Polisi Buru Tiga DPO Kasus Penambangan Emas Ilegal di Parigi Moutong
Merdeka.com - Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah mengejar tiga tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penambangan emas tanpa izin, yang menewaskan sejumlah penambang tradisional di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo pada Februari lalu.
"Iya, saat ini tim sedang melakukan pengejaran. Bahkan pengejaran ini sudah sampai di Provinsi Sulawesi Selatan hingga Gorontalo namun belum membuahkan hasil," kata Kapolres Parigi Moutong AKBP Andi Batara Purwacaraka di Parigi, Sabtu (10/4).
Dia menjelaskan, pihaknya saat ini telah menetapkan lima tersangka, dua diantaranya sudah ditahan sedangkan tiga orang lainnya masih dalam pengejaran.
-
Siapa yang disebut sebagai tersangka dalam kasus pertambangan? Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
-
Siapa pemilik tambang ilegal? 'Tersangka sudah kami amankan setelah buron, dia adalah pemilik tambang batubara ilegal yang kami buru,' ungkap Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, Senin (21/10).
-
Dimana tambang emas ilegal itu berada? Kasus tambang emas ilegal di Banyumas begitu menggemparkan publik setelah ada delapan pekerja yang terjebak di sana.
-
Apa yang terjadi pada para penambang emas? Delapan orang penambang dilaporkan terjebak di dalam lubang tambang emas rakyat di Desa Pancurendang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
-
Kenapa tambang emas ilegal diduga ada TPPU? Terkait keberadaan tambang ilegal ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng menduga ada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di baliknya.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
Dia mengemukakan, bertambahnya tersangka baru kasus PETI Buranga atas pengembangan kasus terhadap satu tersangka awal yang ditangkap pada Maret lalu, sehingga tersangka baru bertambah menjadi empat orang.
"Dari lima tersangka, empat diantaranya merupakan operator alat berat dan satu orang lainnya merupakan pemodal tambang tersebut yang saat ini masih dalam pengejaran," ucap Andi Batara.
Kapolres memaparkan, dua tersangka yang sudah ditahan kini berkas perkara mereka masih dalam tahap penyelesaian untuk selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi.
Termasuk, penyitaan sejumlah barang bukti, empat diantaranya alat berat jenis excavator dan dua mesin dompeng yang digunakan dalam kegiatan pertambangan.
Atas perkara tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 98 ayat satu dan ayat tiga Undang-Undang nomor 32 tahun 2019 tentang Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta Pasal 158 Undang-Undang nomor 3 tahun 2002 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan, mineral dan batu bara.
"Jika nanti pemilik model sudah di tangkap, kasus ini terus dikembangkan karena saling berkaitan, salah satunya berkaitan dengan kepemilikan alat berat digunakan saat beroperasi yang telah disita sebagai salah satu barang bukti," katanya.
Dia menambahkan, kepolisian setempat tetap konsisten melakukan pengawasan terhadap kegiatan pertambangan ilegal di kabupaten tersebut termasuk tambang legal, sebagai mana hasil kesepakatan bersama pemerintah daerah setempat dan Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) beberapa waktu lalu.
"Kami sudah membangun kesepakatan dengan pemerintah maupun pihak lain turun melakukan pengawasan, terutama lokasi-lokasi yang seharusnya sudah dilakukan reklamasi sebagai program ke depan, termasuk lokasi pertambangan Buranga yang menelan korban jiwa sudah kami pasang spanduk larangan, karena dapat membahayakan masyarakat itu sendiri," demikian Andi Batara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus tambang emas ilegal di Banyumas begitu menggemparkan publik setelah ada delapan pekerja yang terjebak di sana.
Baca SelengkapnyaSatu korban longsor di area penambangan pasir Pronojiwo, Kabupaten Lumajang ditemukan meninggal dunia di kedalaman 20 meter. Tiga lainnya dilaporkan masih hilan
Baca SelengkapnyaDitreskrimsus Polda Riau menyegel lokasi pemurnian emas ilegal di Kabupatem Kuantan Singingi
Baca SelengkapnyaTiga orang itu yakni ASS, RZ, dan satu lagi belum diketahui identitasnya.
Baca SelengkapnyaPetugas Polda Sumatera Selatan bersama Polres Muara Enim menggeledah tiga rumah mewah milik pengusaha tambang batu bara ilegal di Muara Enim inisial B.
Baca SelengkapnyaAkibat kejadian tersebut, tiga orang meninggal dunia, sementara dua orang lainnya mengalami luka-luka.
Baca SelengkapnyaPolisi masih memburu dua pelaku yang masih buron. Mereka telah masuk DPO.
Baca SelengkapnyaSatu dari tiga orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina ditangkap.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan terus memburu keberadaan tersangka DPO
Baca Selengkapnya30 penambang batubara ilegal terancam lima tahun penjara.
Baca SelengkapnyaIdentitas dan ciri-ciri mereka terungkap dari hasil pemeriksaan CCTV yang merekam kejahatan tersebut.
Baca Selengkapnya