Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Buka Segel Gudang PT ASA yang Dipakai Timbun Obat Covid-19 Atas Petunjuk Jaksa

Polisi Buka Segel Gudang PT ASA yang Dipakai Timbun Obat Covid-19 Atas Petunjuk Jaksa Ilustrasi garis polisi. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Satreskrim Polres Metro Jakbar memutuskan membuka police line pada gudang milik PT ASA. Gudang yang berlokasi di kawasan Kalideres itu sebelumnya disegel lantaran direktur dan komisarisnya terbelit kasus dugaan penimbunan obat terapi Covid-19.

Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri menerangkan, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakbar telah berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum terkait penanganan perkara dugaan penimbunan obat terapi Covid-19 yang dilakukan oleh PT ASA.

Atas petunjuk dari jaksa, maka gudang itu harus kembali beroperasi agar pendistribusian obat-obatan tidak terhambat.

"Yang pasti setelah kita naikkan berkas perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan, kemudian kami koordinasi awal dengan jaksa. Setelah ditinjau jaksa dan atas petunjuk jaksa maka segera di buka police line agar pendistribusian obat lancar," kata dia saat dihubungi, Senin (2/8/2021).

Fahmi menerangkan, gudang itu tidak hanya difungsikan untuk menyimpan dexamethasone tapi juga obat-obatan lain. Sehingga, jika police line masih terpasang akan berdampak pada pendistribusian. Ia khawatir justru malah berujung pada kelanggkaan obat lain.

"Masih ada obat yang harus didistribusikan ke masyarakat yang bukan barang bukti. Jadi kantor ASA sudah harus beroperasi lagi, dan memang itu petunjuk dari kejaksaan hasil koordinasi kita memang itu obat kalau di police line mengendap di situ jadi harus terdistribusi oleh pihak perusahaan," ujar dia.

Dalam hal ini, Fahmi memastikan pendistribusian obat diawasi langsung oleh anggota Polsek Kalideres.

"Setiap hari anggota dari Polsek Kalideres ada yang mengontrol ke sana untuk memastikan distribusi obat berjalan sebagaimana mestinya," tandas dia.

Fahmi menegaskan, obat-obat terapi Covid-19 seperti azythromycin hydrate, dexamethasone, flucadex, paracetamol yang disita sebagai barang bukti saat ini pun masih berada di Polres Jakbar.

"Namun kan barang bukti yang kita amankan sudah di kantor semua," ujar dia.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Komisaris dan Direktur PT ASA sebagai tersangka kasus penimbunan obat terapi Covid-19.

Berdasarkan pemeriksaan, PT ASA menimbun obat terapi Covid-19 di salah satu gudang kawasan Kalideres, Jakarta Barat sejak 5 Juli 2021.

Padahal, saat itu sudah banyak masyarakat dan apotek yang meminta obat tersebut. Namun, pihak dari perusahaan tersebut selalu menjawab stok obat tersebut kosong.

Jawaban seperti itu juga disampaikan pihak perusahaan kepada perwakilan BPOM RI. Obat yang dimaksud antara lain azythromycin hydrate, dexamethasone, flucadex, paracetamol.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perdagangan, dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen serta Undang-Undang pengendalian wabah penyakit menular.

Reporter: Ady Anugrahadi

Sumber: Liputan6.com

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jakarta Timur, 514 Butir Ekstasi Senilai Rp1,5 Miliar Diamankan
FOTO: Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jakarta Timur, 514 Butir Ekstasi Senilai Rp1,5 Miliar Diamankan

Rencananya, ratusan pil ekstasi tersebut akan dijual kepada para konsumen di sejumlah tempat hiburan malam.

Baca Selengkapnya
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita

Keberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.

Baca Selengkapnya
Ini Jalur Penyelundupan 45 Kg Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati
Ini Jalur Penyelundupan 45 Kg Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati

Polisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati

Baca Selengkapnya
Polda Metro Gagalkan Transaksi 45 Kg Sabu Senilai Rp45 M di Halaman Parkir RS Fatmawati
Polda Metro Gagalkan Transaksi 45 Kg Sabu Senilai Rp45 M di Halaman Parkir RS Fatmawati

Petugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu

Baca Selengkapnya
Polisi Grebek Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Jepara, Hasilnya Pekerja Sudah Kabur
Polisi Grebek Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Jepara, Hasilnya Pekerja Sudah Kabur

"Kami sudah menerjunkan personel untuk melakukan penyelidikan. Sedangkan kami telah mengantongi identitas pemilik gudang," ungkap Puji.

Baca Selengkapnya
Gudang Gegana Polda Jatim yang Meledak Disterilisasi, 10 Polisi Terluka Dipulangkan
Gudang Gegana Polda Jatim yang Meledak Disterilisasi, 10 Polisi Terluka Dipulangkan

Gudang itu rencananya akan dipindah jauh dari pemukiman seusai insiden tersebut.

Baca Selengkapnya
Satgas Polusi Udara Polda Metro Jaya Sidak Pabrik di Tangerang yang Pakai Bahan Bakar Batubara
Satgas Polusi Udara Polda Metro Jaya Sidak Pabrik di Tangerang yang Pakai Bahan Bakar Batubara

Polda Metro Jaya membentuk satuan tugas (satgas) guna mengurangi masalah polusi udara yang menyelimuti Ibu Kota dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Home Industry Pil Karnopen di Surabaya, Sita Enam Juta Butir Ekstasi
Polisi Bongkar Home Industry Pil Karnopen di Surabaya, Sita Enam Juta Butir Ekstasi

Pelaku terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun.

Baca Selengkapnya
Demi Kemudahan Berusaha, Bea Cukai Berikan Izin Gudang Berikat di Tangerang
Demi Kemudahan Berusaha, Bea Cukai Berikan Izin Gudang Berikat di Tangerang

Bea Cukai Banten memberikan izin fasilitas gudang berikat pada PT Hwaseung Chemical Indonesia

Baca Selengkapnya
Simpan Narkoba dalam Gudang di Samping Kantor Kejati Sumsel, Bandar Berhasil Jual 140 Kg Sabu
Simpan Narkoba dalam Gudang di Samping Kantor Kejati Sumsel, Bandar Berhasil Jual 140 Kg Sabu

Sindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita Kapal, Helikopter dan Pesawat Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng
Kejagung Sita Kapal, Helikopter dan Pesawat Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng

Kejagung juga melakukan pemblokiran pelayanan penerbangan terhadap helikopter dalam rangka penanganan kasus mafia minyak goreng.

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Home Industry Narkoba di Bogor, Sita 1.200.000 Pil PCC
Polisi Gerebek Home Industry Narkoba di Bogor, Sita 1.200.000 Pil PCC

Sebanyak 24 karung, dengan total 1.200.000 butir pil PCC.

Baca Selengkapnya