Polisi Buru Penyebar Video Dugaan Robertus Robet Hina TNI
Merdeka.com - Polisi bidik penyebar video Robertus Robet plesetkan Mars ABRI. Saat ini, sosoknya masih misteri.
"Belum (ketemu) nanti akan didalami lagi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Kamis (7/3).
Dedi mengatakan, pihaknya telah menyelidiki beberapa akun media sosial yang diindikasikan menyebar video dugaan penghinaan institusi TNI yang dilakukan oleh Robertus Robet.
-
Siapa yang dituduh menyebarkan video ancaman tersebut? Para peneliti dari Pusat Analisis Ancaman Microsoft menyebut video itu berasal dari kelompok yang biasa menyebarkan disinformasi asal Rusia.
-
Siapa yang menyebarkan video? NRA sebagai pengambil data dan penyebar.
-
Siapa yang menyebarkan video viral tersebut? Sebelumnya akun sosial media (Instagram, Tiktok, Facebook) Rama News (@ramanews) pada 23 April 2024 mengunggah sebuah video yang diambil dari akun TikTok widia_pengamatpolitik dengan narasi bahwa adanya kejadian nasabah BRI yang kehilangan uang merupakan efek dari pemilu yang membutuhkan uang untuk serangan-serangan bansos dan juga untuk membantu pemerintah yang merusak demokrasi.
-
Siapa yang menyebarkan video hoaks? Video diunggah oleh akun @margiyo giyo
-
Apa tujuan penyebar video ancaman tersebut? 'Tujuannya untuk menghalangi penonton menghadiri Olimpiade,' tulis Manajer Umum Pusat Analisis Ancaman Microsoft, Clint Watts.
-
Bagaimana video korban tersebar? Setelah handphone selesai diperbaiki, selang beberapa hari sejumlah rekaman video syur milik korban bersama seorang pria beredar di media sosial dan menjadi viral.
"Masih kami tangani. Kami sudah mapping, dan profiling tinggal diidentifikasi," ujar dia.
Nantinya, orang yang pertama kali memviralkan terancam Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 28 ayat (2).
"Itu sedang didalami. Makanya UU ITE tidak diterapkan kepada yang bersangkutan karena yang bersangkutan tidak memviralkan. Yang memviralkan orang lain," tandas dia.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelumnya polisi menangkap pelaku kasus pembajakan konten series di Vidio.com dijual ilegal melalui platform Telegram.
Baca SelengkapnyaBeredar video hoaks tentang peristiwa tawuran di daerah Sesetan, Kota Denpasar, Bali.
Baca SelengkapnyaTNI minta pemilik akun menghapus postingan-postingan video yang telah dibuat dan telah dipublikasi.
Baca SelengkapnyaPelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
Baca SelengkapnyaPihak kepolisian sedang melakukan profiling akun-akun media sosial yang diduga sebagai penyebar video pertama kali.
Baca SelengkapnyaPalti bukan merupakan pihak pertama yang menyebarkan video tersebut.
Baca SelengkapnyaDia berjanji TNI bakal mengumumkan hasilnya jika ada perkembangan.
Baca SelengkapnyaDPR nilai tindakan yang merugikan karya anak bangsa khususnya di sektor industri kreatif ini harus ditegakkan.
Baca SelengkapnyaKonten yang disebarkan R dengan narasi pendemo ditusuk aparat adalah hoaks.
Baca SelengkapnyaDua Pelaku Penyebaran Video Syur Mirip Anak Musisi Ditangkap, Begini Perannya
Baca SelengkapnyaDua konten video yang dibuat seorang ibu berinisial R kini telah beredar di media sosial.
Baca SelengkapnyaYouTuber di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rudi Simamora, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
Baca Selengkapnya