Polisi bubarkan pengajian ibu-ibu, Kapolres Banggai dicopot
Merdeka.com - Kapolres Banggai AKBP Heru Pramukarno dicopot dari jabatannya. Ini buntut dari aksi polisi membubarkan paksa pengajian ibu-ibu di Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
"Hari ini saya mendapatkan informasi dari Asisten SDM, kapolresnya dicopot untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh paminal propram," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto saat ditemui di Perpusnas, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Sabtu (24/3/2018).
Pencopotan itu dilakukan setelah penyidik Paminal Propam Polri menemukan adanya indikasi pelanggaran dalam pembubaran massa saat mengawal eksekusi lahan di Luwuk, Banggai beberapa waktu lalu. Hanya saja, Setyo enggan membeberkan pelanggaran polisi.
-
Mengapa eksekusi lahan itu ricuh? Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira membenarkan anggotanya mengalami luka akibat sabetan sajam saat PN Jambi melakukan eksekusi.
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Apa yang terjadi saat penggerebekan? Di sana lah penyerangan terhadap anggota polisi terjadi dan diduga dilakukan keluarga GS. Polisi diserang karena tersangkameronta dan berteriak sehingga mengundang perhatian orang-orang di sekelilingnya. 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Dimana kejadian pembacokan terjadi? Peristiwa itu terjadi saat penghitungan suara di TPS 027, RT 23, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, Rabu (14/1) malam.
-
Dimana penggerebekan terjadi? 'Bukan (prajurit TNI), sipil TO (Target Opetasi). (Lokasi) bukan di kompleks, bukan di asrama, cuma di jalannya, tapi memang jalan itu ke arah asrama, ada asrama Polisi, TNI,' kata Kabid Humas dihubungi, Kamis (2/5).
-
Di mana eksekusi lahan terjadi? Kericuhan terjadi saat eksekusi lahan 1 hektare dan ruko enam pintu di Jalan Baru, Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, Senin (18/12).
"Sudah ada indikasi (pelanggaran). Tidak sesuai prosedur yang dilakukan. Ada beberapa hal," ucap dia.
Jenderal bintang dua itu menjelaskan, Polri memiliki prosedur dalam membubarkan massa. Pembubaran massa terlebih dulu harus dilakukan secara persuasif dengan mengedepankan dialog.
"Kita punya SOP ketika membubarkan, pertama ada negosiasi dulu. Kemudian setelah negosiasi kita melakukan pendekatan-pendekatan secara humanis," kata Setyo.
Bukan itu saja, Polri juga tidak boleh menggunakan gas air mata secara sembarangan untuk membubarkan massa. Alat tersebut hanya bisa dilakukan pada kondisi tertentu.
"Ketika itu tidak dilakukan kita tidak boleh langsung melakukan penembakan gas air mata. Itu ada prosedurnya," tegas dia.
Sebelumnya, Wakapolri Komjen Syafruddin dibuat geram dengan kabar adanya aparat kepolisian membubarkan pengajian di Kabupaten Banggai. Jenderal bintang tiga itu pun mengirim tim untuk mengusut kasus tersebut.
Jika terbukti melanggar aturan, pihaknya tak segan mencopot jabatan Kapolres Banggai. Dia juga memastikan bahwa penyelidikan dilakukan secara objektif.
Polda Sulawesi Tengah menampik telah melakukan pembubaran paksa terhadap ibu-ibu pengajian di Luwuk, Kabupaten Banggai. Polda Sulteng mengklaim yang dilakukan telah sesuai dengan prosedur.
"Semuanya kan ada prosesnya. Menurut saya, pengamanan dan pengawalan eksekusi tersebut bukan pembubaran paksa, melainkan langkah yang sudah sesuai dengan prosedur," ujar Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Hery Murwono melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (24/3).
Reporter: Nafiysul QodarSumber: liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolda Sulsel mengaku sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pencopotan
Baca SelengkapnyaRatusan massa yang marah merusak seluruh kobong, membakar dua gazebo dan mencari Pimpinan Ponpes dan Padepokan berinisial KH.
Baca SelengkapnyaMenurut Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy, anggota Polri masuk di dalam ruang persidangan dan mengganggu Pleno Rekapitulasi Perhitungan tersebut.
Baca SelengkapnyaDiketahui, sejumlah bus yang mengangkut massa menggelar demo di sekitaran lokasi Muktamar ke-VI PKB, di Nusa Dua, Bali
Baca SelengkapnyaLokasi yang dipakai oleh masyarakat untuk tidur tersebut bukanlah area suci untuk tempat salat, melainkan aula tempat pertemuan dan pelaksanaan kegiatan oleh pe
Baca SelengkapnyaAndi Rian menjelaskan pencopotan AKP EG setelah mendapatkan laporan terkait praktik judi sabung ayam
Baca SelengkapnyaDiduga pelaku pembakaran adalah massa aksi forum lintas masyarakat dan pemuda bersatu se-Kabupaten Tolikara.
Baca SelengkapnyaNamun karena aksi pencopotan baliho tersebut, acara kuliah umum dibatalkan.
Baca SelengkapnyaMereka disebut telah memblokir jalan perusahaan yang mengganggu aktivitas
Baca SelengkapnyaSaat ini situasi di Distrik Bomakia kembali aman dan kondusif masyarakat kembali aktivitas seperti biasanya.
Baca SelengkapnyaPencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) nomor ST/2865/XII/KEP/2023, ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo.
Baca SelengkapnyaJabatan Camat Baito sementara dijabat Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Ivan Ardiansyah.
Baca Selengkapnya