Polisi Buru Admin FB STM Se-Jabodetabek yang Diduga Provokasi Aksi Anarkis
Merdeka.com - Polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu orang tersangka pengelola akun Facebook STM Se-Jabodetabek yang diduga melakukan provokasi untuk aksi anarkis pada saat aksi tolak Omnibus Law Cipta Kerja di Jakarta, 8 Oktober 2020 lalu.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan bahwa satu tersangka yang masih melakukan pengejaran yakni berinisial LF, sementara MI dan WH telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Kita sudah tetapkan tiga tersangka terutama aktor atau yang membuat akun di FB ada tiga tersangka yaitu MI, WH, dan satu lagi LF masih kita lakukan pengejaran," kata Argo saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (20/10).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Apa yang dilakukan polisi untuk membantu pemuda? Saat mereka berdua keluar tol, pemuda tersebut langsung diajak makan oleh anggota Polri yang tidak diketahui namanya itu. Pasalnya, pemuda tersebut belum makan dan masih harus melakukan perjalanan yang cukup panjang.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Apa yang terjadi saat penggerebekan? Di sana lah penyerangan terhadap anggota polisi terjadi dan diduga dilakukan keluarga GS. Polisi diserang karena tersangkameronta dan berteriak sehingga mengundang perhatian orang-orang di sekelilingnya. 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
Argo mengatakan bahwa kedua tersangka dan satu yang masih dilakukan pengejaran masih di bawah umur. Atas hal itu dalam pemeriksaan dan penyidikan, ia memastikan aparat kepolisian akan melakukan sesuai prosedur yang berbeda dengan orang dewasa.
"Ini karena anak berhadapan dengan hukum tentu perlakuan berbeda dengan dewasa, baik dalam pemeriksaan semua menggunakan teknis penyidikan, biar anak ini menyampaikan secara jujur. Semuanya kita ikuti sesuai aturan yang ada," kata Argo.
Atas perbuatannya, Argo menyampaikan tersangka pengelola akun STM Se-Jabodetabek akan dikenakan Pasal 28 Ayat 2 Jo Oasal 45a Ayat 2 UU No 19 Tahun 2016 ITE dan Pasal 14 dan 15 UU No 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana, dan Pasal 207 KUHP, dengan ancaman 10 tahun penjara.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam mengatakan dua terduga pelaku penganiayaan berhasil diidentifikasi.
Baca SelengkapnyaAde Safri menjelaskan sedang fokus menyelidiki untuk mengetahui apakah terjadi peristiwa tindak pidana sebagaimana dilaporkan.
Baca SelengkapnyaPolisi mengidentifikasi asal sekolah pelajar yang diamankan. Dari 10 sekolah, hanya dua di antaranya yang berada di Kota Semarang.
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Metro Tangerang mengamankan 22 anak dan remaja yang diduga mengganggu ketertiban umum dan melakukan pelemparan terhadap polisi.
Baca SelengkapnyaEnam remaja di Jakarta Barat rayakan tahun baru di kantor polisi
Baca SelengkapnyaKeberanian Brigadir Andri berbuah apresiasi. Kapolda memuji anak buahnya melawan geng motor.
Baca SelengkapnyaPenangkapan para remaja tersebut dilakukan setelah polisi melakukan patroli siber.
Baca SelengkapnyaTersangka yang diamankan berinisial FA (17) dan FAK (17) yang merupakan saudara kembar. Keduanya pelajar SMK di Kemayoran.
Baca SelengkapnyaSekelompok remaja melakukan aksi perundungan sambil live TikTok
Baca SelengkapnyaSebanyak 10 pelaku yang awalnya tak dikenal kini sudah diketahui identitasnya dan segera ditangkap.
Baca SelengkapnyaDelapan remaja ini ditangkap saat polisi melakukan patroli.
Baca SelengkapnyaAudy mengatakan dari 22 orang yang telah diamankannya itu terdiri dari orang dewasa juga remaja di bawah umur.
Baca Selengkapnya