Polisi buru sopir Xenia ugal-ugalan viral di medsos
Merdeka.com - Pengemudi Mobil Daihatsu Xenia warna putih yang nekat menerobos petugas saat melakukan Operasi Zebra 2017 di Jalan Benteng Betawi, Kota Tangerang, Rabu (1/11) kemarin, sudah dijemput petugas dari rumahnya.
"Tadi malam tadi kami jemput sama anggota, kita sudah lacak dari nomor pelatnya (untuk diperiksa)," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra saat dikonfirmasi, Jumat (3/11).
Halim menyampaikan, pihaknya menjerat pengemudi yang belum diketahui identitasnya dengan Pasal 216 KUHP dan Pasal 218 KUHP lantaran dianggap telah melawan perintah petugas.
-
Apa yang diminta oleh polisi kepada pemobil tersebut? Dalam video yang direkam dari arah kursi penumpang belakang itu, nampak dan terdengar pak polisi meminta Rp150 ribu kepada pemobil.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Bagaimana polisi mengancam pemobil tersebut? Dia bahkan mengatakan jika memang si pemobil tak mau memberi sesuai yang dia minta maka SIM nya bakal ditahan dan ditilang.
-
Pelanggaran apa yang dilakukan mobil merah? Branch Manager Ruas Tol Prabumulih PT Hutama Karya (Persero) Syamsu Rijal mengakui telah terjadi pelanggaran kendaraan memutar balik di bawah jembatan interchange KM 82 Tol Indraprabu.
-
Bagaimana mobil merah melakukan pelanggaran? 'Dari rekaman CCTV, kendaraan itu putar balik di KM 82 dan melawan arah.'
-
Apa contoh aturan lalu lintas? Contoh aturan lalu lintas banyak sekali. Contohnya antara lain pengemudi kendaraan bermotor harus mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM), pengendara sepeda engine harus memakai helm, menaati lampu lalu lintas, dan menaati rambu-rambu lalu lintas. Apabila Adik akan menyeberang jalan harus melalui tempat penyeberangan jalan seperti jembatan penyeberangan dan zebra cross.
"Ancaman pidananya maksimal 4 bulan. Akan dirilis (hari ini) di Polres Metro Tangerang," katanya.
Seperti diberitakan, aksi nekat sopir mobil Xenia itu menjadi viral di media sosial. Di dalam video berdurasi 55 detik, pengemudi mobil itu menolak turun ketika diberhentikan petugas, bahkan ia nampak ingin menabrak petugas, meskipun mobil tersebut telah dikepung petugas.
Saat itu, petugas hendak menilang mobil berpelat nomor B 1021 BZW itu karena melanggar.
"Kita telah disita sebagai barang bukti (mobil) karena pemiliknya dianggap belum melunasi pembayaran pajak kendaraan. Tindak lanjut akan dilakukan tilang denda maksimal atas pelanggaran lalu lintas," tandasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Viral video pengemudi nekat buntuti ambulans beserta rombongan keluarga sampai endingya panas dingin.
Baca SelengkapnyaTerekam kamera melaju dengan ugal-ugalan di jalan tol hingga membahayakan pengendara lain, viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaMobil di gas mundur ke belakang hingga mengenai mobil patroli polisi yang sedang parkir di belakang.
Baca SelengkapnyaViral Pengendara Mobil di Banjarmasin Lawan Petugas, Ternyata Panik Takut Ketahuan Pakai Narkoba
Baca SelengkapnyaDalam video tersebut, awalnya polisi ingin menghentikan laju pengendara mobil merek Honda warna abu-abu.
Baca SelengkapnyaVideo pendek yang berdurasi kurang dari 30 detik ini viral di media sosial dan menuai berbagai komentar dari netizen.
Baca SelengkapnyaTertiblah dalam berkendara di jalan raya. Jika tidak, bersiaplah untuk ditilang.
Baca SelengkapnyaPihak TNI memastikan pria berbadan gempal itu bukanlah anggota TNI melainkan sipil.
Baca SelengkapnyaAde Ary mengimbau kepada pengguna media sosial agar lebih bijak dalam memberikan informasi.
Baca SelengkapnyaSeorang pemobil dimintai uang sejumlah Rp150 ribu oleh polisi dan diancam akan ditahan SIM-nya jika tidak segera membayar.
Baca SelengkapnyaMelaju begitu kencang, mobil ini juga terdengar terus-menerus membunyikan sirine strobo.
Baca SelengkapnyaPengendara moge itu sedang berboncengan melawan arah dan mengadang laju Bus Damri.
Baca Selengkapnya