Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Buru Pemilik CV Samudra Chemical Depok Terkait Obat Sirop di Gagal Ginjal

Polisi Buru Pemilik CV Samudra Chemical Depok Terkait Obat Sirop di Gagal Ginjal Ilustrasi obat sirop. ©2022 pixabay/Merdeka.com

Merdeka.com - Bareskrim Polri tengah mengejar pemilik CV Samudra Chemical (CV SC) berinisial E dan anaknya, T dalam penyidikan dari hasil pengembangan kasus gagal ginjal akut yang diduga disebabkan obat sirop membuat ratusan anak tewas.

"Iya betul-betul (dikejar E dan T)," kata Dirtipidter Bareskrim, Brigjen Pol Pipit Rismanto saat dihubungi, Senin (14/11).

Pengejaran terhadap E dan T ini dilakukan dalam rangka pemeriksaan, dimana sampai sejauh ini penyidik baru hanya memeriksa para karyawan dari CV Samudra Chemical.

"Oh mungkin sudah, karena pemiliknya sementara tidak ada di tempat, sedang kita cari. Iya. Sudah dipanggil. Kalau karyawan-karyawannya sudah kita iniin (periksa). Ada beberapa yang tidak ada di tempat," katanya.

Sementara untuk T selaku anak dari E sebagai pemilik perusahaan farmasi tersebut, juga bakal didalami penyidik yang mana akan memastikan apakah ada tindak pidana dalam kasus ini.

"Nanti kita cek dulu ya mba. Karena kemarin kita fokus kepada tindak pidananya apakah mereka tau atau tidak. Hari ini mungkin didalami semuanya ya," katanya.

Sehingga demikian, kata Pipit, pemeriksaan yang seharusnya dijadwalkan beberapa waktu lalu kepada E dan T ini pun batal dilakukan oleh penyidik.

"Semuanya diperiksa cuma beberapa nya kami belum monitor, karna yang paling penting kan adalah pemiliknya," ujarnya.

Sebelumnya, Polri menyatakan distributor bahan kimia, CV Samudera Chemical diduga melakukan pengoplosan bahan baku pembuatan obat sirop sehingga menyebabkan sejumlah produk milik perusahaan farmasi menjadi melanggar kadar aturan.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan Polri telah mendatangi kantor CV Samudera Chemical di Tapos, Kota Depok, Rabu (09/11) kemarin. Ramadhan menjelaskan ditemukan bahan baku propilen glikol (PG) dan Etilen Glikol (EG) di sebuah tong atau drum berlabel DOW.

"Diduga pelaku menggunakan drum atau tong berlabel DOW palsu atau bekas. Kemudian melakukan percikan penambahan atau oplos zat cemaran EG, terdapat bahan yang diorder PT AF sehingga diduga kandungan cemaran di atas ambang batas," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (11/11).

Penyidik, kata dia, bakal memeriksa E, yang merupakan pemilik CV Samudera Chemical.

"Rencana tindaklanjutnya akan melakukan pemanggilan terhadap saudara E selaku pemilik CV Samudera Chemical, saudara T anak dari E, dan saksi-saksi RT dan RW," ucap Ramadhan.

BPOM Soal Distributor Bahan Baku Palsu

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan supplier atau distributor bahan baku farmasi yang memalsukan pelarut Propilen Glikol (PG). Perusahaan pemasok tersebut adalah CV Samudra Chemical (SC) CV Anugrah Perdana Gemilang, dan CV Budiarta.

"Jalur distribusi dari bahan pelarut dari CV Samudera Chemical yang berhasil diidentifikasi oleh Badan POM CV SC ini merupakan supplier dari distributor kimia CV APG Anugerah Perdana Gemilang," kata Kepala BPOM Penny Lukito saat jumpa pers, Rabu (9/11).

"Jadi CV Samudera Chemical adalah distributor kimia dan CV Anugerah Perdana Gemilang, dan CV Anugerah Perdana Gemilang ini juga pemasok utama untuk CV Budiarta," sambungnya.

Penny mengungkap, CV Budiarta ini merupakan pemasok propilen glikol ke PT Yarindo yang terbukti tidak memenuhi syarat ke industri farmasi. Produk obat sirop PT Yarindo sebelumnya sudah mendapatkan sanksi pencabutan izin edar.

"Dan pencabutan CPOB (cara pembuatan obat yang baik) dan sedang dalam proses untuk pemidanaanya," kata Penny.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bukan Hanya Sandra Dewi, Kejagung Juga Periksa Para Istri Tersangka Kasus Korupsi Timah
Bukan Hanya Sandra Dewi, Kejagung Juga Periksa Para Istri Tersangka Kasus Korupsi Timah

Sejauh ini baru Sandra Dewi selaku istri dari Harvey Moeis diketahui publik diperiksa Kejagung.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah
Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah

Kejagung memastikan akan mengusut tuntas kasus tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Kejati Jakarta Tetapkan Dirut dan 2 Petinggi Indofarma Tersangka Korupsi Pengelolaan Keuangan
Kejati Jakarta Tetapkan Dirut dan 2 Petinggi Indofarma Tersangka Korupsi Pengelolaan Keuangan

Adapun dana yang terkumpul selain digunakan untuk menutupi defisit, anggaran juga digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Korupsi Timah, Tersangka Tamron Segera Disidang
Babak Baru Kasus Korupsi Timah, Tersangka Tamron Segera Disidang

Kejagung menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah

Baca Selengkapnya