Polisi Buru Pemilik CV Samudra Chemical Depok Terkait Obat Sirop di Gagal Ginjal
Merdeka.com - Bareskrim Polri tengah mengejar pemilik CV Samudra Chemical (CV SC) berinisial E dan anaknya, T dalam penyidikan dari hasil pengembangan kasus gagal ginjal akut yang diduga disebabkan obat sirop membuat ratusan anak tewas.
"Iya betul-betul (dikejar E dan T)," kata Dirtipidter Bareskrim, Brigjen Pol Pipit Rismanto saat dihubungi, Senin (14/11).
Pengejaran terhadap E dan T ini dilakukan dalam rangka pemeriksaan, dimana sampai sejauh ini penyidik baru hanya memeriksa para karyawan dari CV Samudra Chemical.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
"Oh mungkin sudah, karena pemiliknya sementara tidak ada di tempat, sedang kita cari. Iya. Sudah dipanggil. Kalau karyawan-karyawannya sudah kita iniin (periksa). Ada beberapa yang tidak ada di tempat," katanya.
Sementara untuk T selaku anak dari E sebagai pemilik perusahaan farmasi tersebut, juga bakal didalami penyidik yang mana akan memastikan apakah ada tindak pidana dalam kasus ini.
"Nanti kita cek dulu ya mba. Karena kemarin kita fokus kepada tindak pidananya apakah mereka tau atau tidak. Hari ini mungkin didalami semuanya ya," katanya.
Sehingga demikian, kata Pipit, pemeriksaan yang seharusnya dijadwalkan beberapa waktu lalu kepada E dan T ini pun batal dilakukan oleh penyidik.
"Semuanya diperiksa cuma beberapa nya kami belum monitor, karna yang paling penting kan adalah pemiliknya," ujarnya.
Sebelumnya, Polri menyatakan distributor bahan kimia, CV Samudera Chemical diduga melakukan pengoplosan bahan baku pembuatan obat sirop sehingga menyebabkan sejumlah produk milik perusahaan farmasi menjadi melanggar kadar aturan.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan Polri telah mendatangi kantor CV Samudera Chemical di Tapos, Kota Depok, Rabu (09/11) kemarin. Ramadhan menjelaskan ditemukan bahan baku propilen glikol (PG) dan Etilen Glikol (EG) di sebuah tong atau drum berlabel DOW.
"Diduga pelaku menggunakan drum atau tong berlabel DOW palsu atau bekas. Kemudian melakukan percikan penambahan atau oplos zat cemaran EG, terdapat bahan yang diorder PT AF sehingga diduga kandungan cemaran di atas ambang batas," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (11/11).
Penyidik, kata dia, bakal memeriksa E, yang merupakan pemilik CV Samudera Chemical.
"Rencana tindaklanjutnya akan melakukan pemanggilan terhadap saudara E selaku pemilik CV Samudera Chemical, saudara T anak dari E, dan saksi-saksi RT dan RW," ucap Ramadhan.
BPOM Soal Distributor Bahan Baku Palsu
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan supplier atau distributor bahan baku farmasi yang memalsukan pelarut Propilen Glikol (PG). Perusahaan pemasok tersebut adalah CV Samudra Chemical (SC) CV Anugrah Perdana Gemilang, dan CV Budiarta.
"Jalur distribusi dari bahan pelarut dari CV Samudera Chemical yang berhasil diidentifikasi oleh Badan POM CV SC ini merupakan supplier dari distributor kimia CV APG Anugerah Perdana Gemilang," kata Kepala BPOM Penny Lukito saat jumpa pers, Rabu (9/11).
"Jadi CV Samudera Chemical adalah distributor kimia dan CV Anugerah Perdana Gemilang, dan CV Anugerah Perdana Gemilang ini juga pemasok utama untuk CV Budiarta," sambungnya.
Penny mengungkap, CV Budiarta ini merupakan pemasok propilen glikol ke PT Yarindo yang terbukti tidak memenuhi syarat ke industri farmasi. Produk obat sirop PT Yarindo sebelumnya sudah mendapatkan sanksi pencabutan izin edar.
"Dan pencabutan CPOB (cara pembuatan obat yang baik) dan sedang dalam proses untuk pemidanaanya," kata Penny.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejauh ini baru Sandra Dewi selaku istri dari Harvey Moeis diketahui publik diperiksa Kejagung.
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan akan mengusut tuntas kasus tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaAdapun dana yang terkumpul selain digunakan untuk menutupi defisit, anggaran juga digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.
Baca SelengkapnyaKejagung menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah
Baca Selengkapnya