Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi: Catherine Wilson Ngaku Baru Dua Bulan Pakai Sabu

Polisi: Catherine Wilson Ngaku Baru Dua Bulan Pakai Sabu Rilis penangkapan Catherine Wilson terkait narkoba. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Jajaran Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah menangkap model Catherine Wilson alias CW, di kediamannya di Jalan Haji Saleh Kelurahan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (17/7) kemarin, terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dia ditangkap bersama rekannya berinisial J.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, CW ditangkap sekitar pukul 10.00 WIB, dan langsung menggiringnya ke Polda Metro Jaya. Saat diperiksa, CW mengaku baru 2 bulan memakai barang haram tersebut.

"Keterangan awal yang bersangkutan pengakuannya baru sekitar 2 bulan menggunakan, kami masih mendalami, rencana akan kami tes rambutnya untuk mengetahui seberapa lama pakai, hari ini dimasukkan biasanya 2 sampai 3 hari baru ada hasilnya," katanya di Polda Metro Jaya, Sabtu (18/7).

Dalam penangkapan tersebut, kata Yusri, petugas mengamankan beberapa barang bukti. Menurutnya, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat.

"Kita lakukan pendelaman dan kita geledah di rumah CW ini kita temukan CW dan J, barang bukti 2 klip kcil sabu beratnya 0,6 gram dan 0,4 gram, total sekitar 1 gram lebih, diamankan dari tas CW bersama alat hisap. Barang bukti adalab 2 klip dan bong serta handphone, yang bersangkutan kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya, dilakukan pendalaman dilakukan peneriksaan awal memang benar yang bersangkutan pengguna," bebernya.

"Hasil positif dua tsk positif methamphetamine," pungkasnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu

Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika

Baca Selengkapnya
Polisi Sudah Kantongi Identitas Pemasok Narkoba ke Virgoun
Polisi Sudah Kantongi Identitas Pemasok Narkoba ke Virgoun

Polisi sedang mencari keberadaan si pemasok tersebut.

Baca Selengkapnya
Miris, Suami di Pekanbaru Suruh Istri Jualan Sabu
Miris, Suami di Pekanbaru Suruh Istri Jualan Sabu

Dalam operasi ini, polisi menangkap dua orang bernama Yulia Fitria atau YF (48) dan laki-laki inisial W (22).

Baca Selengkapnya
Dua Produsen dan Pengedar Sabu Asal China Ditangkap di Apartemen Kawasan Kosambi
Dua Produsen dan Pengedar Sabu Asal China Ditangkap di Apartemen Kawasan Kosambi

Polisi mengamankan 20 kg sabu serta beberapa bahan baku pembuatan sabu.

Baca Selengkapnya
Terbongkar Modus Penyelundupan Sabu dan Kokain dalam Bungkus Kue
Terbongkar Modus Penyelundupan Sabu dan Kokain dalam Bungkus Kue

Berdasarkan keterangan sementara, kokain tersebut diterima oleh YP di Kota Bandung dari luar daerah.

Baca Selengkapnya
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO

Empat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing

Baca Selengkapnya
Gerebek Kampung Bahari Jakut, Polisi Amankan Senpi Rakitan dan Granat
Gerebek Kampung Bahari Jakut, Polisi Amankan Senpi Rakitan dan Granat

Polisi menggerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (10/3).

Baca Selengkapnya
Terbongkar Penyelundupan Sabu Modus Ekspedisi Helm di Kargo Bandara
Terbongkar Penyelundupan Sabu Modus Ekspedisi Helm di Kargo Bandara

Terbongkar Penyelundupan Sabu Modus Ekspedisi Helm di Kargo Bandara

Baca Selengkapnya
Anggota DPRD Solok Selatan dan Seorang Wanita Dipergoki Gunakan Narkoba di Hotel
Anggota DPRD Solok Selatan dan Seorang Wanita Dipergoki Gunakan Narkoba di Hotel

Seorang anggota DPRD Solok Selatan, WH (40) bersama seorang wanita ditangkap polisi di kamar hotel. Mereka diduga menggunakan narkoba.

Baca Selengkapnya