Polisi Buka Posko Pengaduan Berharap Para Korban Kasus Fetish Jarik Melapor
Merdeka.com - Setelah sebelumnya pihak Universitas Airlangga (Unair) membuka help center untuk pengaduan para korban fetish jarik, kini giliran polisi juga membuka hotline posko pengaduan. Posko ini dibuka lantaran hingga kini belum ada pelapor nyata yang mau buka suara terkait dengan kasus tersebut.
Pembukaan posko pengaduan ini disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Ia menyatakan, hasil kolaborasi (help center) dengan Unair diakuinya belum membuahkan hasil secara maksimal terkait dengan para korban. Meski sudah ada 15 orang yang mengadu, namun identitas mereka masih sumir alias tidak jelas.
"Kita kan masih memiliki keterbatasan untuk adanya laporan pengaduan secara sah dari para saksi korban khususnya. Oleh sebab itu kemarin kita sudah lakukan kolaborasi dengan Unair yang adanya posko pengaduan ini. Kemudian ada sekitar 15 orang yang mengadu namun masih sumir karena belum mencantumkan identitasnya secara jelas dan pasti," kata Trunoyudo, Senin (3/8).
-
Bagaimana cara melapor pelecehan seksual di UGM? UGM memiliki banyak kanal yang bisa digunakan korban pelecehan seksual untuk melaporkan kasus yang dialaminya.
-
Siapa yang bisa dilapor? KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Untuk itu, dalam kasus ini, Ditreskrimsus dan Ditreskrimum Polda Jatim berkolaborasi membuka posko pengaduan guna mendukung penyelidikan yang saat ini tengah dilakukan. Ia pun memberikan jaminan pada para pelapor atau korban, terkait dengan kerahasiaan identitas.
"Polda Jatim membuka layanan posko pengaduan secara langsung. Nanti kita akan berikan nomor telepon dan aplikasi WA di nomor 0821 4357 8532. Ini dalam rangka untuk memberikan suatu jalur khusus pengaduan, sehingga bisa terlindungi dan bisa dirahasiakan khususnya untuk perlindungan saksi awal dari penyidik," tukasnya.
Ia menjelaskan, konstruksi kasus ini sendiri masih bersifat penyelidikan. Untuk itu, pihaknya pun mengimbau pada para korban agar jangan takut untuk segera melapor. Sebab, dengan adanya laporan, pihaknya dapat segera menuntaskan kasus yang sempat viral ini.
"Kita imbau dan harapkan saksi korban untuk segera melapor. Supaya tuntas kejadian ini dapat diungkap," katanya.
Dikonfirmasi apakah sudah melakukan pemanggilan terhadap Gilang atau inisial GANP, Truno memastikan belum. Sebab, dalam kasus ini prosesnya masih dalam tahap penyelidikan.
"Untuk terduga (pelaku) juga belum kita lakukan pemanggilan karena prosesnya masih penyelidikan. Penyelidikan awal, tahap berikutnya ketika ada aduan penyelidikan akan lebih fokus untuk mengumpulkan alat bukti. Sehingga nanti kita bisa lakukan proses penyidikan," pungkasnya.
Sebelumnya, jagad dunia maya diramaikan dengan fenomena "fetish jarik" yang diduga dilakukan Gilang. Pasalnya, fenomena fetish jarik tersebut kabarnya dibarengi dengan adanya aksi pelecehan seksual oleh sang pelaku dengan berkedok untuk riset terhadap para korbannya yang juga para mahasiswa.
Topik fetish jarik sendiri sempat trending di Twitter setelah diunggah oleh akun @m_fikris dengan judul Fetish Kain Jarik. Akun yang mengaku menjadi salah satu korban ini menceritakan aksi pelaku dengan modus meminta bantuan untuk penelitian tugas akhir yang bertemakan bungkus membungkus.
Namun, dari cuitan ini justru muncul akun-akun lain yang mengaku mengalami hal yang sama dari pelaku. Mereka pun saling bercerita terkait dengan pengalaman korban fetish jarik tersebut. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelumnya disebutkan ada 40 korban yang melapor ke PPKS UI. Mereka terdiri dari mahasiswa, tenaga pendidik dan warga UI.
Baca SelengkapnyaTak hanya itu, Brigpol AK juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Baca SelengkapnyaSejauh ini yang terdeteksi oleh pihak kepolisian baru dua korban.
Baca SelengkapnyaBEM berharap kampus memfasilitasi aduan korban sehingga tuntutan korban dapat terakomodir dengan baik.
Baca SelengkapnyaKorban dugaan pelecehan seksual ini disebut mencapai delapan orang.
Baca SelengkapnyaLaporan korban dugaan pemerkosaan bernama RZ telah diterima LPSK.
Baca SelengkapnyaPolisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah yang juga menjadi pembicara webinar ini meminta semua pihak meningkatkan waspada.
Baca SelengkapnyaSatuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia (PPKS UI) menerima 29 laporan kekerasan seksual di kampus itu.
Baca SelengkapnyaTujuan akhir yang ingin kita capai melalui UU TPKS ini adalah memberikan kepentingan terbaik untuk korban.
Baca SelengkapnyaKPAI saat ini berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak .
Baca SelengkapnyaBocah perempuan 7 tahun di Langkat, diduga dicabuli oleh dua orang pria
Baca Selengkapnya