Polisi cokok dua perampok spesialis rumah mewah
Merdeka.com - Unit V subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dua pelaku tindak pencurian dengan kekerasan (curas). Tersangka yakni AF dan N ditangkap sebagai tindak lanjut dari dua laporan polisi terkait aksi mereka di daerah Tambun dan Rafles Hill, Bekasi, pada Minggu (21/8) dan Jumat (2/9) lalu.
"Dari olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, tersangka AF alias Bebek diamankan pada tanggal 10 September jam 10 malam di Kerawang. Setelah itu tim mengamankan satu pelaku lagi, N alias Catrik di Indramayu pada tanggal 11 September jam 10 pagi," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (18/9).
Tim di lapangan terpaksa melakukan penembakan terhadap tersangka karena keduanya berusaha melarikan diri saat proses penangkapan. Alhasil, saat ini kaki AF dan N lumpuh.
-
Siapa yang menjadi korban perampokan? Korbannya adalah seorang perempuan berinisial RS (43), pegawai koperasi simpan pinjam.
-
Di mana perampokan itu terjadi? Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Besar Mokhamad Ngajib mengatakan kejadian perampokan Jumat (19/1) dini hari, tepat di depan rumah korban di Jalan Rappocini Raya Makassar.
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Di mana perampokan terjadi? Toko jam mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tangerang disatroni perampok pada Sabtu (8/6).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi timah? Sebagaimana diketahui, sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
Diketahui bahwa modus operandi tersangka adalah dengan masuk secara diam-diam ke dalam rumah mewah tersebut melalui atap, menyekap dan mengikat korban, kemudian menodong korban dengan senjata tajam dan memaksanya untuk menunjukkan tempat penyimpanan benda-benda berharga. Harta benda yang dicuri adalah barang-barang yang mudah diambil dan diuangkan seperti perhiasan, alat elektronik, dokumen berharga, serta uang cash.
"(Kerugian) TKP Tambun sekitar Rp 100 juta-an, sedangkan TKP Rafles Hill hampir mencapai Rp 500 juta," kata Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen.
Zusen membenarkan bahwa salah satu korban curas merupakan kerabat dari seorang anggota dewan, namun pihaknya tidak mendalami informasi tersebut. Menurutnya, tersangka memilih korban secara acak berdasarkan kondisi rumah yang sepi, tidak bertralis, dan terlihat mudah untuk dimasuki.
"Kami tidak mendalami itu, hanya mendapat informasi inisial JG. Tidak melihat ada keterkaitan dengan saudara orang-orang penting," lanjutnya.
Dari penangkapan dua tersangka curas, Unit V subdit 3 Resmob Polda Metro juga berhasil mengamankan tiga tersangka penadah yakni A, K, dan S. Ketiganya ditangkap karena terbukti melebur dan mereproduksi perhiasan emas yang dicuri AF dan N menjadi emas batangan. Emas tersebut kemudian dijual.
Atas tindakan mereka, AF dan N selaku pelaku curas diancam hukuman 9 tahun penjara sedangkan ketiga penadah diancam hukuman 7 tahun penjara.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban mendapati kondisi rumahnya dalam keadaan berantakan.
Baca SelengkapnyaDitreskrimum Polda Riau menangkap dua perampok bersenjata api di Kampar, Riau. Kedua tersangka berinisial Fm dan W.
Baca SelengkapnyaKronologinya berawal dari permintaan warga untuk mengecek keadaan rumahnya.
Baca SelengkapnyaPencurian itu mengakibatkan PT PHR mengalami kerugian Rp277 juta.
Baca SelengkapnyaAngka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.
Baca Selengkapnya"Masalah penahanan sudah diatur dalam KUHAP," kata Komarudin saat dikonfirmasi.
Baca SelengkapnyaWarga kemudian meluapkan emosi dengan melempari dan memukul pelaku dengan kayu dan balok.
Baca SelengkapnyaPenjaga warkop hendak mengontak temannya namun HP diambil pelaku
Baca SelengkapnyaPolisi masih mengembangkan kasus perampokan toko jam tangan mewah di kawasan PIK 2, Tangerang. Mereka mendalami keterlibatan pegawai toko.
Baca SelengkapnyaBanyak modus yang dilakukan RIhana dan Rihani untuk membohongi para korban
Baca SelengkapnyaToko jam mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tangerang disatroni perampok pada Sabtu (8/6).
Baca Selengkapnya3 Tersangka berinisial MAH, DK, dan TFZ ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.
Baca Selengkapnya