Polisi Bongkar Sindikat Notaris Palsu, 5 Bulan Beraksi Meraup Rp214 Miliar
Merdeka.com - Jajaran Reskrim Harta dan Benda (Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membongkar sindikat penipuan berkedok notaris palsu dengan korban hendak menjual rumah mewah. Dalam aksinya, para tersangka berpura-pura membeli rumah korban lalu mengagungkan atau gadai sertifikat rumah itu untuk mendapat keuntungan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, terbongkarnya kelompok ini atas laporan masyarakat. Alhasil, diamankan empat tersangka berinisial D, R, S, dan A.
"Kita mendapat 3 laporan polisi selama bulan Maret hingga Juli 2019 dalam kasus itu. Dalam waktu cepat, polisi meringkus komplotan yang terdiri dari D, R, S dan A. Di mana dari laporan masyarakat dapat informasi dari perbankan bahwa ada anggunan. Korban kaget dan dia lapor ke polisi," kata Argo di Tebet Timur Raya, Jakarta Selatan, Senin (5/8).
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Bagaimana orang berpura-pura kaya? Mereka sering kali terlihat membeli barang-barang mewah, seperti pakaian dari desainer terkenal, gadget terbaru, atau mobil mahal, meskipun pendapatan mereka tidak cukup untuk menutupi semua pengeluaran tersebut.
-
Bagaimana pelaku menjalankan modus penipuan ini? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Apa saja yang dilakukan penipu properti dengan bantuan AI? AI mampu mengumpulkan dan menyintesis data dengan kecepatan yang tidak tertandingi, membuat pekerjaan penipu semakin mudah. 'Mereka hanya menciptakan model AI yang membaca semua catatan publik dan data yang bisa mereka dapatkan. Pengolahan data kini otomatis berkat model AI, dan penyamarannya jauh lebih canggih,' kata Tyler Adams, CEO perusahaan pencegah penipuan transfer uang, CertifID.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
Menurut Argo, rumah yang menjadi sasaran komplotan ini bernilai hingga Rp15 miliar. "Ini dikemas rapi sindikat ini sehingga masyarakat yang mau jual rumah rata-rata di atas Rp15 miliar harganya," kata Argo.
Di tempat yang sama, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto menambahkan, tersangka D berperan mencari korban yang ingin menjual rumah dan berpura-pura ingin membeli, tersangka R menjadi notaris palsu,
"Tersangka S yang menyediakan sarana dan tempat serta tersangka A yang berperan memalsukan sertifikat rumah korban," ujar Suyudi.
Mantan Kapolres Jakarta Pusat menjelaskan, para tersangka terbilang saat cerdik. Di mana dalam penjualan ini tersangka meminjam sertifikat asli untuk dicek kebenarannya.
"Setelah tersangka bertemu korban terjadi nego dan ada notaris dan deal di situ disepakati harga Rp87 miliar. Kemudian mereka sepakatan melakukan langkah selanjutnya mengecek sertifikat korban. Untuk meyakinkan (korban) mereka sepakat ketemu di kantor notaris (palsu, di Tebet Timur Raya, Jakarta Selatan) ini untuk korban menunjukan sertifikat dengan dalih itu sertifikat dibawa tersangka untuk dicek keaslian sertifikat ke BPN itu alasannya," bebernya.
Setelah mendapat sertifikat itu, lanjut Suyudi, tersangka D menyerahkan ke tersangka A untuk menduplikat sertifikat itu. Sementara sertifikat yang asli diagunkan ke bank agar para tersangka mendapat keuntungan.
"Sertifikat asli dibawa ke fander (bank). Fander mengecek walaupun akhirnya mengeluarkan dana anggaran sebesar Rp5 miliar. Sertifikat akhirnya diserahkan kembali (ke korban) sertifikatnya dengan keadaan palsu," kata Suyudi.
Dalam pemeriksaan, komplotan ini mengaku telah melakukan kejahatan beberapa kali. Bahkan, saat ditangkap para tersangka hendak menjual rumah di kawasan Jalan Wijaya Kebayoran Baru seharga Rp42 miliar, dan rumah di Jalan Kebagusan seharga Rp15 miliar.
"Dan ada perusahaan founder datang ke kami ada 6 yang lakukan transaksi fiktif dan founder dirugikan hampir Rp25 miliar," ujar Suyudi.
Lebih lanjut kepolisian membuka hot line dalam kasus. Hal ini dimaksudkan agar para korban melaporkan apabila menjadi korban penipuan mereka.
"Uang hasil kejahatan itu dibagikan ke seluruh anggota komplotan ini untuk memenuhi kebutuhan hidup. Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP atau 372 KUHP atau 263 KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara. Kita buka nomor telepon yang dapat dihubungi terkait kasus ini, yakni di nomor 08128171998," pungkas Suyudi.
5 Bulan Beraksi Meraup Rp214 Miliar
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah berhasil ungkap komplotan penipu dengan modus jual beli rumah mewah di Jakarta. Dalam kurun waktu 5 bulan beraksi, komplotan ini meraup keuntungan mencapai Rp214 miliar.
"Ini penjualan properti yang (harganya) di atas Rp15 miliar. Dari pada tersangka ini sejak bulan Maret 2019 sampai sekarang sekitar Rp214 miliar ya keuntungannya," kata Argo.
Dari keuntungan itu, kata Argo, para tersangka gunakan untuk kehidupan sehari-hari. Bahkan, mereka juga telah membeli kendaraan mewah dari uang hasil kejahatannya.
"Mobil jenis Honda Civic bernopol F 1649 RZ milik tersangka D dan satu unit sepeda motor jenis Kawasaki Z 1000 milik tersangka A. Kita juga menyita uang senilai Rp28.100.000 ribu dan Dollar Singapura sebesar 2.000. Ada pula satu jam tangan Burberry, satu jam tangan Guccy, dua cincin emas putih, satu unit tv 32 inci dan berkas-berkas milik tersangka yang digunakan untuk memuluskan aksinya," beber Argo.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua kasus mafia tanah itu terjadi di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekas
Baca SelengkapnyaDua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Baca SelengkapnyaModus pelaku memberi uang muka Rp10 juta kepada tiap petani dan meminta mereka menyerahkan sertifikat tanah yang kemudian dibaliknamakan dan diagunkan ke bank.
Baca SelengkapnyaDua Kasus Mafia Tanah di Jatim Terbongkar, 5 Orang Jadi Tersangka
Baca SelengkapnyaTercatat para sindikat ini berdasarkan laporan yang diterima polisi, sudah dua kali beraksi di wilayah hukum Kelapa Gading.
Baca SelengkapnyaKasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.
Baca SelengkapnyaDitreskrimsus Polda Sulsel mengungkap tindak pidana penipuan daring dengan total kerugian sekurangnya Rp4,6 miliar.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu M alias Mul, FF, YS dan F.
Baca SelengkapnyaKPK belum mengungkapkan nilai rumah mewah itu dan proses pendataan terhadap aset tersebut masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaPolisi juga menyita dua mobil mewah milik tersangka Andreas Andrianto senilai puluhan miliar.
Baca SelengkapnyaPengakuan para tersangka, mereka mampu meraup keuntungan hingga puluhan juta permobil.
Baca Selengkapnya