Polisi ciduk perampok mobil rental yang buang sopir ke jurang
Merdeka.com - Sebanyak enam orang diduga sebagai pelaku perampokan di Padang Sidempuan, Sumatera Utara ditangkap Satreskrim Polres Rokan Hulu, Riau. Salah satu pelaku merupakan buronan kasus perampokan dengan modus menyewa mobil. Di perjalanan, para pelaku memukul dan mengikat sopir untuk kemudian membuangnya ke jurang.
"Penggerebekan dilakukan di rumah Arun di Dusun Pasir Panjang, Desa Rambah Hilir, Kecamatan Rambah Hilir oleh Polsek Rambah Hilir di back up Sat Reskrim Polres Rokan Hulu," ujar Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo Sik kepada merdeka.com Sabtu (8/8).
Keenam pelaku yang diamankan pada Jumat (7/8) kemarin itu akan dijerat dengan pasal 356 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), karena diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan alias perampokan di kabupaten Padang Sidempuan, Sumatera Utara.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
1. Faisal Harahap (27 tahun), warga desa Aek Lacat kecamatan Sipirok Tapanuli Selatan.
2. Romi Harahap (32 tahun) warga desa Tabusira kecamatan Pargarutan Tapanuli Selatan.
3. Julpan Efendi Pulungan (21 tahun), warga pasar Latung kecamatan Lubuk Barumun Padang Lawas.
4. Alim Damanik (32 tahun) warga simpang sosa 2 Padang Lawas.
5. M Andy Lubis (27 tahun), warga Parak pisang kecamatan Rambah Hilir kabupaten Rohul
6. Munif Siregar (24 tahun), warga desa Gelugur Panti Pasaman.
"Setelah dilakukan interogasi salah satu yang diamankan atas nama Faisal Harahap adalah salah satu dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sidempuan Kota, Sumatera Utara," kata Guntur.
Faisal diduga dalang dibalik perampokan dengan modus menyewa mobil kemudian memukul, mengikat supir lalu membuangnya ke jurang, di Jalan Baru Sidempuan sekitar bulan Mei 2015 lalu. Kemudian polisi melakukan pengembangan dan menangkap Faisal bersama lima temannya.
"Sementara untuk lima orang yang diamankan masih di interogasi apakah ada melakukan tindak pidana di wilayah Polres Rokan Hulu," terang Guntur. (mdk/siw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban mengalami luka di bagian kepala, dan harus menjalani tiga jahitan.
Baca SelengkapnyaViral di media sosial seorang petugas menghalau sopir bus saat hendak menurunkan penumpang di jalan tol
Baca SelengkapnyaPara pelaku ada yang ditangkap saat sembunyi di hutan dan kebun.
Baca SelengkapnyaKejadian bermula ketika pemilik rental mengambil mobil sigra miliknya dengan kunci cadangan.
Baca SelengkapnyaPolresta Pati menjelaskan kronologi pengeroyokan yang dialami bos pemilik rental mobil.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku menjalankan perang masing-masing. Mulai dari menginjak, memukul, hingga melindas korban dengan sepeda motor
Baca SelengkapnyaKejahatan bisa menimpa siapa saja, bahkan saat di jalan raya sekalipun. Waspadai modus ini.
Baca SelengkapnyaTernyata, pelaku pencuri ban mobil di ITC Cempaka Emas dan RSUD Koja adalah sopir taksi online
Baca SelengkapnyaPolisi mendapati fakta baru bahwa AG yang melindas korban dengan motor
Baca SelengkapnyaBH mengajak tiga orang lainnya menuju ke Pati untuk mencari mobilnya yang tak kunjung kembali usai disewa. Rupanya dia malah diteriaki maling.
Baca SelengkapnyaMobil milik korban dibawa kabur pelaku pembunuhan.
Baca SelengkapnyaPolisi sudaah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut.
Baca Selengkapnya