Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi buru pemilik 4 kanguru dan kakatua diselundupkan ke Jakarta

Polisi buru pemilik 4 kanguru dan kakatua diselundupkan ke Jakarta Tersangka penyelundup satwa dilindungi. ©2017 merdeka.com/irwanto

Merdeka.com - Setelah berkoordinasi dengan Polsek Matraman, Jakarta Timur, Polres Banyuasin meringkus pengirim sejumlah satwa dilindungi yang disita beberapa waktu lalu. Kini polisi masih memburu beberapa pelaku lain, termasuk pemilik barang.

Pelaku adalah Eko Heriadi, warga Matraman, Jakarta Timur. Dia mengaku mendapatkan satwa-satwa dilindungi itu dari pemiliknya yang tinggal di Semarang, Jawa Tengah berinisial TR (DPO).

Satwa-satwa itu dikirim dari Semarang menuju Bekasi menggunakan bus Sinar Jaya. Kemudian, dipindahkan ke mobil taksi online Grabcar untuk dibawa ke rumahnya.

Setelah itu, tersangka mengirim kembali dengan menggunakan jasa bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dari tol Balaraja, Tangerang, ke pembeli berinisial RG (DPO) warga Kota Pinang, Medan, Sumatera Utara.

Menurut tersangka Eko, RG telah mentransfer uang pembelian sebesar Rp 103 juta kepadanya beberapa hari sebelum barang dikirim. Lalu, dia mentransfer kembali ke TR, selaku pemilik barang sebanyak Rp 83 juta.

"Ya, saya yang mengirimnya, saya jual beli hewan-hewan itu. Saya dapat untung Rp 20 juta kotor, karena harus banyak ongkos kirim," ungkap tersangka Eko di Mapolsek Talang Kelapa, Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (22/3).

Dia menerangkan, kangguru Papua dijual dengan harga Rp 40 juta per dua ekor, burung kakatua seharga Rp 10 juta per ekor, burung jalak emas Rp 8 juta untuk dua ekor, dan tupai atau bajing Bali dijual Rp 5 juta per dua ekor.

"Untung bersih cuma Rp 10 juta, itu pun sudah habis buat bayar PBB sama belanja rumah tangga," kata dia.

tersangka penyelundup satwa dilindungi

Tersangka penyelundup satwa dilindungi ©2017 merdeka.com/irwanto

Kapolres Banyuasin, AKBP Andri Sudarmadi mengungkapkan, pihaknya kini masih memburu pelaku lain, yakni pemilik barang dan pembeli. Sementara tersangka Eko akan ditahan untuk penyidikan lebih lanjut.

"Barang bukti kita amankan berupa bukti bayar pajak PBB milik tersangka Eko," ujarnya.

Tersangka dikenakan Pasal 21 ayat 2 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara selama lima tahun dan denda Rp 100 juta.

Diberitakan sebelumnya, Polres Banyuasin mengamankan, dua ekor kangguru Papua, dua ekor burung jalak lingkar leher emas, seekor kakatua, dua ekor tupai jelarang, enam ekor burung belibis, dan puluhan burung perling merah.

Penangkapan bermula saat petugas menggelar razia di Jalan Palembang-Betung, KM 15, Talang Kelapa, Banyuasin, Sabtu (11/3). Petugas mencurigai dua bus AKAP ALS nomor polisi BK 7325 DI dan Ramayana yang melintas.

Penggeledahan dilakukan dan menemukan barang bukti yang terpisah dalam bus tersebut. Pengemudi bus ALS berinisial PP (32) warga Medan, diamankan karena mengangkut sejumlah satwa dilindungi. Sedangkan sopir Ramayana dipulangkan lantaran hanya membawa puluhan burung perling merah yang tidak dilindungi undang-undang.

Pelaku PP mengaku hewan-hewan itu dikirim seseorang dengan upah biaya kirim Rp 3 juta saat melintas di Banten. Pengirim meminta barang tersebut diserahkan ke seseorang di Pinang, Sumatera Utara.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
4 Fakta Terbaru Kasus Penyelundupan Ratusan Anjing di Solo, Satu Ekor Dihargai Rp350 Ribu
4 Fakta Terbaru Kasus Penyelundupan Ratusan Anjing di Solo, Satu Ekor Dihargai Rp350 Ribu

Anjing-anjing yang diselundupkan sudah diamankan dan dirawat dengan baik

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Narkoba Jaringan Internasional, Sabu dan Ekstasi Rp418 Miliar Diselipkan di Kompartemen Mobil
Polisi Bongkar Narkoba Jaringan Internasional, Sabu dan Ekstasi Rp418 Miliar Diselipkan di Kompartemen Mobil

Empat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.

Baca Selengkapnya
Ini Jalur Penyelundupan 45 Kg Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati
Ini Jalur Penyelundupan 45 Kg Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati

Polisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati

Baca Selengkapnya
Truk Berisi Motor Curian, 18 Unit Mau Dikirim ke Lampung
Truk Berisi Motor Curian, 18 Unit Mau Dikirim ke Lampung

Polisi memeriksa delapan unit plat nomor dan STNK. Ternyata, tidak cocok dengan database.

Baca Selengkapnya
Ini Modus Kurir Narkoba Jemput Bola Sabu 45 Kg, Nekat Masuk Parkiran RS Fatmawati
Ini Modus Kurir Narkoba Jemput Bola Sabu 45 Kg, Nekat Masuk Parkiran RS Fatmawati

Donald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar

Baca Selengkapnya
Truk Bermuatan Kasur Gagal Selundupkan Motor Curian ke Lampung
Truk Bermuatan Kasur Gagal Selundupkan Motor Curian ke Lampung

Lima orang diamankan dalam pengungkapan kasus motor curian ini.

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya

Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.

Baca Selengkapnya
Kronologi Terbongkarnya Penyelundupan Narkoba Internasional Afganistan - Jakarta, Sabu 389 Kg Disita
Kronologi Terbongkarnya Penyelundupan Narkoba Internasional Afganistan - Jakarta, Sabu 389 Kg Disita

Penyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Modusnya Disembunyikan di Pintu Mobil Ekspedisi
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Modusnya Disembunyikan di Pintu Mobil Ekspedisi

Terungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Selengkapnya
Setahun Beraksi, Dua Maling Motor di Bekasi Mampu Beli Mobil
Setahun Beraksi, Dua Maling Motor di Bekasi Mampu Beli Mobil

Uang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.

Baca Selengkapnya
Respons Gibran Soal Pengiriman Ratusan Anjing Ilegal Diduga ke Solo
Respons Gibran Soal Pengiriman Ratusan Anjing Ilegal Diduga ke Solo

Gibran buka suara terkait pengiriman anjing ilegal diduga ke Solo

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Mobil, Polisi Kejar-kejaran dengan Pelaku saat Penangkapan
Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Mobil, Polisi Kejar-kejaran dengan Pelaku saat Penangkapan

Saat beraksi pelaku BS (48) dengan mencari kendaraan yang terparkir di tepi jalan atau di depan rumah tanpa pagar.

Baca Selengkapnya