Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu Surat PCR di Lombok Tengah, 2 Pelaku Ditangkap
Merdeka.com - Petugas Kepolisian Resor Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menangani kasus sejumlah pelaku yang terlibat dalam dugaan manipulasi terhadap surat keterangan (suket) hasil uji usap PCR Covid-19. Kasus ini terungkap dari temuan Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Mataram Wilayah Kerja Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, pada Jumat (23/7) lalu.
"Dari pemeriksaan, petugas menemukan ada yang janggal dalam surat keterangan PCR salah seorang pelaku berinisial ARO," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Hendra, di Praya, NTB, Senin (26/7).
Surat keterangan hasil uji usap PCR milik perempuan yang berasal dari Banten itu tidak disertai stempel basah, melainkan hanya berbentuk surat salinan dari alat pemindai.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
Dugaan pemalsuan surat keterangan hasil uji usap PCR itu pun mengonfirmasi pihak yang mengeluarkan, yakni RS Univeristas Mataram. Hasilnya menyatakan surat keterangan perempuan berinisial ARO itu tidak terdaftar dalam sistem permohonan uji usap PCR.
Tindak lanjutnya, ARO kemudian ditahan di Markas Polres Lombok Tengah dan dia diinterogasi. Terungkap dua pelaku yang terlibat dalam penerbitan surat keterangan hasil uji usap PCR, yakni PEH, pria asal Sandik, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat, dan MF, pria asal Karang Bedil, Mataram.
"PEH ini diduga sebagai penyalurnya dan MF ini diduga sebagai pembuat surat keterangan palsu," ucap dia.
Keduanya kemudian ditangkap di rumah masing-masing. Dari penangkapan MF turut disita barang bukti yang menguatkan dugaan pencetakan surat keterangan hasil uji usap PCR palsu itu.
"Satu unit komputer dan telepon seluler milik MF diamankan untuk pengembangan lebih lanjut," kata dia.
Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjutnya, MF mengakui sudah pernah mencetak lima surat keterangan palsu dengan empat orang di antaranya berhasil menggunakan sebagai syarat administrasi keluar dari wilayah NTB. "Jadi pengakuannya ini masih akan terus kami kembangkan," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.
Baca SelengkapnyaDua Kasus Mafia Tanah di Jatim Terbongkar, 5 Orang Jadi Tersangka
Baca SelengkapnyaMenurut pengakuannya, para tersangka telah 18 kali membuat dan menjanjikan membuat STNK khusus atau pelat nomor rahasia yang ternyata palsu.
Baca SelengkapnyaSatu orang yang mengaku sebagai anggota KPK palsu berisial YS.
Baca SelengkapnyaDua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan enam orang terkait aksi penipuan KPK gadungan di Pemkab Bogor.
Baca Selengkapnyaketujuh pegawai honorer itu dihapus dari kepesertaan tes PPPK dan otomatis hasilnya dibatalkan.
Baca SelengkapnyaSebanyak empat tersangka ditangkap dalam operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di Bandara Ngurah Rai Bali dan di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaDua kasus mafia tanah itu terjadi di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekas
Baca SelengkapnyaSTNK palsu ini kemudian dipakai puluhan kendaraan bodong yang direntalkan.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca Selengkapnya