Polisi campur sabu 1 kg dengan air panas kemudian dibuang ke got
Merdeka.com - Polresta Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, memusnahkan 1.013 gram sabu yang menjadi barang bukti kasus perdagangan gelap narkotika. Sabu itu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan air panas kemudian dibuang ke saluran pembuangan air.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ayep Wahyu Gunawan mengatakan sabu tersebut merupakan barang bukti yang disita dari tangan dua tersangka yakni AS alias Andi dan DS.
"Kedua tersangka ditangkap petugas dari sebuah hotel ketika akan mengedarkan barang ituu. Keberhasilan petugas melakukan penyergapan berkat informasi masyarakat," katanya didampingi Kasat Narkoba AKP Deddi Z Harahap, seperti dikutip Antara, Senin (25/1).
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
Ayep berharap peran aktif dari masyarakat untuk dapat menginformasikan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui atau mendengar adanya peredaran narkoba di daerah tempat tinggal masing-masing.
Sebab, tanpa kerja sama semua pihak polisi akan kesulitan mengungkap penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang sudah merasuk ke segala lini kehidupan masyarakat.
"Institusi terkait dan seluruh komponen diharapkan agar dapat membantu dan mendukung aparat penegak hukum dalam melaksanakan pemberantasan Narkotika," ujarnya.
Asisten III Setdakot Tanjungbalai Halmayanthi mengapresiasi upaya pemberantasan narkotika yang dilakukan jajaran Polres setempat.
"Pemkot Tanjungbalai sangat mendukung upaya pemberantasan narkotika, karena narkoba merupakan musuh utama pemerintah. Masyarakat juga harus mendukung, sebab narkoba adalah perusak generasi penerus bangsa," katanya. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bea Cukai Tanjung Balai Karimun dan Polres Karimun musnahkan 2.048 gram narkoba jenis sabu.
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaPengungkapan ini berawal dari pengejaran terhadap satu buronan inisial LM.
Baca SelengkapnyaHome Industri Narkotika ini dijalankan di dalam rumah mewah
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 20 kg sabu serta beberapa bahan baku pembuatan sabu.
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaDua WNA diamankan dalam kasus penyelundupan kokain cair ini.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca Selengkapnya