Polisi Ciduk Pasutri Penganiaya Balita Perempuan di Kutai Kartanegara
Merdeka.com - Warga Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, dibikin terkejut dengan viralnya video seorang balita perempuan luka-luka di jarinya, punggung dan telinga kirinya, diduga akibat dianiaya orangtuanya. Kurang dari 24 jam, polisi meringkus pasutri, terduga penganiaya balita di video itu.
Keterangan diperoleh merdeka.com, video itu beredar Minggu (7/7) malam kemarin, di media sosial. Ada 2 video berdurasi 1 menit 4 detik dan 1 menit 29 detik. Publik pun mengecam perbuatan sadis, yang diduga dilakukan orangtua terhadap balita berinisial ANA, berusia 4 tahun itu.
Berbekal video itu, polisi gerak cepat melakukan penyelidikan. Tidak perlu waktu lama. Dini hari tadi, tim Reskrim Polres Kutai Kartanegara, menciduk seorang wanita yang tak lain ibu tiri korban, Hanik Andika Setiawati (27) dan ayah kandung balita itu, Nur Alamsyah (25), di dua lokasi berbeda, di Tenggarong, Kutai Kartanegara.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Siapa yang terdampak membentak anak? 'Anak yang sering dibentak bisa tumbuh dengan harga diri yang rendah serta kekurangan rasa percaya diri,' jelas Dr. Mehta.
-
Siapa yang paling sering dipukul oleh balita? Anak yang memukul teman sebaya biasanya disebabkan oleh ketidakmampuan mereka dalam mengelola dan mengenali emosinya.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Kenapa balita suka memukul? Seperti yang dijelaskan dalam Healthline, balita masih dalam tahap perkembangan yang belum memiliki pengendalian diri yang optimal, sehingga mereka cenderung bereaksi secara impulsif terhadap emosi yang kuat seperti kemarahan atau frustrasi.
Keduanya tidak bisa mengelak lagi. Polisi kembali gerak cepat, mencari barang bukti yang diduga digunakan untuk menganiaya korban. Ada 3 barang bukti yang berhasil disita kepolisian.
Mulai dari patahan gagang sapu dan entong air yang dipukulkan ke korban hingga karung. Karung itu belakangan diketahui, digunakan pasutri itu, untuk menakut-nakuti korban akan dibuang ke sungai.
Hanik dan Alamsyah, menjalani pemeriksaan penyidik di ruang unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kutai Kartanegara. Keduanya hanya bisa menunduk, saat ditanya penyidik.
Ditemui di Polres Kutai Kartanegara, Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Anwar Haidar, membenarkan peristiwa itu, dan penangkapan kedua pasutri, dini hari tadi. Kendati demikian, Anwar belum bisa memberikan penjelasan rinci, terkait motif kedua terduga pelaku menganiaya balita itu.
"Iya, benar. Berawal dari informasi media sosial, dua orang pasangan suami istri terduga pelaku sudah kami amankan. Kami masih lakukan pemeriksaan, untuk mendalami kejadian sebenarnya," demikian Anwar.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku APS diketahui adalah ayah tiri dari korban dan ATH adalah ibu kandung dari korban MRS.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, keluarga korban dua balita ini berada di Solo dan satu lagi di Papua.
Baca SelengkapnyaSementara diketahui balita MFW dan RC sudah dititipkan ke pelaku ADT dan TAS sejak sebulan terakhir.
Baca SelengkapnyaSeorang anak perempuan berinisial S (4) menjadi korban penyanderaan oleh seorang pria tua.
Baca SelengkapnyaMomen polisi sampai tak bisa tahan tangis saat evakuasi balita yang disiksa ayah kandungnya sendiri di Pinrang, Sulawesi Selatan.
Baca SelengkapnyaKorban balita akhirnya diselamatkan oleh tetangga.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap pria pembanting balita hingga leher patah di Condet, Kramatjati.
Baca SelengkapnyaPemulihan psikologis dilakukan dengan koordinasi bersama Biro SDM Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPolisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaDiduga penganiayaan yang dialami kedua korban sudah berulang. Hal itu terlihat dari kondisi luka yang cukup serius pada kedua korban.
Baca SelengkapnyaDiduga orangtuanya melakukan penganiayaan hingga tewas terhadap anaknya inisial AF (3)
Baca SelengkapnyaKPAI saat ini berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak .
Baca Selengkapnya