Polisi Buru Pemasok dan Teman Wanita Konsumsi Sabu Bareng Robby Abbas
Merdeka.com - Mantan muncikari artis Robby Abbas kembali terjerat hukum. Robby Abbas ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Di hadapan penyidik, Robby Abbas mengakui perbuatannya. Dia mengatakan, sabu dikonsumsinya beberapa minggu sebelumnya. Robby Abbas mengaku sabu itu dikonsumsinya dengan seorang perempuan berinisial RL.
Robby Abbas bersama RL bertemu dengan pengedar sabu di Jakarta Pusat. Polisi kini memburu pemasok sabu ke Robby Abbas.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Kapan Robby Tjahjadi ditangkap? Pada tanggal 21 Oktober 1972 Robby ditangkap saat hendak mengeluarkan Roll Royce dari pelabuhan Tanjung Priok.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Apa yang diselundupkan Robby Tjahjadi? Mobil-mobil yang diselundupkan Robby mencakup Mercedes Benz, BMW, Continental, Honda, Holden, Rolls-Royce dan Jaguar.
-
Dimana Robby Tjahjadi ditangkap? Pada tanggal 21 Oktober 1972 Robby ditangkap saat hendak mengeluarkan Roll Royce dari pelabuhan Tanjung Priok.
"Dia bersama dengan saudari RL. Memang diakui RA dia memakai berdua. Sekarang Kami lakukan pengejaran, masih kami dalami, masih kita periksa termasuk tempat dia beli di sana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Jumat (5/3).
Yusri mengatakan, RL bukanlah dari kalangan selebriti. Saat penangkapan, RL tidak berada di lokasi.
"Keterangan dari pada RA bukan (publik figur), ini teman bermainnya sering sama-sama tapi seorang wanita. Nah waktu kita amankan si RA lagi sendiri," ujar Yusri.
Robby akan disangkakan dengan Pasal 112 UU tentang Narkotika dan diarahkan untuk rehabilitasi akibat perbuatannnya. Rekomendasi rehabilitasi dilakukan karena ketika ditangkap polisi Robby tidak terdapat barang bukti narkoba.
Yusri menjelaskan, Robby Abbas merupakan seorang residivis. Dia pernah ditahan akibat tersangkut masalah prostitusi.
"RA memamg residivis, pernah tersangkut perkara lain di 2015, pada saat itu divonis 1 tahun 4 bulan penjara. Dia sudah menjalankan selama 1 tahun 2 bulan. Sekarang tertangkap kasus berbeda, tersangkut masalah penggunaan narkotika jenis sabu-sabu," Yusri menandaskan.
Diketahui, Robby Abbas terjerat kasus prostitusi melibatkan artis sebagai koleksinya. Peran Robby diketahui adalah sebagai muncikari. Atas perbuatan itu, Robby pun dijebloskan ke penjara selama 1 tahun 4 bulan dan bebas pada 10 Mei 2016.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rencananya paket akan dipecah menjadi beberapa sachet. Satu sachet kecil berisi satu gram.
Baca SelengkapnyaSaat digerebek dan diinterogasi keduanya mengaku tinggal bersama tanpa hubungan pernikahan.
Baca SelengkapnyaAiptu SU (40) ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu
Baca SelengkapnyaPolisi sedang mencari keberadaan si pemasok tersebut.
Baca SelengkapnyaModus operandi Ibra Azhari membeli barang haram narkoba dari tangan pelaku ADR.
Baca SelengkapnyaPolisi masih menyembunyikan inisial dari bandar yang sudah masuk dalam DPO.
Baca SelengkapnyaRW ternyata salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Baca SelengkapnyaPenyanyi Virgoun Putra Tambunan bersama seorang wanita diamankan polisi karena diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaKini total ada tiga tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika tersebut.
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaPria berinisial RA (49) ditangkap polisi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Palembang. Dia tertangkap tangan membawa 2 Kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca Selengkapnya