Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Bongkar Sindikat Notaris Palsu, 5 Bulan Beraksi Meraup Rp214 Miliar

Polisi Bongkar Sindikat Notaris Palsu, 5 Bulan Beraksi Meraup Rp214 Miliar Komplotan Penipu Bermoduskan Beli Rumah Mewah. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Jajaran Reskrim Harta dan Benda (Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membongkar sindikat penipuan berkedok notaris palsu dengan korban hendak menjual rumah mewah. Dalam aksinya, para tersangka berpura-pura membeli rumah korban lalu mengagungkan atau gadai sertifikat rumah itu untuk mendapat keuntungan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, terbongkarnya kelompok ini atas laporan masyarakat. Alhasil, diamankan empat tersangka berinisial D, R, S, dan A.

"Kita mendapat 3 laporan polisi selama bulan Maret hingga Juli 2019 dalam kasus itu. Dalam waktu cepat, polisi meringkus komplotan yang terdiri dari D, R, S dan A. Di mana dari laporan masyarakat dapat informasi dari perbankan bahwa ada anggunan. Korban kaget dan dia lapor ke polisi," kata Argo di Tebet Timur Raya, Jakarta Selatan, Senin (5/8).

Orang lain juga bertanya?

Menurut Argo, rumah yang menjadi sasaran komplotan ini bernilai hingga Rp15 miliar. "Ini dikemas rapi sindikat ini sehingga masyarakat yang mau jual rumah rata-rata di atas Rp15 miliar harganya," kata Argo.

Di tempat yang sama, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto menambahkan, tersangka D berperan mencari korban yang ingin menjual rumah dan berpura-pura ingin membeli, tersangka R menjadi notaris palsu,

"Tersangka S yang menyediakan sarana dan tempat serta tersangka A yang berperan memalsukan sertifikat rumah korban," ujar Suyudi.

Mantan Kapolres Jakarta Pusat menjelaskan, para tersangka terbilang saat cerdik. Di mana dalam penjualan ini tersangka meminjam sertifikat asli untuk dicek kebenarannya.

"Setelah tersangka bertemu korban terjadi nego dan ada notaris dan deal di situ disepakati harga Rp87 miliar. Kemudian mereka sepakatan melakukan langkah selanjutnya mengecek sertifikat korban. Untuk meyakinkan (korban) mereka sepakat ketemu di kantor notaris (palsu, di Tebet Timur Raya, Jakarta Selatan) ini untuk korban menunjukan sertifikat dengan dalih itu sertifikat dibawa tersangka untuk dicek keaslian sertifikat ke BPN itu alasannya," bebernya.

Setelah mendapat sertifikat itu, lanjut Suyudi, tersangka D menyerahkan ke tersangka A untuk menduplikat sertifikat itu. Sementara sertifikat yang asli diagunkan ke bank agar para tersangka mendapat keuntungan.

"Sertifikat asli dibawa ke fander (bank). Fander mengecek walaupun akhirnya mengeluarkan dana anggaran sebesar Rp5 miliar. Sertifikat akhirnya diserahkan kembali (ke korban) sertifikatnya dengan keadaan palsu," kata Suyudi.

Dalam pemeriksaan, komplotan ini mengaku telah melakukan kejahatan beberapa kali. Bahkan, saat ditangkap para tersangka hendak menjual rumah di kawasan Jalan Wijaya Kebayoran Baru seharga Rp42 miliar, dan rumah di Jalan Kebagusan seharga Rp15 miliar.

"Dan ada perusahaan founder datang ke kami ada 6 yang lakukan transaksi fiktif dan founder dirugikan hampir Rp25 miliar," ujar Suyudi.

Lebih lanjut kepolisian membuka hot line dalam kasus. Hal ini dimaksudkan agar para korban melaporkan apabila menjadi korban penipuan mereka.

"Uang hasil kejahatan itu dibagikan ke seluruh anggota komplotan ini untuk memenuhi kebutuhan hidup. Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP atau 372 KUHP atau 263 KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara. Kita buka nomor telepon yang dapat dihubungi terkait kasus ini, yakni di nomor 08128171998," pungkas Suyudi.

5 Bulan Beraksi Meraup Rp214 Miliar

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah berhasil ungkap komplotan penipu dengan modus jual beli rumah mewah di Jakarta. Dalam kurun waktu 5 bulan beraksi, komplotan ini meraup keuntungan mencapai Rp214 miliar.

"Ini penjualan properti yang (harganya) di atas Rp15 miliar. Dari pada tersangka ini sejak bulan Maret 2019 sampai sekarang sekitar Rp214 miliar ya keuntungannya," kata Argo.

Dari keuntungan itu, kata Argo, para tersangka gunakan untuk kehidupan sehari-hari. Bahkan, mereka juga telah membeli kendaraan mewah dari uang hasil kejahatannya.

"Mobil jenis Honda Civic bernopol F 1649 RZ milik tersangka D dan satu unit sepeda motor jenis Kawasaki Z 1000 milik tersangka A. Kita juga menyita uang senilai Rp28.100.000 ribu dan Dollar Singapura sebesar 2.000. Ada pula satu jam tangan Burberry, satu jam tangan Guccy, dua cincin emas putih, satu unit tv 32 inci dan berkas-berkas milik tersangka yang digunakan untuk memuluskan aksinya," beber Argo.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
AHY Bongkar Modus Mafia Tanah Beraksi di Bekasi, Kerugian Korban Capai Rp7,9 Miliar
AHY Bongkar Modus Mafia Tanah Beraksi di Bekasi, Kerugian Korban Capai Rp7,9 Miliar

Dua kasus mafia tanah itu terjadi di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekas

Baca Selengkapnya
Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis

Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis

Baca Selengkapnya
Tiga Mafia Tanah di Salatiga Tipu Petani dan Bank hingga Rp34 Miliar
Tiga Mafia Tanah di Salatiga Tipu Petani dan Bank hingga Rp34 Miliar

Modus pelaku memberi uang muka Rp10 juta kepada tiap petani dan meminta mereka menyerahkan sertifikat tanah yang kemudian dibaliknamakan dan diagunkan ke bank.

Baca Selengkapnya
Dua Kasus Mafia Tanah di Jatim Terbongkar, 5 Orang Jadi Tersangka
Dua Kasus Mafia Tanah di Jatim Terbongkar, 5 Orang Jadi Tersangka

Dua Kasus Mafia Tanah di Jatim Terbongkar, 5 Orang Jadi Tersangka

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Sindikat Hipnotis Gendam, Pura-Pura Jadi Pengusaha Asal Singapura
Polisi Tangkap Sindikat Hipnotis Gendam, Pura-Pura Jadi Pengusaha Asal Singapura

Tercatat para sindikat ini berdasarkan laporan yang diterima polisi, sudah dua kali beraksi di wilayah hukum Kelapa Gading.

Baca Selengkapnya
Komplotan Pemalsu SIM di Jakarta Selatan Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap
Komplotan Pemalsu SIM di Jakarta Selatan Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap

Kasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.

Baca Selengkapnya
Polda Sulsel Bongkar Sindikat Penipu Online dengan Kerugian Rp4,6 M, Empat Pelaku Ditangkap
Polda Sulsel Bongkar Sindikat Penipu Online dengan Kerugian Rp4,6 M, Empat Pelaku Ditangkap

Ditreskrimsus Polda Sulsel mengungkap tindak pidana penipuan daring dengan total kerugian sekurangnya Rp4,6 miliar.

Baca Selengkapnya
Mesin Pembuat Uang Palsu Jaringan 'Akuntan Publik' Disimpan di Vila Kawasan Sukabumi
Mesin Pembuat Uang Palsu Jaringan 'Akuntan Publik' Disimpan di Vila Kawasan Sukabumi

Dalam kasus ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu M alias Mul, FF, YS dan F.

Baca Selengkapnya
Penampakan Rumah Mewah di Medan Terkait Korupsi Lahan Rorotan
Penampakan Rumah Mewah di Medan Terkait Korupsi Lahan Rorotan

KPK belum mengungkapkan nilai rumah mewah itu dan proses pendataan terhadap aset tersebut masih berlangsung.

Baca Selengkapnya
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta

Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
Rumah Mewah di Alam Sutera Hasil Penipuan Robot Trading Net89 Disita
Rumah Mewah di Alam Sutera Hasil Penipuan Robot Trading Net89 Disita

Polisi juga menyita dua mobil mewah milik tersangka Andreas Andrianto senilai puluhan miliar.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Mobil Bodong Jaringan Sukoharjo, Begini Modus Pelaku Hingga Raup Puluhan Juta
Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Mobil Bodong Jaringan Sukoharjo, Begini Modus Pelaku Hingga Raup Puluhan Juta

Pengakuan para tersangka, mereka mampu meraup keuntungan hingga puluhan juta permobil.

Baca Selengkapnya