Polisi buru rekan pencuri kabel Telkom di Samarinda diduga rugikan miliaran rupiah
Merdeka.com - Polisi menangkap Ikhwan (49), warga KS Tubun, Samarinda, Kalimantan Timur, terduga pencuri instalasi kabel Telkom di 6 lokasi di Samarinda yang mengakibatkan kerugian miliaran. Teman Ikhwan sebagai rekanan Telkom, Ramadhan (35), kini jadi buron polisi.
Pencarian Ramadhan, dilakukan sejak Rabu (17/1) kemarin. Diduga kuat dia melarikan diri sehingga polisi memasukkannya dalam daftar orang dicari.
"Dia (Ramadhan) sudah kita masukkan DPO. Masih kita kejar," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono, ditemui merdeka.com di kantornya, Jalan Slamet Riyadi, Kamis (18/1).
-
Siapa yang ditangkap karena mencuri kabel optik? Polsek Jenggawah Kabupaten Jember menangkap SU (27) dan TH (25) warga Kabupaten Bangkalan akibat keduanya kedapatan mencuri kabel milik PT Telkom.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
Ikhwan dan Ramadhan, punya peran masing-masing. Ikhwan diketahui sebagai eksekutor pemotong kabel Telkom menggunakan gergaji, dan Ramadhan, mengupas kulit kabel. "Tembaga dari kabel itu kemudian dijual oleh Ramadhan," ujar Sudarsono.
Dari laporan Telkom pada 16 Januari 2018 lalu ke Polresta Samarinda, ada 6 lokasi instalasi kabel yang hilang dicuri. Seperti kabel di Jalan Anggur, Jalan Wijaya Kusuma, Jalan Kehewanan, Jalan Mugirejo dan juga instalasi kabel serupa di Samarinda Seberang.
"Ada pakaian seragam Telkom kita amankan. Diduga itu modus digunakan untuk memuluskan aksi pencurian," ujar Sudarsono.
Sederetan barang bukti disita kepolisian di antaranya gergaji, seragam Telkom, baju seragam IndiHome, kulit kabel Telkom sepanjang 150 meter, serta 1 unit mobil pikap. "Ikhwan kita tetapkan tersangka, kita jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kita koordinasikan dengan semua Polsek untuk menangkap pelaku lain (Ramadhan)," kata Sudarsono.
Diketahui, Ikhwan dibekuk tim Jatanras Polresta Samarinda, Rabu (17/1) siang kemarin saat berada di kawasan Samarinda Utara, mengendarai mobil pikapnya, setelah sehari sebelumnya, PT Telkom melapor aksi pencurian kabelnya ke Polresta Samarinda.
Satu lokasi pencurian, ditengarai merugikan Telkom Rp 400 juta. Ikhwan sore kemarin, sempat digelandang polisi memburu keberadaan temannya, Ramadhan. Namun urung, Ramadhan diketahui kabur terlebih dulu dan kini masuk DPO.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi terpaksa memberikan hadiah timah panas karena pelaku mencoba melarikan diri dan melawan.
Baca SelengkapnyaRF alias Rian telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 365 KUHP.
Baca SelengkapnyaJunaedi terpaksa dibui karena kasus pencurian. Dia kabur dengan cara merusak teralis besi blok hunian
Baca SelengkapnyaBuronan kasus peredaran narkoba Ramli alias Lolli (28) kabur dari sergapan Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Bantaeng.
Baca SelengkapnyaPolisi membekuk satu dari lima perampok karyawan BUMN PT Permodalan Nasional Madani (PNM) di Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaPencurian itu mengakibatkan PT PHR mengalami kerugian Rp277 juta.
Baca Selengkapnya