Polisi buru pemilik 97 tas wanita berisi 3,8 kg sabu
Merdeka.com - Kasubdit III Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Arshal Sabhan membenarkan bahwa pihaknya telah bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok dan berhasil mengamankan 97 tas jinjing wanita yang di dalamnya terdapat narkotika berjenis Methampetamine (sabu). Dalam setiap tas itu berisi 80 sampai 100 gram sabu.
"Asal barang tersebut (sabu) dari Tiongkok, barang tersebut diimpor oleh importir perorangan, tiap tas berisi 80 hingga 100 gram yang disisipkan di dalam tas itu," kata Arshal kepada awak media di gedung Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (11/8).
Dilanjutkannya, bahwa penyelundupan narkotika tersebut pihaknya bersinergi bersama Polda Metro Jaya untuk mengagalkan penyelundupan tersebut. Pihaknya sempat mengalami kesulitan, saat mencari sesorang berinisial JMT yang diduga menyelundupkan barang tersebut.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Tim kami menyelidiki alamat orang yang diduga menyelundupkan barang tersebut, namun yang ditemukan alamat fiktif, nomor telepon fiktif, dan kita sedang melakukan pengembangan melalui jasa espesidi, sampai sekarang JMT belum ditemukan," paparnya.
Menurutnya, pihaknya mengupayakan agar dapat menangkap JMT guna dimintai keterangan lebih lanjut. "Pelabuhan merupakan palang pintu awal narkoba masuk di Indonesia. Mereka sangat lihai, tidak mungkin memberikan alamat asli, oasti alamat palsu. Perdearan narkoba sangat mahal di masyarakat, harga 1 gram sabu di pasaran sekitar Rp 1,5 juta. Kami akan analisa dulu mereka, mereka terkait jaringan apa. Kami tidak bisa tentukan sekarang karena pelakunya belum tertangkap," tandasnya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 3,8 kilogram yang diselundupkan di dalam 97 tas jinjing wanita asal Tiongkok. Dari total 97 tas yang disita tersebut, terdapat sabu-sabu yang telah terbagi di dalam 38 tas, dengan tiap tas berisi dua bungus sabu.
"Pengiriman importasi melalui Pelabuhan Tanjung Priok, yang dilakukan oleh perseorang dengan inisial JMT. Barang kiriman ada 97 buah lady hand bag," ucap Fadjar kepada awak media di gedung Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (11/8).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gidion mengatakan, pihaknya turut menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat yang bervariatif
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka yang ditangkap berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35).
Baca SelengkapnyaDari empat lokasi yang digerebek, lima orang ditetapkan sebagai tersangka
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaPolisi berinisial FA berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng diduga memiliki sabu seberat 81,50 gram.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Bareskrim Polri berhasil mengungkap 3 jaringan narkoba internasional dan menangkap 136 orang tersangka melalui joint operation.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca Selengkapnya31.880 tersangka menjalani proses penyidikan dan 6.314 tersangka lain menjalani proses rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaSabu tersebut merupakan pesanan dari seorang bandar besar yang berinisial 'Keling'.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca Selengkapnya