Polisi buru jaringan pemasok gadis ke anggota DPRD Sampang
Merdeka.com - Anggota Komisi A dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Sampang, Madura, Jawa Timur, M Hasan Ahmad alias Ihsan ditangkap Unit Jatanum Satreskrim Polrestabes Surabaya, karena kasus pencabulan anak di bawah umur. Polisi juga menangkap dua wanita penyedia perempuan yang menjadi langganan anggota dewan berusia 44 tahun tersebut.
Untuk mengetahui adanya jaringan kasus perdagangan gadis di bawah umur ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tiga tersangka. Karena ada dugaan, dua 'mami ayam' yang ditangkap bersama Ihsan itu, memiliki jaringan lain. Dari dua wanita inilah, Ihsan bisa memperoleh banyak perempuan dengan mudah.
Diceritakan Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Hilman Thayib, kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan warga Jalan Orboh, Desa Samaran, Kec Tambelangan, Sampang itu, bukan kali pertama. Namun sudah yang kali kesembilan dengan korban sebanyak sembilan perempuan, tiga di antaranya masih di bawah umur.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
Untuk mendapatkan gadis-gadis yang diinginkan itu, kata Hilman, Ihsan berhubungan dengan tersangka Dea Ayu alias Lia (20), warga Jalan Banyu Urip Wetan, Surabaya dan Dini Rahmawati alias Ira (22), warga Jalan Putat Jaya, Surabaya. "Dari kedua wanita itulah, Ihsan mendapatkan sembilan perempuan secara bergantian. Setelah memperoleh gadis-gadis yang diinginkan, tersangka mengajak korbannya ke sebuah hotel short time di Surabaya. Hotelnya pun berpindah-pindah, tidak hanya satu tempat saja," terang Hilman di Mapolda Jawa Timur, Senin (15/4).
Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya petugas dari Unit Jatanum Polrestabes Surabaya mengamankan tersangka Ihsan saat berhubungan intim di Hotel Pitstop Jalan Semut Baru No 48-50, Surabaya. Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan dua wanita yang menjadi penyedia gadis-gadis kepada Ihsan, yaitu Lia dan Ira. "Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada tiga tersangka," lanjut Hilman.
Diberitakan sebelumnya, seorang anggota dewan dari Fraksi PPP DPRD Sampang, Madura ditangkap anggota Unit Jatanum Polrestabes Surabaya, karena melakukan praktik persetubuhan dengan gadis di bawah umur.
Untuk melegalkan aksi cabulnya, Ihsan melakukan nikah siri dengan korban di dalam mobil pribadinya, kemudian mengajaknya berhubungan intim di salah satu hotel di Surabaya. Alasannya, agar hubungan layaknya suami istri tersebut halal dan tidak berdosa. Usai berhubungan intim, tersangka Ihsan memberi Rp 2 juta kepada korbannya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menangkap dua pemerkosa gadis disabilitas di Makassar. Kasus pemerkosaan ini sebelumnya viral dan disorot Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Baca SelengkapnyaDari pengungkapan itu, dua orang wanita berhasil diamankan di area terminal 2 keberangkatan internasional Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaKeduanya diamankan polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Baturaja, Ogan Komering Ulu.
Baca SelengkapnyaPembongkaran berawal dari adanya laporan Anak Baru Gede (ABG) hilang. Hasilnya, muncikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap.
Baca SelengkapnyaBerkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka pria diamankan Tim masing-masing berinisial R, G dan E.
Baca SelengkapnyaDitreskrimum Polda Metro Jaya membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus perdagangan ginjal jaringan Kamboja.
Baca SelengkapnyaPenangkapan ratusan tersangka dilakukan sejak periode 5-11 Juni 2023
Baca SelengkapnyaSementara itu, satu pelaku berinisial YS kini masih berstatus buronan.
Baca Selengkapnya“Saat ini satgas TPPO Polda sumbar sedang melakukan penyelidikan dengan instansi terkait,” kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan
Baca SelengkapnyaAksi penyamaran juga tidak luput harus dilakukan oleh seorang Polwan untuk mengungkapkan suatu kasus
Baca SelengkapnyaBerdasarkan informasi, setelah penangkapan HW di Majalengka, SA kemudian menyerahkan diri ke Polsek.
Baca Selengkapnya