Polisi Buru 5 Bandar Narkoba Pengeroyok Kapolsek Patumbak
Merdeka.com - Polisi memburu lima tersangka bandar narkoba yang melakukan pengeroyokan terhadap Kapolsek Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, AKP Ginanjar. Kelimanya kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.
"Ini masih dikejar," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (12/8).
Menurutnya, kondisi polisi yang dikeroyok itu kini sudah membaik. Dia banyak mengalami luka di bagian wajah dan dirawat di Rumah Sakit Colombia, Medan, Sumatera Utara.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Kenapa polisi ini disekap? 'Kejadian itu berawal dari rasa sakit hati pelaku AI terhadap istri korban. Karena telah memberitahukan tempat tinggal dan alamat bekerja tersangka terhadap orang yang mencarinya,' ujar Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Rabu (8/11). Kemudian, AI menceritakan hal ini kepada N dan S dan disepakati oleh para pelaku untuk melakukan tindakan percobaan pembunuhan terhadap korban.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
"Semoga dalam waktu dekat lima pelaku ini bisa ditangkap," jelas dia.
Pihak kepolisian belum bisa menyimpulkan ada tidaknya keterlibatan jaringan narkoba internasional dengan kasus pengeroyokan polisi itu. Namun berdasarkan rekam jejak, Sumatera Utara memang pintu utama masuknya narkoba internasional ke Indonesia.
"Belum berani ke arah sana ya. Soalnya Sumut berapa kali kita ungkap keterlibatan jaringan internasional. Pintu yang paling rawan itu kan Sumut, Aceh, Riau, cukup rawan. Kepri diperketat, larinya ke daratan. Sumut masih cukup rawan, Aceh pun demikian. Itu pintu utama masuknya narkoba jaringan internasional melalui jalur laut," Dedi menandaskan.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, AKP Ginanjar dikeroyok saat hendak menangkap bandar narkoba. Akibatnya, ia harus dirawat di Rumah Sakit Colombia Medan, Sumatera Utara karena mengalami luka di bagian wajah.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo menjelaskan, peristiwa pengeroyokan itu berawal saat Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar beserta jajaran menggerebek kampung narkoba (GKN) di Jalan Karya Marindal I Gang Rukun.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menciduk 3 pengedar narkoba, yakni U (49), K (30) dan S (29). Setelah diamankan, ketiga tersangka diinterogasi oleh petugas dan didapatkan nama bandar besarnya.
"Mereka mengaku bahwa sabu yang dijual berasal dari bandar berinisial A," kata Sandy seperti dikutip Antara, Sabtu (10/8/2019).
Mendapat informasi itu, Ginanjar beserta anggota langsung melakukan pengembangan dan mencari rumah bandar besar berinisial A di kediamannya Jalan Marindal I Pasar IV Gang Keluarga, Kecamatan Patumbak.
Kemudian polisi melihat tersangka A sedang duduk di depan rumah. Mengetahui petugas akan menyergapnya, tersangka A berusaha melarikan diri dengan cara kabur menuju jalan besar. Petugas pun langsung mengejar tersangka.
Sesampainya di jalan besar, ternyata tersangka tidak sendirian. Dia dan sekitar 20 orang rekannya lantas mengeroyok Ginanjar dan anggota Polsek Patumbak menggunakan senjata tajam.
"Kapolsek mendapat luka di wajah tepatnya pipi kiri, di bawah mata dan lengannya. Kemudian dilarikan oleh anggotanya ke RS Colombia guna mendapatkan perawatan medis," jelas Sandy.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi masih memburu dua pelaku yang masih buron. Mereka telah masuk DPO.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan terbaru dilakukan polisi pada Minggu (10/3) lalu.
Baca SelengkapnyaBukan tersangka yang didapat, para aparat kepolisian ini justru dikeroyok oleh warga Kampung Ambon.
Baca SelengkapnyaTerungkap Peran Lima Pelaku Begal Casis Bintara Polri
Baca SelengkapnyaPengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Rabu (20/12) lalu.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca SelengkapnyaBidang Propam Polda Metro Jaya tengah memeriksa kelima anggotanya yang kedapatan menggunakan narkotika di wilayah Cimanggis, Depok.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku geram atas perbuatan anak buahnya.
Baca SelengkapnyaDari penggerebakan di kampung narkoba tersebut, ditambahkan Dodi, angka peredaran narkoba sudah menurun.
Baca SelengkapnyaPelaku narkoba tetap memiliki hak asasi manusia (HAM) yang harus dijaga.
Baca SelengkapnyaMelawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Kasus Pencurian di Pekanbaru Ditembak Polisi
Baca Selengkapnya