Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Buka Peluang Tetapkan Tersangka Lain Kasus Pelemparan Batu ke Bus Persis Solo

Polisi Buka Peluang Tetapkan Tersangka Lain Kasus Pelemparan Batu ke Bus Persis Solo Bus Persis Solo Dilempar Batu. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebanyak tujuh orang diamankan polisi buntut insiden pelemparan batu terhadap bus Tim Persis Solo, Sabtu (28/1). Polisi pun masih mendalami peran dari masing-masing orang yang telah diamankan.

"Saat ini sudah ada tujuh yang diamankan untuk proses pemeriksaan lebih mendalam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (30/1).

Trunoyudo menyampaikan jika proses pemeriksaan nantinya akan dilakukan secara scientific crime investigation sesuai arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Dengan melihat hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), alat bukti yang ada, rekaman CCTV, hingga rekaman jejak digital saat kejadian. Sebagai tindak lanjut upaya penegakan hukum.

"Digital forensik secara scientific ini dijadikan untuk melihat peran dari para pelaku tujuh orang yang sudah diamankan," kata Trunoyudo.

Trunoyudo mengatakan, melalui serangkaian pemeriksaan tersebut nantinya peran ketujuh orang tersebut pasti akan dicocokkan melalui barang bukti yang ada, termasuk mencari adanya kemungkinan pelaku lain.

"Apakah (pelaku pelemparan) bertambah, tergantung dari alat bukti yang tadi saya sampaikan. Ada CCTV, ada keterangan saksi-saksi ada juga keterangan dari handphone, device yang didapat," jelasnya.

Tujuh Orang Diamankan

Sebelumnya, Polisi mengusut aksi pelemparan batu ke bus yang ditumpangi pemain dan official Persis Solo. Peristiwa itu terjadi usai laga Persita Tangerang kontra Persis Solo di Stadion Indomilk Kabupaten Tangerang, Sabtu malam, 28 Januari 2023.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Faisal Febrianto menyebut. sejauh ini mengamankan tujuh orang terduga pelaku.

"Sudah diamankan 7 orang, dan masih kita kembangkan," kata dia dalam keterangannya, Minggu (29/1/2023).

Faisal menyebut, pihaknya akan mendalami keterangan para pelaku. Adapun, kepada mereka yang terlibat akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP.

"Terhadap pelaku akan dikenakan pasal 170 KUHP perusakan dan penganiayaan secara bersama-sama terhadap bus dan pemain dan Tim Persis Solo," ujar dia.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap Motif Bus Bawa Pemain Persekat Tegal Dirusak di Cilacap
Terungkap Motif Bus Bawa Pemain Persekat Tegal Dirusak di Cilacap

Polresta Cilacap menangkap dua orang pelaku perusakan bus yang membawa pemain Persekat Tegal.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Bus PSS Sleman Dirusak Saat Parkir, Pelaku Gerombolan Bermotor
Fakta-Fakta Bus PSS Sleman Dirusak Saat Parkir, Pelaku Gerombolan Bermotor

Akibat kejadian tersebut, kepala CEO PSIS Semarang, Yoyok Sukawi terkena lemparan batu.

Baca Selengkapnya
Polri Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru Kasus Kecelakaan Bus Putera Fajar
Polri Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru Kasus Kecelakaan Bus Putera Fajar

Penetapan tersangka baru atas perkara tersebut nantinya berdasarkan fakta hukum yang ada.

Baca Selengkapnya
Viral Bus Putra Remaja Dilempar Batu di Musi Banyuasin, Polisi Amankan Lima Pelaku
Viral Bus Putra Remaja Dilempar Batu di Musi Banyuasin, Polisi Amankan Lima Pelaku

Sehingga informasi awal soal bus yang ditembak tidak benar. karena pelaku melempar batu ke arah bus.

Baca Selengkapnya
6 Oknum Bobotoh Ditetapkan jadi Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Steward Persib
6 Oknum Bobotoh Ditetapkan jadi Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Steward Persib

Polresta Bandung telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus pengeroyokan steward pascalaga Persib Bandung kontra Persija Jakarta

Baca Selengkapnya
Lempari Anggota TNI dengan Batu di Lapangan Futsal, 6 Tersangka Ditahan Polres Badung
Lempari Anggota TNI dengan Batu di Lapangan Futsal, 6 Tersangka Ditahan Polres Badung

Aniaya Anggota TNI di Lapangan Futsal, 6 Tersangka Ditahan

Baca Selengkapnya
Polisi Pastikan Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Semarang-Batang Akibat Human Error
Polisi Pastikan Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Semarang-Batang Akibat Human Error

Kecelakaan yang menyebabkan tujuh orang meninggal dunia dipicu murni human error.

Baca Selengkapnya
Pengeroyok Bos Rental Mobil di Pati Jadi 10 Orang, Ada yang Ditangkap di Hutan
Pengeroyok Bos Rental Mobil di Pati Jadi 10 Orang, Ada yang Ditangkap di Hutan

Para pelaku ada yang ditangkap saat sembunyi di hutan dan kebun.

Baca Selengkapnya
6 Orang jadi Tersangka, Begini Peran Pelaku Penganiaya Steward Persib
6 Orang jadi Tersangka, Begini Peran Pelaku Penganiaya Steward Persib

Kepolisian menyebut jumlah tersangka bisa bertambah.

Baca Selengkapnya
Kronologi Viral Pria Timpuk Kaca Bus Transjakarta di Lenteng Agung, Pelaku Berprofesi Sebagai Pelaut
Kronologi Viral Pria Timpuk Kaca Bus Transjakarta di Lenteng Agung, Pelaku Berprofesi Sebagai Pelaut

Kejadian ini diketahui terjadi di Jalan Raya Lenteng Agung Barat (sebelah Halte Stasiun Lenteng Agung), Srengseng Sawah

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Panggil PO Rosalia Indah Imbas Sopir Bus Tersangka Kasus Kecelakaan di Tol Batang
Polisi Bakal Panggil PO Rosalia Indah Imbas Sopir Bus Tersangka Kasus Kecelakaan di Tol Batang

Kecelakaan tersebut menyebabkan tujuh orang meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Pemuda 20 Tahun Tersangka Ricuh PSIS vs PSS di Sleman
Polisi Tetapkan Pemuda 20 Tahun Tersangka Ricuh PSIS vs PSS di Sleman

Polisi menetapkan satu tersangka peristiwa kericuhan antar-penonton saat laga PSIS Semarang menjamu PSS Sleman di Stadion Jatidiri Semarang pada 3 Desember 2023

Baca Selengkapnya