Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi cekal manajer perusahaan Singapura yang diduga bakar lahan

Polisi cekal manajer perusahaan Singapura yang diduga bakar lahan Ilustrasi Kebakaran Hutan. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan menegaskan sejumlah manajer perusahaan asing asal Singapura, yakni PT Palm Lestari Makmur dan PT Pan United (PU) dicekal untuk bepergian ke luar Negeri.

Hal itu untuk mempermudah proses penyidikan terhadap perusahaan perkebunan kelapa sawit, yang beroperasi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) itu.

"Ada dua perusahaan asing (Singapura) yang kita selidiki. Salah satunya di Inhu kita cekal agar tidak ke mana-mana," ujar Brigjen Dolly, Jumat (16/10).

Dolly menjelaskan, bentuk cekalan itu berupa larangan bagi para pihak untuk tidak pergi meninggalkan Provinsi Riau.

"Karena dikhawatirkan bisa menghambat proses pemeriksaan. Ini semata-mata dalam rangka untuk memudahkan proses kita, yang sekarang sedang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus," jelas Dolly.

Sedangkan untuk 18 perusahaan yang turut diperiksa Polda Riau dan jajaran, Brigjen Dolly memastikan bahwa prosesnya masih berlanjut.

"Masih dipelajari. Nanti semua pada gilirannya kalau sudah memenuhi syarat, kita akan langsung tetapkan statusnya sebagai tersangka (korporasi)," katanya‎.‎

Selain itu, Polda Riau juga berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam upaya menyeret perusahaan yang diduga jadi penyebab kabut asap di Riau ke jalur hukum.

"Selalu kita laporkan perkembangannya (ke Kementerian LHK), pas rapat koordinasi di pusat, khususnya menyangkut penegakan hukum," terangnya.‎

Sesuai catatan ‎yang dihimpun di Kepolisian sebelumnya, ada 18 perusahaan Riau yang tengah dilakukan penyidikan, terkait kebakaran lahan dan hutan di lahanya. Perusahaan tersebut adalah:

1. PT Langgam Inti Hibrindo di Pelalawan, dengan luas lahan terbakar sekitar 533 hektare (ditangani Polda).

2. PT Palm Lestari Makmur di Inhu, dengan luas lahan terbakar sekitar 29 hektare (ditangani Polda).

3. PT Sumatera Riang Lestari di Inhil, dengan luas lahan terbakar sekitar 100 hektare.

4. PT Bina Duta Laksana di Inhil, dengan luas lahan terbakar sekitar 299,4 hektare.

5. PT Alam Sari Lestari di Inhu, dengan luas lahan terbakar sekitar 116 hektare.

6. PT Bukti Raya Pelalawan di Pelalawan, dengan luas lahan terbakar sekitar 250 hektare.

7. PT Parawira di Pelalawan, dengan luas lahan terbakar 300 hektare.

8. KUD Bina Jaya Langgam di Pelalawan, dengan luas lahan terbakar 500 hektare.

9. PT Ruas Utama Jaya di Rimba Melintang, Rohil, dengan luas lahan terbakar 288 hektare.

10. PT Decter Timber Perkasa Industri di Rohil, dengan luas lahan terbakar 2.960 hektare.

11. PT PAN United di Bengkalis, dengan luas lahan terbakar 200 hektare.

12. PT Wana Subur Sawit Indah di Kabupaten Siak, dengan luas lahan terbakar 70 hektare.

13. PT Suntara gajapati di Dumai, dengan luas lahan terbakar lima hektare.

14. PT Perawang Sukses Perkasa Industri di Kampar, dengan luas lahan terbakar 4,2 hektare.

15. PT Siak Raya Timber di Kampar, dengan luas lahan terbakar 5,2 hektare.

16. PT Riau Jaya Utama di Kampar, dengan luas lahan terbakar 10 hektare.

17. PT Hutani Sola Lestari di Kampar, dengan luas lahan terbakar 91, 2 hektare.

18. PT Rimba Lazuardi di Kuansing, dengan luas lahan terbakar 15 hektare. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP