Polisi Ciduk Dua Pria di Tempat Gelap, Simpan Permen di Pohon dan Tiang
Merdeka.com - Dua pria berinisial K dan N ditangkap karena kedapatan membawa permen berisi sabu di Jalan Tangkuban Perahu Raya, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Minggu (18/12) dini hari.
Kepala Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota, Ipda Ahmad menjelaskan penangkapan kedua pelaku tersebut bermula saat pihaknya melakukan patroli rutin. Saat melintas di lokasi kejadian, pihaknya melihat dua pria berdiri di tempat yang minim penerangan.
Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan sebuah foto permen yang ditaruh di sebuah pohon dan tiang. Kedua pelaku kemudian digeledah dan ditemukan 23 bungkus permen di dalam tas.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
"Kita lihat handphonenya ternyata ada foto-foto permen di bawah pohon, kemudian foto di bawah tiang. Sabu semua, nah yang kita dapati itu ada 23 paket saat itu dalam bungkus permen," kata Ahmad.
Polisi kemudian melanjutkan dengan menggeledah rumah pelaku. Hasilnya, petugas mendapati sabu seberat 16 gram berikut alat hisapnya.
"Kemudian kita ke rumahnya kita dapati lagi di rumahnya satu plastik ada 16,6 gram sabu. Itu belum dibungkus, itu masih gula batu masih belum ditumbuk," ucapnya.
Ahmad mengatakan, pelaku menggunakan tiga merek permen untuk membedakan berat sabu yang sudah terbungkus kemasan permen.
"Sementara sih katanya kurir, katanya juga disuruh orang tapi gak tahu juga kan masih dikembangin," jelas Ahmad.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaGuna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca SelengkapnyaDari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 20 kg sabu serta beberapa bahan baku pembuatan sabu.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaPensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaFakta baru dua anggota Polda Jawa Timur terdakwa kasus peredaran narkoba, bakal mendekam di penjara.
Baca Selengkapnya