Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Buru Tiga DPO Kasus Penambangan Emas Ilegal di Parigi Moutong

Polisi Buru Tiga DPO Kasus Penambangan Emas Ilegal di Parigi Moutong Ilustrasi Polisi. ©2015 merdeka.com/imam mubarok

Merdeka.com - Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah mengejar tiga tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penambangan emas tanpa izin, yang menewaskan sejumlah penambang tradisional di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo pada Februari lalu.

"Iya, saat ini tim sedang melakukan pengejaran. Bahkan pengejaran ini sudah sampai di Provinsi Sulawesi Selatan hingga Gorontalo namun belum membuahkan hasil," kata Kapolres Parigi Moutong AKBP Andi Batara Purwacaraka di Parigi, Sabtu (10/4).

Dia menjelaskan, pihaknya saat ini telah menetapkan lima tersangka, dua diantaranya sudah ditahan sedangkan tiga orang lainnya masih dalam pengejaran.

Dia mengemukakan, bertambahnya tersangka baru kasus PETI Buranga atas pengembangan kasus terhadap satu tersangka awal yang ditangkap pada Maret lalu, sehingga tersangka baru bertambah menjadi empat orang.

"Dari lima tersangka, empat diantaranya merupakan operator alat berat dan satu orang lainnya merupakan pemodal tambang tersebut yang saat ini masih dalam pengejaran," ucap Andi Batara.

Kapolres memaparkan, dua tersangka yang sudah ditahan kini berkas perkara mereka masih dalam tahap penyelesaian untuk selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi.

Termasuk, penyitaan sejumlah barang bukti, empat diantaranya alat berat jenis excavator dan dua mesin dompeng yang digunakan dalam kegiatan pertambangan.

Atas perkara tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 98 ayat satu dan ayat tiga Undang-Undang nomor 32 tahun 2019 tentang Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta Pasal 158 Undang-Undang nomor 3 tahun 2002 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan, mineral dan batu bara.

"Jika nanti pemilik model sudah di tangkap, kasus ini terus dikembangkan karena saling berkaitan, salah satunya berkaitan dengan kepemilikan alat berat digunakan saat beroperasi yang telah disita sebagai salah satu barang bukti," katanya.

Dia menambahkan, kepolisian setempat tetap konsisten melakukan pengawasan terhadap kegiatan pertambangan ilegal di kabupaten tersebut termasuk tambang legal, sebagai mana hasil kesepakatan bersama pemerintah daerah setempat dan Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) beberapa waktu lalu.

"Kami sudah membangun kesepakatan dengan pemerintah maupun pihak lain turun melakukan pengawasan, terutama lokasi-lokasi yang seharusnya sudah dilakukan reklamasi sebagai program ke depan, termasuk lokasi pertambangan Buranga yang menelan korban jiwa sudah kami pasang spanduk larangan, karena dapat membahayakan masyarakat itu sendiri," demikian Andi Batara.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ada Dugaan Pencucian Uang, Polda Jateng ungkap Fakta di Balik Tambang Emas Ilegal Banyumas
Ada Dugaan Pencucian Uang, Polda Jateng ungkap Fakta di Balik Tambang Emas Ilegal Banyumas

Kasus tambang emas ilegal di Banyumas begitu menggemparkan publik setelah ada delapan pekerja yang terjebak di sana.

Baca Selengkapnya
Korban Longsor di Lumajang Dievakuasi dari Kedalaman 20 Meter, 3 Penambang Pasir Masih Hilang
Korban Longsor di Lumajang Dievakuasi dari Kedalaman 20 Meter, 3 Penambang Pasir Masih Hilang

Satu korban longsor di area penambangan pasir Pronojiwo, Kabupaten Lumajang ditemukan meninggal dunia di kedalaman 20 meter. Tiga lainnya dilaporkan masih hilan

Baca Selengkapnya
Buntut Kematian Pekerja, Lokasi Pemurnian Emas di Riau Disegel Polisi
Buntut Kematian Pekerja, Lokasi Pemurnian Emas di Riau Disegel Polisi

Ditreskrimsus Polda Riau menyegel lokasi pemurnian emas ilegal di Kabupatem Kuantan Singingi

Baca Selengkapnya
Persempit Gerak 3 DPO Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Polisi Minta Cegah ke Imigrasi
Persempit Gerak 3 DPO Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Polisi Minta Cegah ke Imigrasi

Tiga orang itu yakni ASS, RZ, dan satu lagi belum diketahui identitasnya.

Baca Selengkapnya
Rumah Bos Tambang Batu Bara Ilegal Inisial B Digeledah Polisi, Tiga Mobil Mewah Disegel
Rumah Bos Tambang Batu Bara Ilegal Inisial B Digeledah Polisi, Tiga Mobil Mewah Disegel

Petugas Polda Sumatera Selatan bersama Polres Muara Enim menggeledah tiga rumah mewah milik pengusaha tambang batu bara ilegal di Muara Enim inisial B.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Tanah Longsor Timbun 3 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Kapuas Hulu
Detik-Detik Tanah Longsor Timbun 3 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Kapuas Hulu

Akibat kejadian tersebut, tiga orang meninggal dunia, sementara dua orang lainnya mengalami luka-luka.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap 5 Penganiaya Bripda Oktovianus hingga Tewas di Dekai Papua, 2 Masih Buron
Polisi Tangkap 5 Penganiaya Bripda Oktovianus hingga Tewas di Dekai Papua, 2 Masih Buron

Polisi masih memburu dua pelaku yang masih buron. Mereka telah masuk DPO.

Baca Selengkapnya
'Polisi Punya Perangkat, Sangat Aneh Kalau Tak Mampu Mengejar DPO Kasus Vina Cirebon'
'Polisi Punya Perangkat, Sangat Aneh Kalau Tak Mampu Mengejar DPO Kasus Vina Cirebon'

Satu dari tiga orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina ditangkap.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Sebar Tim Bantu Polda Jabar Buru Tiga Buronan Pembunuh Vina Cirebon
Bareskrim Sebar Tim Bantu Polda Jabar Buru Tiga Buronan Pembunuh Vina Cirebon

Polisi memastikan terus memburu keberadaan tersangka DPO

Baca Selengkapnya
30 Penambang Batubara Ilegal di Muara Enim Diciduk Polisi, Sejumlah Alat Bukti Diamankan
30 Penambang Batubara Ilegal di Muara Enim Diciduk Polisi, Sejumlah Alat Bukti Diamankan

30 penambang batubara ilegal terancam lima tahun penjara.

Baca Selengkapnya
4 Perampok Toko Emas yang Bawa Kabur Rp2 M di PALI Diciduk Polisi
4 Perampok Toko Emas yang Bawa Kabur Rp2 M di PALI Diciduk Polisi

Identitas dan ciri-ciri mereka terungkap dari hasil pemeriksaan CCTV yang merekam kejahatan tersebut.

Baca Selengkapnya