Polisi buru dalang pembobolan rumah ASN senilai Rp 3 miliar
Merdeka.com - Satreskrim Polresta Banda Aceh masih terus memburu diduga otak pelaku pembobol rumah milik Erni Mahdelena (35) seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang beralamat Gampong Paseu Beutong, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar.
Otak pelaku berinisial A hingga saat ini masih menjadi boron Satreskrim Polresta Banda Aceh dan sudah dimasukkan dalam Daftar Pencaria Orang (DPO) polisi. Diduga boronan berinisial A mengetahui secara detail rencana pencurian dengan keberatan yang dilakukan secara berkomplotan.
Sedangkan dua tersangka lainnya sudah dibekuk di rumah kontrakan di Jalan Ring Road, Gang Dahlia, Kecamatan Medan Selayang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (1/6) pukul 16.30. Yaitu berinisial SH (29) dan MW (33) kedua warga Medan, Sumatera Utara.
-
Di mana aksi pencurian emas itu terjadi? Dalam unggahan tersebut, terlihat sebuah momen ketika gerombolan ibu-ibu yang tengah membeli emas di salah satu toko perhiasan.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Siapa yang mencuri emas di toko perhiasan? Viral sebuah video yang memperlihatkan aksi ibu-ibu yang mencuri emas di toko perhiasan.
Kedua pelaku ini di Aceh bekerja serabutan, diduga melakukan pencurian di rumah kosong yang ditinggal pemiliknya sudah dilakukan beberapa kali. Namun hingga sekarang petugas masih sedang melakukan penyelidikan keterkaitan pembobolan rumah yang terjadi di Banda Aceh selama ini.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Trino Riyanto mengatakan, hanya dalam dua pekan dua pelaku pembobol rumah dengan membawa 550 mayam emas (satu mayam seberat 3,37 gram) milik Erni Mahdalena berhasil dibekuk. Dengan total kerugian, termasuk surat-surat berharga sebilai Rp 3 miliar.
"Keterangan sementara dari kedua pelaku tidak mengenal dengan korban, tetapi belum tau kita yang masih DPO, setelah ditangkap nanti akan kita dalami, termasuk keterkaitan pembobolan rumah lainnya di Banda Aceh," kata AKBP Trisno Riyanto, Rabu (6/6) di Mapolresta Banda Aceh.
Trisno mengaku saat ini petugas belum bisa menyebutkan pelaku yang masih DPO sebagai otaknya. Meskipun indikasi ada mengarah ke sana. Namun setelah nantinya berhasil ditangkap akan dilakukan pendalaman dan baru bisa disimpulkan.
"Termasuk menyimpulan apakah ini komplotan atau bukan, tetap kita tunggu DPO ditangkap dulu," tegasnya.
Pada kesempatan itu Trisno menjelaskan cara ketiga pelaku masuk dalam rumah korban dengan cara memanjat rumah dan masuk melalui pintu belakang pada tanggal 20 Mei 2018 lalu sekira pukul 17.30 WIB. Baru kemudian tersangka masuk melalui pintu belakang dan langsung menuju kamar korban tempat barang berharga disimpan.
Seluruh barang berharga milik korban, surat-surat penting dan emas disimpan dalam sebuah berangkas yang terbuat dari besi. Tersangka mengambil berangkas tersebut, kemudian dibawa menggunakan becak oleh tersangka.
Bahkan saat ketiga pelaku mengeluarkan berangkas tersebut sempat ada warga yang melihat. Warga tersebut menanyakan barang apa yang hendak dibawa tersebut. Untuk mengelabui warga sekitar, berangkas tersebut dibalut dengan kain hitam.
"Untuk mengelabui warga sekitar, berangkas itu dibalut kain hitam. Ada yang bertanya apa itu, mereka menjawab AC yang hendak diservis," jelasnya.
Setelah berangkas tersebut dibobol secara paksa. Surat-surat berharga ditinggalkan begitu saja dalam berangkas. Sedangkan perhiasan emas semua diambil oleh ketiga pelaku.
Polisi menemukan brankas tersebut dalam sungai di Gampong Lamteh. Surat-surat berharga seperti akta tanah, dan beberapa surat penting lainnya sudah basah. Sekarang semua surat-surat penting itu diamankan di Mapolresta Banda Aceh untuk barang bukti proses penyelidikan lebih lanjut.
"Kita temukan berangkas dalam sungai," jelasnya.
Adapun barang bukti yang disita dari kedua pelaku adalah uang Rp 105 juta hasil penjualan emas yang curi tersebut. Lalu ada motor Yamaha R25 beserta STNK dan BPKB, satu unit televisi merek Samsung 32 inci, sejumlah pakaian dan beberapa keping emas yang belum sempat dijual.
"Sebagian lagi hasil curian ada pada pelaku DPO," tutupnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban mendapati kondisi rumahnya dalam keadaan berantakan.
Baca SelengkapnyaDirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan pembobolan tersebut terjadi pada Minggu (24/9) lalu.
Baca SelengkapnyaKorban kehilangan 6 unit jam tangan merek Rolex, Guess, Fossil, Alexander Cristy, Bonia, perhiasan, uang, HP dan alat elektronik.
Baca SelengkapnyaDitemukan barang bukti hasil perampokan berupa uang tunai dan emas
Baca SelengkapnyaSaat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.
Baca SelengkapnyaKorban mengaku kehilangan 73 suku atau 490 gram emas, empat unit ponsel, dua tabung gas elpiji 3 kg, dan uang Rp8,2 juta
Baca SelengkapnyaPolisi belum memerinci perihal waktu penangkapan dan peristiwa pencurian itu.
Baca SelengkapnyaLokasi rumah tepatnya di Jalan H. Kuncin, Sudimara Pinang Kota Tangerang.
Baca SelengkapnyaGudang itu selama ini menjadi tempat penyimpanan alat-alat bangunan milik Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai
Baca SelengkapnyaPencurian itu mengakibatkan PT PHR mengalami kerugian Rp277 juta.
Baca SelengkapnyaIdentitas dan ciri-ciri mereka terungkap dari hasil pemeriksaan CCTV yang merekam kejahatan tersebut.
Baca SelengkapnyaPencurian di rumah dinas Bobby Nasution terjadi pada 26 April 2024 sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca Selengkapnya