Polisi butuh 50 saksi lagi sebelum tetapkan dalang korupsi UPS
Merdeka.com - Polda Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) dalam anggaran APBD DKI Jakarta Tahun 2014. Polisi sudah melakukan pemanggilan terhadap 87 orang saksi untuk dimintai keterangannya.
"Sampai hari ini kita sudah memanggil 87 orang untuk diperiksa sebagai saksi. Tapi hadir 73, jadi ada 14 orang yang tidak hadir karena ada alasan sakit, ada alasan sedang di luar negeri, dan ada yang tidak ada alasan, tidak mengkonfirmasi ketidakhadirannya, bagi mereka nanti kita akan lakukan panggilan kedua tentunya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/3).
Martinus menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara sejak 6 Maret, sudah meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan. Tentu dalam penyidikan, lanjut dia, pihaknya mengumpulkan barang bukti, dokumen-dokumen, dan menganalisis keterangan-keterangan ahli.
-
Bagaimana DPR meminta polisi usut kasus? Sahroni meminta polisi menjawab pertanyaan publik dengan hasil penyelidikan yang objektif.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
"Juga keterangan para saksi supaya membuat satu keutuhan dari adanya penyimpangan penyalahgunaan jabatan maupun mengambil keuntungan pribadi yang merugikan negara. Dalam arti bahwa potensi tindak korupsi itu patut diduga sudah ada sehingga sampai saat ini kami juga belum menetapkan tersangka, namun calon tersangka tentunya ada, karena proses ini sudah kami tingkatkan jadi penyidikan," terang dia.
Namun demikian, Martinus menjelaskan, belum ada tersangka dalam kasus korupsi UPS ini. Sebab, pihaknya masih membutuhkan keterangan sekitar 50 saksi lagi dalam mengungkap dan menentukan siapa dalang dari kasus korupsi yang melibatkan DPRD DKI Jakarta ini.
"Untuk bisa menentukan siapa tersangkanya. Kami belum menetapkan, karena kami masih membutuhkan hampir 50 orang saksi lagi, dari 87 baru 73, jadi kita perlu lebih untuk melakukan pemeriksaan, untuk kita bisa kita dapatkan data, informasi terjadinya penyalahgunaan, terjadinya dugaan tindak pidana korupsi. Kami melakukan analisis untuk melihat ada atau tidaknya konspirasi dalam penyalahgunaan tindak korupsi ini dan juga kami ingin mendapatkan informasi terkait aliran dana," tegas dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi sudah hampir lima bulan melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pungli di Lapas Cebongan sebelum akhirnya menaikkan statusnya jadi penyidikan.
Baca SelengkapnyaTak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.
Baca SelengkapnyaKejagung menetapkan tersangka baru di kasus dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan atau design and build Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.
Baca Selengkapnya