Polisi Buru Empat Pelaku Kasus Tenggelamnya Kapal TKI di Laut Malaysia
Merdeka.com - Polda Sumatera Utara memburu empat orang pelaku kasus tenggelamnya kapal pengangkut tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal di perairan Negara Malaysia.
"Sedangkan 8 TKI ilegal lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, dalam keterangan tertulis dilansir Antara, Sabtu (15/1).
Tatan menyebutkan empat orang pelaku itu berperan sebagai nakhoda serta koordinator di Malaysia dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa dalang penyelundupan? Di balik kedatangan pengungsi Rohingya di Aceh Barat pertengahan Maret 2024 lalu ternyata didalangi oleh warga lokal.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap terkait KDRT? Saat ini, Armor telah ditangkap oleh pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Musibah kapal pengangkut TKI ilegal itu tenggelam Rabu 22 Desember 2021 sekira pukul 22.00 WIB. Sebanyak 124 TKI dan 6 Anak Buah Kapal (ABK) berangkat menggunakan kapal tersebut.
Namun kapal yang mengangkut TKI itu mengalami kerusakan di perairan Sumatera Utara sehingga balik ke penambatan kapal di Kabupaten Batu Bara. Di lokasi penambatan sudah disiapkan 2 kapal berukuran 14 dan 16 meter.
"Selanjutnya para TKI berangkat menggunakan kapal tersebut, namun 16 orang membatalkan keberangkatan. Mereka tiba di perairan Malaysia pada 24 Desember 2021 sekira pukul 07.00 WIB," ucapnya.
Ia menjelaskan para TKI menunggu jemputan dari koordinator di Malaysia, tapi tidak kunjung datang sampai pukul 19.00 WIB. Karena itu, diputuskan untuk kembali ke Batu Bara hingga terjadinya musibah kapal tenggelam tersebut.
Kapal pengangkut TKI ilegal yang berukuran 16 meter tenggelam hingga menelan korban puluhan orang, hanya 31 TKI Ilegal dan termasuk ABK yang selamat ditolong kapal nelayan Tanjungbalai.
"Para TKI ilegal yang selamat kemudian dibawa ke Tanjung Balai," kata Direktur Reskrimum Polda Sumut. Para tersangka itu dijerat dengan Pasal 2 Pasal 10 dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pidana Perdagangan Orang Jo Pasal 81 Pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2007 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Para tersangka yang terlibat kasus TKI Ilegal tersebut terancam hukuman di atas lima tahun penjara.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaSekiranya ada empat pelabuhan pengerjaan pengerukannya dikorupsi.
Baca SelengkapnyaKM Lebanon tenggelam akibat dihantam ombak besar. Sebanyak 19 penumpang dilaporkan selamat setelah ditolong nelayan setempat.
Baca SelengkapnyaWNA itu berperan sebagai nakhoda kapal dari Bangladesh ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia
Baca SelengkapnyaTersangka lainnya, yang seorang mitra perusahaan, juga sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca SelengkapnyaKapal itu mengalami kecelakaan dan tenggelam saat melewari rute Johor-Indonesia di perairan Selat Melaka.
Baca SelengkapnyaKapal pengangkut barang, KM Lintang Timur Selatan, karam di Selat Malaka, Senin (31/7) sekitar pukul 07.30 WIB. Sebelas awaknya pun hilang.
Baca SelengkapnyaProses penyelidikan hingga saat ini masih dilakukan KPK.
Baca SelengkapnyaPencarian kembali dilanjutkan setelah cuaca mendukung pada Selasa (12/3) pagi.
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca SelengkapnyaPencekalan itu, kata Tessa berlaku selama enam bulan ke depan.
Baca Selengkapnya