Polisi Buru Sindikat Penjual NIK di Facebook
Merdeka.com - Polisi masih mengembangkan kasus penyalahgunaan ribuan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Samarinda. Setelah menangkap dua tersangka, mereka juga memburu sindikat yang memperjualbelikan data itu di dunia maya.
Dua tersangka pengguna yang telah ditangkap, M Rusli (37), dan Anas Fikri Farozi (21), mengaku sudah membeli data itu melalui Facebook sejak 2018. Setiap NIK lengkap dengan nomor Kartu Keluarga (KK) dibeli seharga Rp 200.
Data itu kemudian digunakan kedua tersangka untuk meregistrasi kartu perdana telepon seluler yang dijualnya. "Tersangka ini juga menawarkan jasa registrasi kartu perdana di konter-konter lainnya di Samarinda," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Yuliansyah ditemui merdeka.com di kantornya, Jumat (12/3).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Yuliansyah yakin ada sindikat di balik jual-beli NIK itu. "Kami yakin ini adalah sindikat, karena belinya secara online. Begitu sepakat harga, dan jumlah NIK yang dijual dan dibeli, selanjutnya dikirimlah data itu lewat flash disk kepada tersangka," tambahnya.
Untuk mengembangkan kasus ini, Yuliansyah mengaku telah berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Timur dan Mabes Polri. "Pasti terlibat (Polisi Siber Polri). Saya juga sudah koordinasi dengan Siber Polda Kaltim untuk kita sama-sama ungkap ini," sebutnya.
"Dari mana asal data NIK-nya, dan dari mana kartu perdananya (sebanyak) itu. Pengakuan tersangka, dia tidak mengenal penjualnya. Kita sama-sama penyelidikan gabungan," imbuhnya.
Penyalahgunaan NIK ini berpotensi menyulitkan kepolisian mengungkap kasus kejahatan siber. "Iya, karena kita tidak tahu kalau NIK kita dipakai orang lain untuk berbuat pidana. Itu sering terjadi, ketika ada laporan. Kita buka data ke provider, namanya berbeda dan itu nama orang lain. Dari kasus ini, kita pasti panggil provider selular segera," pungkas Yuliansyah.
Seperti diberitakan, polisi menangkap Rusli dan Fikri di konter pulsa mereka, Jalan KS Tubun, Senin (8/3). Dari tangan keduanya disita 66.400 lembar kartu perdana, didominasi berisi kuota internet, senilai Rp1,2 miliar. Kartu itu sudah diregistrasi menggunakan NIK dan KK orang lain.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dengan memasarkan dua anak tersebut, dua muncikari itu mendapat keuntungan Rp50 ribu-150 ribu.
Baca SelengkapnyaHasil penyelidikan, bisnis ilegal ini diotaki seseorang berinisial DBS yang sebelumnya berprofesi menjual handphone dan sim card
Baca SelengkapnyaKasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.
Baca SelengkapnyaDia sudah melakukan aksi ini sejak 2018 lalu. Dia menggunakan satu unit komputer rakitan yang di dalamnya terdapat nomor KK dan KTP orang lain dan satu unit
Baca SelengkapnyaBagi yang berminat, diharuskan menyetorkan sejumlah uang ke rekening penampung.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, tersangka menawarkan video porno berbayar itu melalui media sosial Facebook.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku bekerja di PT Nusapro Telemedia Persada sebagai kepala cabang dan operator dengan keuntungan 25,6 juta.
Baca SelengkapnyaDitreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap bisnis video gay anak atau video gay kids (VGK) di media sosial. Dua tersangka ditangkap, termasuk seorang remaja.
Baca SelengkapnyaKeduanya mengakses data korban melalui aplikasi undangan yang dikirim melalui WA.
Baca SelengkapnyaPara korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaDL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.
Baca SelengkapnyaSi kembar Rihana-Rihani menjalani bisnis menggunakan skema ponzi. Mereka awalnya memposting produk-produk apple di media sosial seperti instagram
Baca Selengkapnya