Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi ciduk bandar narkoba bersenjata api

Polisi ciduk bandar narkoba bersenjata api Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah menangkap tersangka bandar narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur. Pelaku diketahui memiliki senjata api rakitan dan airsoft gun ilegal.

"Bandar narkoba yang juga pemilik senjata api jenis airsoft gun bernama Okto Iskandar (38) warga Desa Parit Kelurahan Parit Kabupaten Kotawaringin Timur ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan saat dilakukan penggerebekan," kata Kasubdit II Narkoba Polda Kalteng, Kompol Bayu Wicaksono dilansir Antara, Sabtu (13/10).

Dari tangan bandar sabu yang juga tercatat sebagai warga Kecamatan Cempaga Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur tersebut, aparat berhasil menyita tujuh paket sabu seberat 11,08 gram. Selain sabu, tim yang melakukan penggeledahan di kediaman tersangka juga menyita barang bukti berupa timbangan digital warna perak, satu pipet kaca, satu bundel plastik kecil, dua unit telepon seluler, tas kecil dan uang tunai lebih dari Rp 1 juta.

"Penangkapan tersangka itu berkat informasi dari beberapa masyarakat yang berada di Kecamatan Cempaga Hulu. Setelah mendapatkan ciri-ciri dan gambaran bandar narkoba tersebut, kami langsung menangkap tersangka beserta barang buktinya pada Rabu (10/10/18) sekitar pukul 18.30 WIB," kata perwira berpangkat melati satu itu.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah juga menangkap dua tersangka bandar sabu-sabu di Kotawaringin Timur, bernama bernama Sugianur (35) dan Dayat (28).

Dari hasil penggeledahan kediaman Sugianur, polisi menemukan senjata api rakitan jenis revolver lengkap dengan dua amunisinya Bayu menegaskan, penangkapan Okto yang tidak memiliki pekerjaan tetap tersebut, tidak ada hubungannya dengan penangkapan dua bandar sabu-sabu sebelumnya yang juga memiliki senjata api rakitan jenis revolver.

Penyidik terus melakukan pengembangan terhadap kasus itu, agar seluruh jaringan narkoba yang berada di wilayah hukum Polda Kalteng dapat diringkus. Petugas tidak akan memberi toleransi sedikitpun, apalagi jika mereka menggunakan senjata.

"Kasus ini tetap kami lakukan pengembangan. Kami juga terus memintai keterangan pelaku agar bisa membekuk jaringan bandar narkoba yang bersembunyi di beberapa tempat di daerah tersebut," ungkapnya.

Sementara itu, tersangka yang merupakan kelahiran Jakarta 1 Oktober 1980 itu kini sudah mendekam di rumah tahanan Mapolda Kalteng. Dia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman kurungan penjara minimal 20 tahun dan maksimal seumur hidup.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penampakan Puluhan Senjata Api Ilegal Sitaan TNI-Polri dari Pabrik di Semarang dan Sumedang
Penampakan Puluhan Senjata Api Ilegal Sitaan TNI-Polri dari Pabrik di Semarang dan Sumedang

Dari puluhan senjata dibongkar polisi dan TNI itu, beberapa senjata di antaranya merupakan hasil modifikasi.

Baca Selengkapnya
Upaya Bandar Narkoba Kampung Bahari Lolos Penggerebekan Polisi, Pasang CCTV hingga Granat Asap dan Senpi
Upaya Bandar Narkoba Kampung Bahari Lolos Penggerebekan Polisi, Pasang CCTV hingga Granat Asap dan Senpi

Penggerebekan terbaru dilakukan polisi pada Minggu (10/3) lalu.

Baca Selengkapnya
Operasi 5 Bulan, Polisi Sita 49,8 Kg Narkoba dan Tahan 12 Tersangka
Operasi 5 Bulan, Polisi Sita 49,8 Kg Narkoba dan Tahan 12 Tersangka

Polisi turut menyita senjata jenis airsoft gun saat menangkap sindikat di Palembang

Baca Selengkapnya
Fakta 'Apotek' Narkoba di Kampung Bahari, Ada Kasur dan AC untuk Fasilitasi Pemakai Sabu
Fakta 'Apotek' Narkoba di Kampung Bahari, Ada Kasur dan AC untuk Fasilitasi Pemakai Sabu

Apotek narkoba tersebut berupa bedeng. Ada sejumlah fasilitas di dalamnya.

Baca Selengkapnya
Senpi Ilegal di Semarang dan Sumedang Dijual di E-Commerce, Polisi Tegaskan Tak Ada Keterlibatan TNI
Senpi Ilegal di Semarang dan Sumedang Dijual di E-Commerce, Polisi Tegaskan Tak Ada Keterlibatan TNI

Senjata api ilegal itu dijualbelikan di marketplace setelah mendengarkan pengakuan para tersangka.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Polisi di Medan Diserang Saat Tangkap Tersangka Narkoba Hingga Dilempari Batu
Detik-Detik Polisi di Medan Diserang Saat Tangkap Tersangka Narkoba Hingga Dilempari Batu

Saat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.

Baca Selengkapnya
Penyuplai Senjata ke Pegawai KAI Tersangka Teroris Ditangkap, Modusnya Palsukan KTA Pejabat TNI
Penyuplai Senjata ke Pegawai KAI Tersangka Teroris Ditangkap, Modusnya Palsukan KTA Pejabat TNI

Polda Metro Jaya membongkar sindikat penjualan senjata api ilegal hasil kerja sama dengan TNI Angkatan Darat.

Baca Selengkapnya
Siapa Pemilik 'Apotek' Narkoba di Kampung Bahari? Ini Penjelasan Polisi
Siapa Pemilik 'Apotek' Narkoba di Kampung Bahari? Ini Penjelasan Polisi

Polres Metro Jakarta Utara mendalami pemilik 'Apotek' narkoba yang berada di tengah-tengah Kampung Bahari

Baca Selengkapnya
VIDEO:  Info Intelijen Diungkap Kombes Hengki, Pelaku Senpi Ilegal Catut TNI AD & Kemhan
VIDEO: Info Intelijen Diungkap Kombes Hengki, Pelaku Senpi Ilegal Catut TNI AD & Kemhan

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkap kasus jual beli Senpi ilegal.

Baca Selengkapnya
Dijebloskan ke Rutan Kebonwaru, Eks Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif Ketahuan Bawa Senjata Api dan Lima Peluru
Dijebloskan ke Rutan Kebonwaru, Eks Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif Ketahuan Bawa Senjata Api dan Lima Peluru

Senjata api tersebut diketahui mempunyai surat izin.

Baca Selengkapnya
ASN di Palembang Kedapatan Miliki Banyak Senjata Api dan Amunisi
ASN di Palembang Kedapatan Miliki Banyak Senjata Api dan Amunisi

Kasus MG terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat.

Baca Selengkapnya