Polisi Dalami Adanya Unsur Pidana Kasus Sopir Truk Tabrak Bocah Konten Tiktok
Merdeka.com - Satlantas Polres Metro Kabupaten Bekasi bakal melakukan gelar perkara kasus remaja berinisial FA (13) yang tewas tertabrak sopir truk saat membuat konten video TikTok challenge Malaikat Maut. Gelar perkara dilakukan untuk menemukan ada atau tidaknya tindak pidana yang dilakukan oleh sang sopir.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kabupaten Kompol Argo Wiyono mengatakan gelar perkara akan dilakukan bersama Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Gelar perkara dengan pihak Subdit Gakkum. Nanti setelah itu baru bisa rilis penetapan apakah bisa ditingkatkan ke penyidikan," kata Argo kepada wartawan, Jumat (16/7).
-
Siapa yang menyebabkan kecelakaan truk? Penetapan tersangka terhadap MI sesuai Pasal 311 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ. Ditlantas Polda Metro Jaya telah menetapkan pengendara sopir truk inisial MI (17) sebagai tersangka.
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
-
Siapa sopir truk penyebab kecelakaan? Polisi resmi menetapkan sopir truk berinisial MI (18) yang merupakan penyebab tabrakan beruntun di Gerbang Tol (GT) Halim Utama sebagai tersangka.
-
Siapa yang terlibat dalam kecelakaan Bintaro? Dalam kecelakaan ini, rangkaian kereta api Patas Merak jurusan Tanah Abang–Merak yang berangkat dari Stasiun Kebayoran (KA 220) bertabrakan dengan kereta api Lokal Rangkas jurusan Rangkasbitung–Jakarta Kota (KA 225) yang berangkat dari Stasiun Sudimara.
-
Apa saja kendaraan yang terlibat? Kecelakaan tersebut terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Terlihat, truk sudah menabrak dua kendaraan Brio plat B 2780 TYB dan expander hitam E-1505-MR sebelum jarak 300 meter dari TKP. Alhasil setelah di GT Halim Utama MI tidak bisa mengendalikan truknya langsung menabrak menabrak mobil Isuzu pick up Z-8445-AH sampai terpental ke gardu 5.Kemudian menabrak mobil hyundai putih B-1061-SPW selanjut berturut-turut menabrak mobil Box putih D-8633-YR dan truk kuning terbalik.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas kecelakaan? 'Saya kira selain sopir bus yang lalai dan memaksakan, kuat dugaan pemilik bus juga sebenarnya mengetahui kondisi ini. Karena hanya dua dugaannya, unit bus tidak pernah dicek atau sengaja dibiarkan beroperasi meski bermasalah.' 'Apa pun itu, dua-duanya jelas salah.
Walaupun sang sopir maupun kernet truk masih buron, Argo menjelaskan jika terkait gelar perkara masih tetap bisa dilakukan dengan menggali informasi berdasarkan hasil oleh tempat kejadian perkara (TKP) maupun analisa visual dari hasil rekaman yamg didapat penyidik.
"Iya. Kan kita nanti ada olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) terus studi analisa visual untuk videonya itu. Itu kan ada turunan terus misalnya jarak pandangnya nih jelas ada cukup jarak yang jaraknya itu kita ukur ada kurang lebih 36 meter terus kemudian kecepatan sekitar 30-40," ujar Argo.
Sedangkan, terkait unsur dugaan adanya pelanggaran pidana baik kepada si sopir maupun sang remaja yang ditabrak dalam kejadian ini. Menurutnya, penentuan tersebut masih memerlukan keterangan lebih lanjut
"Tapi kan pada saat korban menghadang tidak ada tanda-tanda direm. Sedangkan kalau dikatakan para pelaku ini anak-anak ada pidana belum ada, karena tidak ada tindakan penyerta jadi materilnya belum dapat," terangnya.
"Contohnya pada saat menghadang mereka melempar batu disertai ancaman atau perbuatan atau membawa pisau, nah itu masuk dalam keadaan terpaksa kan. Ini kan dari video-video yang ada mereka lompat seolah-seolah mau nyetop," tambahnya.
Pasalnya terkait tindakan remaja tersebut, lanjut Argo, pihaknya telah memeriksa tujuh video yang merekam kejadian para remaja ketika memberhentikan truk dan belum ditemukan tindakan pelanggaran pidana apapun yang mengancam. Lantaran hanya hendak membuat konten.
"Tapi mereka gal ada ini cuman sengaja bikin konten. Jadi kita belum bisa katakan itu ada bentuk pidana setelah kita diskusi dengan pihak satreskrim. Membahayakan iya, membahayakan bagi mereka dan pengendara. Cuman Tidak atau belum ada pidananya," ujarnya.
"Sopir sendiri kan dari tujub video itu berhenti walau mendadak tapi pada ngerem. Nah yang ini aja yang bablas," lanjutnya.
Sopir dan Kernet Truk Masih Buron
Sebelumnya, Argo juga menyampaikan bahwa pihaknya masih berupaya mencari identitas sopir dan keret yang menabrak remaja pembuat konten TikTok di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
"Iya belum ada mereka datang atau memberikan keterangan jadi masih upaya pencarian," kata Argo kepada wartawan, Jumat (16/7).
Sementara, lanjut Argo, pihaknya masih berusaha mendalami hasil tangkapan gambar yang terekaman pada CCTV kamera ETLE di lokasi kejadian. Guna mencocokan identitas dengan penampakan wajah sang sopir.
"Dugaan pelat mobil sudah ada kan kita pake kamera etle dengan dicocokan waktu kejadian yang berdekatan dan dari tangkapan layar yang mirip sama truk ngangkut tanah warna biru itu. Nah cuman pelat belakangnya kabur," jelasnya.
"Cuman kelihatan pelat depannya itu kan pelat karawang ya. Tulisan tengahnya 8381 kalau gk salah dan belakangnya tuh masih kabur. Itu yang masih kita telusuri," tambahnya.
Untuk diketahui jika seorang remaja berusia 16 tahun berinisial R luka serius setelah terlindas truk di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Minggu (11/7) siang. Korban terlindas ketika sedang membuat konten menyetop truk yang melintas.
Dalam video yang beredar, korban tampak berdiri bersama dengan satu kawannya lagi. Korban berada di tengah jalan. Tangannya melambai ke atas. Isyarat supaya truk berhenti.
Rupanya, truk yang mengangkut tanah itu bablas. Korban yang diketahui warga asal Cibitung ditabrak, lalu terlintas di bagian kaki oleh ban depan maupun belakang. Korban dilaporkan mengalami luka serius.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mulanya korban bersama dengan sekelompok remaja tanggung lainnya janjian berkumpul di Taman Kota Pilar untuk ngopi bareng. Di tengah ngumpul itu, korban dan kelompoknya membuat konten video.
"Lagi bikin konten," kata seorang remaja berinisial F.
Rupanya, truk yang dicegat tidak berhenti, sehingga menabrak korban. Ia menyebut, korban mulanya tidak sadar.
"Disadarin dulu baru dibawa ke rumah sakit," ucap F.
Sementara itu, polisi yang tiba di lokasi lalu membubarkan sekelompok remaja tersebut.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Praktik pungutan liar kembali marak di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaBus yang menggunakan klakson tidak standar atau 'telolet' bakal ditindak tegas
Baca SelengkapnyaMeskipun telah naik ke penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaSang sopir dalam perawatan IGD setelah bonyok dihajar massa yang geram melihat aksinya ugal-ugalan di jalan.
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek dan menangkap BO di kebun sawit milik warga.
Baca SelengkapnyaPolresta Tangerang membentuk 8 posko antisipasi kejadian tak diinginkan.
Baca Selengkapnyasopir truk tangki yang menabrak 15 penonton karnaval di Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Mojokerto ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaTeyeng Wakatobi berbahasa jawa turut berkomentar di depan mobil Sigra yang sudah terbakar akibat insiden pengeroyokan
Baca SelengkapnyaPolisi yang berusaha meloncat mobil tersebut terbawa mobil merah sejauh 500 meter.
Baca Selengkapnya