Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Buru Sindikat Penjual NIK di Facebook

Polisi Buru Sindikat Penjual NIK di Facebook Polisi bongkar kasus penyalahgunaan NIK untuk registrasi SIM card. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi masih mengembangkan kasus penyalahgunaan ribuan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Samarinda. Setelah menangkap dua tersangka, mereka juga memburu sindikat yang memperjualbelikan data itu di dunia maya.

Dua tersangka pengguna yang telah ditangkap, M Rusli (37), dan Anas Fikri Farozi (21), mengaku sudah membeli data itu melalui Facebook sejak 2018. Setiap NIK lengkap dengan nomor Kartu Keluarga (KK) dibeli seharga Rp 200.

Data itu kemudian digunakan kedua tersangka untuk meregistrasi kartu perdana telepon seluler yang dijualnya. "Tersangka ini juga menawarkan jasa registrasi kartu perdana di konter-konter lainnya di Samarinda," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Yuliansyah ditemui merdeka.com di kantornya, Jumat (12/3).

Yuliansyah yakin ada sindikat di balik jual-beli NIK itu. "Kami yakin ini adalah sindikat, karena belinya secara online. Begitu sepakat harga, dan jumlah NIK yang dijual dan dibeli, selanjutnya dikirimlah data itu lewat flash disk kepada tersangka," tambahnya.

Untuk mengembangkan kasus ini, Yuliansyah mengaku telah berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Timur dan Mabes Polri. "Pasti terlibat (Polisi Siber Polri). Saya juga sudah koordinasi dengan Siber Polda Kaltim untuk kita sama-sama ungkap ini," sebutnya.

"Dari mana asal data NIK-nya, dan dari mana kartu perdananya (sebanyak) itu. Pengakuan tersangka, dia tidak mengenal penjualnya. Kita sama-sama penyelidikan gabungan," imbuhnya.

Penyalahgunaan NIK ini berpotensi menyulitkan kepolisian mengungkap kasus kejahatan siber. "Iya, karena kita tidak tahu kalau NIK kita dipakai orang lain untuk berbuat pidana. Itu sering terjadi, ketika ada laporan. Kita buka data ke provider, namanya berbeda dan itu nama orang lain. Dari kasus ini, kita pasti panggil provider selular segera," pungkas Yuliansyah.

Seperti diberitakan, polisi menangkap Rusli dan Fikri di konter pulsa mereka, Jalan KS Tubun, Senin (8/3). Dari tangan keduanya disita 66.400 lembar kartu perdana, didominasi berisi kuota internet, senilai Rp1,2 miliar. Kartu itu sudah diregistrasi menggunakan NIK dan KK orang lain.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Miris, ABG jadi Muncikari dan Jerumuskan 2 Anak di Bawah Umur ke Prostitusi Online
Miris, ABG jadi Muncikari dan Jerumuskan 2 Anak di Bawah Umur ke Prostitusi Online

Dengan memasarkan dua anak tersebut, dua muncikari itu mendapat keuntungan Rp50 ribu-150 ribu.

Baca Selengkapnya
Beli NIK & KK di Dark Web , Komplotan Pemuda di Bali Jual Ribuan SIM Card Ilegal & Cuan Ratusan Juta
Beli NIK & KK di Dark Web , Komplotan Pemuda di Bali Jual Ribuan SIM Card Ilegal & Cuan Ratusan Juta

Hasil penyelidikan, bisnis ilegal ini diotaki seseorang berinisial DBS yang sebelumnya berprofesi menjual handphone dan sim card

Baca Selengkapnya
Komplotan Pemalsu SIM di Jakarta Selatan Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap
Komplotan Pemalsu SIM di Jakarta Selatan Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap

Kasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.

Baca Selengkapnya
Ambil Data KK & KTP di TPS Saat Pemilu, Pria Ini Jual 4.000 Kartu Perdana Teregistrasi Identitas Orang Lain
Ambil Data KK & KTP di TPS Saat Pemilu, Pria Ini Jual 4.000 Kartu Perdana Teregistrasi Identitas Orang Lain

Dia sudah melakukan aksi ini sejak 2018 lalu. Dia menggunakan satu unit komputer rakitan yang di dalamnya terdapat nomor KK dan KTP orang lain dan satu unit

Baca Selengkapnya
Penjualan Video Porno Sesama Jenis dan Anak Dibongkar
Penjualan Video Porno Sesama Jenis dan Anak Dibongkar

Bagi yang berminat, diharuskan menyetorkan sejumlah uang ke rekening penampung.

Baca Selengkapnya
Jual Video Porno Anak-Anak, Pelaku Raih Omzet Rp12 Juta Setiap Bulan
Jual Video Porno Anak-Anak, Pelaku Raih Omzet Rp12 Juta Setiap Bulan

Menurut dia, tersangka menawarkan video porno berbayar itu melalui media sosial Facebook.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pencuri Identitas untuk Penjualan Kartu Perdana
Polisi Ringkus Pencuri Identitas untuk Penjualan Kartu Perdana

Kedua pelaku bekerja di PT Nusapro Telemedia Persada sebagai kepala cabang dan operator dengan keuntungan 25,6 juta.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Bongkar Bisnis Video Gay Anak, 2 Pelaku Ditangkap Termasuk Seorang Remaja
Polda Metro Jaya Bongkar Bisnis Video Gay Anak, 2 Pelaku Ditangkap Termasuk Seorang Remaja

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap bisnis video gay anak atau video gay kids (VGK) di media sosial. Dua tersangka ditangkap, termasuk seorang remaja.

Baca Selengkapnya
Pura-Pura Jadi Polisi, Kakak Beradik Kuras Rekening Nasabah Bank hingga Ratusan Juta
Pura-Pura Jadi Polisi, Kakak Beradik Kuras Rekening Nasabah Bank hingga Ratusan Juta

Keduanya mengakses data korban melalui aplikasi undangan yang dikirim melalui WA.

Baca Selengkapnya
Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari Usai Jual Anak di Bawah Umur
Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari Usai Jual Anak di Bawah Umur

Para korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.

Baca Selengkapnya
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang

DL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.

Baca Selengkapnya
Akun Medsos Si Kembar Rihana-Rihani yang Digunakan Untuk Menipu Bakal Disita
Akun Medsos Si Kembar Rihana-Rihani yang Digunakan Untuk Menipu Bakal Disita

Si kembar Rihana-Rihani menjalani bisnis menggunakan skema ponzi. Mereka awalnya memposting produk-produk apple di media sosial seperti instagram

Baca Selengkapnya