Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu STNK di Pekanbaru yang Beraksi Sejak 2018
Merdeka.com - Anggota Reskrim Polsek Tampan membongkar sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Ketetapan Pajak Daerah, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Jaringan itu sudah beraksi sejak tahun 2018.
"Modusnya pelaku berupaya meyakinkan korbannya, bahwa mereka bisa mengurus langsung ke bagian pelayanan surat-surat tersebut dengan harga yang murah, dan dengan waktu yang cepat," ujar Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita, Sabtu (22/8).
Ambarita mengatakan, pihaknya masih mendalami siapa saja orang-orang yang terlibat dalam sindikat ini. Saat ini, pihak kepolisian baru menangkap satu pelaku utama yakni DZ (39) yang berperan sebagai pencetak surat-surat palsu itu. Namun, ada banyak barang bukti STNK palsu yang dimiliki tersangka.
-
Bagaimana sindikat membuat STNK palsu? Pertama, tersangka membuat STNK dan mencetak sendiri, namun bedanya mereka menggunakan hologram bukan kinegram yang dikeluarkan oleh Polri.'Itu modus pertama,' ujar dia. merdeka.com Kedua, mendaur ulang STNK terbitan Polri dengan menggunakan alat kimia dihapus dan ditulis kembali sesuai data yang diminta oleh pemesan. Oleh tersangka, STNK jenis ini dihargai Rp 55 juta. 'Misalnya dia tulis D 1111 ZZP kemudian dia buatkan plat nomor baru dia jual seharga Rp55 juta, ini sudah ratusan. Kalau kita hitung 200 atau 300 kali Rp55 juta sebegitulah setiap kelompok ini mereka,' ujar dia. Ketiga, memanfaatkan teknologi yang bisa mengangkat gambar yang menjadi ciri khas STNK asli diletakkan ke STNK palsu. Namun, STNK maupun TNKB palsu sangat mudah dideteksi melalui ETLE. 'Kalau tidak ada datanya palsu, angka tertulis tidak ada datanya. Sehingga tidak tahu itu palsu,' ujar dia.
-
Apa yang dipalsukan oleh sindikat? 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).Samian mengatakan, kasus ini terungkap dari informasi dari Divisi Propam Mabes Polri yang menindak terkait hal tersebut, kemudian dikembangkan ke pihak lainnya. Menurut pengakuannya, para tersangka telah 18 kali membuat dan menjanjikan membuat STNK khusus atau pelat nomor rahasia yang ternyata palsu.'
-
Siapa yang terlibat dalam sindikat TPPO? Berdasarkan hasil penelusuran BP2MI para mafia besar diduga berkomplot dengan orang-orang yang diberikan kekuasaan oleh negara, seperti aparat penegak hukum atau APH.
"Tersangka DZ sebagai pencetak surat palsu, ada anggota di lapangan yang mencari calo. Saat ini kita masih mendalami siapa aja yang terlibat, mencari anggotanya," jelas Ambarita.
Dari sekian banyak klien yang memesan, ada yang sudah mengetahui kalau surat itu palsu dan ada yang tidak mengetahui keaslian surat tersebut.
"Satu surat dihargai Rp 1,5 Juta. Pengurusan selesai dalam satu hari saja," kata Ambarita.
Pelaku ditangkap saat menyerahkan STNK palsu kepada pemesanan di Jalan HR. Soebrantas Panam, tepatnya di depan toko buah Indah Kelurahan Sidomulyo Barat, Pekanbaru, Rabu (19/8).
"Saat itu pelaku melakukan transaksi penyerahan STNK palsu atas nama Bambang Dedi Irawan, barang bukti ditemukan dalam saku celana sebelah kiri. Selanjutnya kita lakukan penggeledahan di rumahnya dan ditemukan alat-alat yang digunakan untuk mencetak," jelas Ambarita.
Dalam kasus itu, polisi menyita satu set komputer, satu unit printer laser, dua unit printer, mesin press, tujuh lembar STNK palsu, dua STNK asli, dua pasang plat nopol dan alat-alat lainnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri menegaskan semua anggota harus menjaga komitmen Korps Bhayangkara yang tidak membiarkan anggota menyalahgunakan wewenangnya dan membantu sindikat.
Baca SelengkapnyaMenurut pengakuannya, para tersangka telah 18 kali membuat dan menjanjikan membuat STNK khusus atau pelat nomor rahasia yang ternyata palsu.
Baca SelengkapnyaSaat beraksi pelaku BS (48) dengan mencari kendaraan yang terparkir di tepi jalan atau di depan rumah tanpa pagar.
Baca SelengkapnyaPelaku pun mengaku dapat menjual sepeda motor tersebut dengan harga lebih tinggi di pasaran, dibandingkan dijual tanpa kelengkapan surat-surat.
Baca SelengkapnyaSTNK palsu ini kemudian dipakai puluhan kendaraan bodong yang direntalkan.
Baca SelengkapnyaDari hasil penggeledahan di enam Tempat Kejadian Perkara (TKP), Bareskrim Polri menemukan 675 sepeda motor.
Baca SelengkapnyaKasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.
Baca SelengkapnyaPengakuan para tersangka, mereka mampu meraup keuntungan hingga puluhan juta permobil.
Baca SelengkapnyaSalah satu tersangka produksi uang palsu untuk dibagikan saat kampanye Pilkada Barru.
Baca SelengkapnyaPelajari cara memblokir STNK mobil secara online setelah menjual kendaraan untuk hindari pajak progresif dan masalah tilang.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 22 sepeda motor yang dipakai untuk aksi balap Liar maupun terkait pemakaian knalpot brong.
Baca SelengkapnyaSindikat Penadah dan Penjual Mobil Bodong Lengek Squad di Pati Digulung Polisi
Baca Selengkapnya