Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi cokok dua perampok spesialis rumah mewah

Polisi cokok dua perampok spesialis rumah mewah Polda Metro rilis pelaku curas di Bekasi. ©2016 merdeka.com/Tsana Garini Sudrajat

Merdeka.com - Unit V subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dua pelaku tindak pencurian dengan kekerasan (curas). Tersangka yakni AF dan N ditangkap sebagai tindak lanjut dari dua laporan polisi terkait aksi mereka di daerah Tambun dan Rafles Hill, Bekasi, pada Minggu (21/8) dan Jumat (2/9) lalu.

"Dari olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, tersangka AF alias Bebek diamankan pada tanggal 10 September jam 10 malam di Kerawang. Setelah itu tim mengamankan satu pelaku lagi, N alias Catrik di Indramayu pada tanggal 11 September jam 10 pagi," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (18/9).

Tim di lapangan terpaksa melakukan penembakan terhadap tersangka karena keduanya berusaha melarikan diri saat proses penangkapan. Alhasil, saat ini kaki AF dan N lumpuh.

Diketahui bahwa modus operandi tersangka adalah dengan masuk secara diam-diam ke dalam rumah mewah tersebut melalui atap, menyekap dan mengikat korban, kemudian menodong korban dengan senjata tajam dan memaksanya untuk menunjukkan tempat penyimpanan benda-benda berharga. Harta benda yang dicuri adalah barang-barang yang mudah diambil dan diuangkan seperti perhiasan, alat elektronik, dokumen berharga, serta uang cash.

"(Kerugian) TKP Tambun sekitar Rp 100 juta-an, sedangkan TKP Rafles Hill hampir mencapai Rp 500 juta," kata Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen.

Zusen membenarkan bahwa salah satu korban curas merupakan kerabat dari seorang anggota dewan, namun pihaknya tidak mendalami informasi tersebut. Menurutnya, tersangka memilih korban secara acak berdasarkan kondisi rumah yang sepi, tidak bertralis, dan terlihat mudah untuk dimasuki.

"Kami tidak mendalami itu, hanya mendapat informasi inisial JG. Tidak melihat ada keterkaitan dengan saudara orang-orang penting," lanjutnya.

Dari penangkapan dua tersangka curas, Unit V subdit 3 Resmob Polda Metro juga berhasil mengamankan tiga tersangka penadah yakni A, K, dan S. Ketiganya ditangkap karena terbukti melebur dan mereproduksi perhiasan emas yang dicuri AF dan N menjadi emas batangan. Emas tersebut kemudian dijual.

Atas tindakan mereka, AF dan N selaku pelaku curas diancam hukuman 9 tahun penjara sedangkan ketiga penadah diancam hukuman 7 tahun penjara.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terekam CCTV, Komplotan Rampok Bertopi & Masker Mengendap-endap Masuk Rumah Orang Tajir di Tangsel Embat Brankas Isi Duit Rp5 M & Emas 1 Kg
Terekam CCTV, Komplotan Rampok Bertopi & Masker Mengendap-endap Masuk Rumah Orang Tajir di Tangsel Embat Brankas Isi Duit Rp5 M & Emas 1 Kg

Korban mendapati kondisi rumahnya dalam keadaan berantakan.

Baca Selengkapnya
Tembak Tauke Sawit, Perampok Sadis di Kampar Rampas Rp742 Juta
Tembak Tauke Sawit, Perampok Sadis di Kampar Rampas Rp742 Juta

Ditreskrimum Polda Riau menangkap dua perampok bersenjata api di Kampar, Riau. Kedua tersangka berinisial Fm dan W.

Baca Selengkapnya
Anak dan Pembantu Disekap, Emas 500 Gram dan Uang Tunai Raip Digasak Maling
Anak dan Pembantu Disekap, Emas 500 Gram dan Uang Tunai Raip Digasak Maling

Kronologinya berawal dari permintaan warga untuk mengecek keadaan rumahnya.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus PNS Pencuri Besi Milik Pertamina
Polisi Ringkus PNS Pencuri Besi Milik Pertamina

Pencurian itu mengakibatkan PT PHR mengalami kerugian Rp277 juta.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun

Angka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
Korban Penipuan hingga Rp500 Juta Ungkap Sering Terima Teror Sebelum 2 Pelaku Dijebloskan ke Penjara
Korban Penipuan hingga Rp500 Juta Ungkap Sering Terima Teror Sebelum 2 Pelaku Dijebloskan ke Penjara

"Masalah penahanan sudah diatur dalam KUHAP," kata Komarudin saat dikonfirmasi.

Baca Selengkapnya
Maling Motor Dikepung Warga Naik ke Atap Rumah, Jatuh Langsung Dihajar Pakai Balok
Maling Motor Dikepung Warga Naik ke Atap Rumah, Jatuh Langsung Dihajar Pakai Balok

Warga kemudian meluapkan emosi dengan melempari dan memukul pelaku dengan kayu dan balok.

Baca Selengkapnya
Dua Pemabuk Datangi Warkop di Mampang, Duit Rp236 Ribu Minta Tukar Rp1,2 Juta
Dua Pemabuk Datangi Warkop di Mampang, Duit Rp236 Ribu Minta Tukar Rp1,2 Juta

Penjaga warkop hendak mengontak temannya namun HP diambil pelaku

Baca Selengkapnya
Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2, Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Pegawai
Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2, Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Pegawai

Polisi masih mengembangkan kasus perampokan toko jam tangan mewah di kawasan PIK 2, Tangerang. Mereka mendalami keterlibatan pegawai toko.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kombes Hengki Bongkar Kelicikan Si Kembar Penipu Rihana dan Rihani
VIDEO: Kombes Hengki Bongkar Kelicikan Si Kembar Penipu Rihana dan Rihani

Banyak modus yang dilakukan RIhana dan Rihani untuk membohongi para korban

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2
Fakta-Fakta Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2

Toko jam mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tangerang disatroni perampok pada Sabtu (8/6).

Baca Selengkapnya
Polisi Kembali Tangkap 3 Orang Terkait Perampokan Jam Tangan Mewah di PIK 2, Begini Perannya
Polisi Kembali Tangkap 3 Orang Terkait Perampokan Jam Tangan Mewah di PIK 2, Begini Perannya

3 Tersangka berinisial MAH, DK, dan TFZ ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.

Baca Selengkapnya