Polisi Ciduk Pemalsu Surat Hasil Tes Antigen Covid-19 di Batam
Merdeka.com - Polda Kepri menangkap DSH (36) yang diduga memalsukan surat keterangan hasil tes antigen Covid-19 menggunakan kepala surat dan stempel klinik kesehatan di Batam.
"Pelaku merupakan karyawan PT AMK Cabang Batam dengan modus operandi membuat surat rapid test antigen palsu dengan menggunakan kop dan cap stempel klinik kesehatan di Kota Batam sebagai persyaratan pelamar kerja," kata Kasubbid Multimedia Bid Humas Polda Kepri AKBP Surya Iswandar di Batam, dilansir Antara, Senin (28/6).
DSH merupakan pekerja di perusahaan penyalur tenaga kerja di Batam. Surat keterangan hasil antigen Covid-19 itu digunakan sebagai dokumen pendukung para pelamar pekerjaan yang disalurkannya.
-
Apa itu Kartu Prakerja? Kartu Prakerja merupakan program pemerintah yang digunakan untuk mengembangkan kompetensi kerja dan kewirausahaan bagi para pencari kerja. Namun, untuk merespons pandemi Covid-19, pemerintah mempercepat pengadaan Kartu Prakerja dan memprioritaskan bagi para pekerja atau buruh yang terkena dampaknya.
-
Bagaimana orang Bekasi dipekerjakan? Para pekerja asal Jawa ini juga dibantu tenaga dari India yang dikerjasamai dengan pemerintah kolonial Inggris.
-
Di mana agen penyaluran tenaga kerja beroperasi? Demi menagih uang yang telah disetorkan ke HS, ia bersama puluhan orang yang merasa tertipu mendatangi rumah milik ibu dari HS, lokasinya berada di Gang Rambutan RT 1 RW 4 Desa Kalirejo, Kecamatan Undaan, Kudus.
-
Bagaimana Pemprov DKI membantu pendatang baru mendapatkan pekerjaan? Pemprov DKI menyediakan 10 pelatihan, misalnya pelatihan tata boga, bahasa Inggris, bahasa Jepang, dan menyetir.
-
Dimana lokasi penempatan kerja? Kesempatan ini sangat menarik, terutama untuk wilayah Kalimantan, Sulawesi, Kepulauan Maluku, dan Papua.
-
Bagaimana Sulut menyiapkan tenaga kerja? “Kami sudah menyiapkan tambahan pendidikan bahasa Jepang gratis untuk siswa SMA/SMK di Sulut. Bahkan saat ini ada 300 orang yang siap diberangkatkan untuk bekerja di Jepang dan mereka sudah diterima di sektor pertanian,“ kata Kandouw.
"Pelaku telah membuat surat rapid tes antigen palsu sebanyak 20 lembar yang digunakan sebagai persyaratan melamar kerja sejak bulan Maret 2021 hingga sekarang Juni 2021," ungkap dia.
Ia mengatakan, kasus itu bermula dari laporan masyarakat yang diterima Tim Opsnal Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri. Dari penyelidikan, tim mengamankan surat rapid test atau tes cepat antigen dengan kepala surat dan stempel yang diduga palsu bersama karyawan supermarket atau pasar swalayan yang menggunakan dokumen tersebut.
Dalam pengembangan, tim menangkap DSH di kantor PT AMK Cabang Batam, bersama barang bukti berupa perangkat kantor untuk mencetak surat tes cepat antigen palsu. Menurut dia, kegiatan DSH membuat surat palsu tidak diketahui kantor pusat PT AMK di Surabaya.
Aparat kepolisian mengamankan barang bukti di antaranya satu komputer jinjing, dua stempel klinik dan dokter, satu mesin cetak, empat lembar surat antigen yang diduga palsu. Pelaku dijerat pasal 263 ayat (1) dengan pidana penjara paling lama enam tahun. Dalam kesempatan itu, pihaknya mengimbau masyarakat Kepri mengikuti aturan pemerintah.
"Ayo sama-sama kita menggunakan instansi resmi baik dalam rangka pemeriksaan swab maupun antigen sehingga kita tidak menjadi korban penipuan," ujar dia.
Ia menegaskan, yang paling penting, agar tidak menjadi penyebar virus. Panit Subdit III Dit Reskrimum Polda Kepri Iptu M Darma Ardiyaniki menyatakan, berdasarkan penyelidikan, pelaku ini melakukan perbuatannya sendiri tanpa bantuan orang lain.
"Pelaku menggunakan cap dan stempel palsu salah satu klinik di Kota Batam. Untuk korban yang dirugikan adalah klinik kesehatan tersebut," kata dia.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemecatan dilakukan DLH DKI Jakarta usai menindaklanjuti laporan warga soal kasus dugaan penipuan yang melibatkan salah satu oknum PJLP.
Baca Selengkapnyaketujuh pegawai honorer itu dihapus dari kepesertaan tes PPPK dan otomatis hasilnya dibatalkan.
Baca SelengkapnyaKasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.
Baca SelengkapnyaDua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Baca SelengkapnyaPihaknya mengingatkan untuk selalu memastikan keaslian surat dari BKN dengan scan QR yang ada pada surat BKN.
Baca SelengkapnyaPartner In Crime, Calo dan Honorer Dispendukcapil Malang Pungli Warga Urus KTP hingga KK
Baca SelengkapnyaSusanto mengklaim mendapatkan upah hingga Rp7,5 juta per bulan, termasuk tunjangan lain dari PT PHC Surabaya.
Baca SelengkapnyaAnas memastikan semua tahapan tes berjalan transparan dan akuntabel.
Baca SelengkapnyaKetua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto hanya menyampaikan rasa prihatin terhadap kasus yang menimpa anggotanya.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaSusanto ternyata cukup percaya diri menjadi seorang dokter meski hanya lulusan pendidikan SMA.
Baca Selengkapnya