, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sang ibu sempat curiga dengan perbedaan rambut anak diberi ASI dengan dibawa pulang.
Baca SelengkapnyaMenurut pengakuannya, para tersangka telah 18 kali membuat dan menjanjikan membuat STNK khusus atau pelat nomor rahasia yang ternyata palsu.
Baca SelengkapnyaBeredar surat palsu berisi soal pembatalan seleksi CPNS di wilayah Kemenkumham NTT
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaPolda Jambi masih berupaya mengungkap kematian tidak wajar santri berinisial AH di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin, Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaSetelahnya KPK baru bisa menyelidiki dugaan klaim fiktif di kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaPolri menegaskan semua anggota harus menjaga komitmen Korps Bhayangkara yang tidak membiarkan anggota menyalahgunakan wewenangnya dan membantu sindikat.
Baca SelengkapnyaKejadian itu ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi turun tangan mengusut dugaan pemalsuan yang dilakukan peserta PPDB.
Baca SelengkapnyaPolda Riau membongkar produsen pil ekstasi palsu berbahan obat flu Procold di Pekanbaru.
Baca SelengkapnyaTidak menutup kemungkinan juga beredar di wilayah lain, ataupun dialami pihak lain dengan modus berbeda.
Baca Selengkapnya