Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Dalami Alasan Korban Terpengaruh Gabung Keraton Agung Sejagat

Polisi Dalami Alasan Korban Terpengaruh Gabung Keraton Agung Sejagat Keraton Agung Sejagat. Twitter @aritsantoso ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) masih melakukan penyidikan terhadap dua tersangka yang mengaku raja dan ratu Keraton Agung Sejagat di Purworejo, TSH dan FA. Penyidik masih terus mendalami alasan para korban begitu mudah terpengaruh keraton tersebut.

"Ini masih dalam pendalaman penyidik, kenapa sih korban ini bisa terpengaruh ya. Bisa melakukan seperti itu," ungkap Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono di kantornya, Jakarta, Rabu (15/1).

Argo menyebutkan, kedua tersangka meminta sejumlah uang dengan dalih guna membayar seragam anggota keraton dan juga kartu anggota kerajaan.

Orang lain juga bertanya?

"Dengan cara juga menyampaikan simbol-simbol ya daripada kerajaan," katanya.

Bukan hanya di Purworejo, Argo menerangkan bahwa korban dari penipuan berkedok keraton tersebut juga berasal dari luar daerah tersebut.

"Bahkan ada juga yang membantu dengan biaya untuk mendirikan seolah-olah kerajaan di sana dengan bangunan yang dimirip-miripkan kerajaan," papar dia.

Melanggar Pidana

Sebelumnya, Polisi telah menangkap dua orang pimpinan dari Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung, Jurutengah, Bayan, Purworejo. Mereka yakni Totok Santosa (42) dan Fanny Aminadia (41) ditangkap karena kegiatannya dianggap sudah membuat resah masyarakat.

"Dua orang yang mengaku Raja dan Permaisuri sudah kami lakukan upaya paksa penangkapan. Penangkapan tentunya setelah melewati pemeriksaan 10 saksi," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna saat dikonfirmasi, Selasa (14/1).

Dia menyebut penangkapan berdasar pemeriksaan saksi, bahwa yang bersangkutan telah diduga melanggar pasal 14 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

"Barang siapa menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat di hukum maksimal 10 tahun dan atau pasal 378 KUHP tentang penipuan," jelasnya.

Dari hasil penggeledahan lokasi tempat kejadian oleh petugas menemukan sejumlah barang bukti dan alat bukti. "Kami sita barang bukti KTP pelaku serta dokumen palsu kartu. Dokumen palsu itu nantinya untuk mencetak kartu untuk perekrutan anggota baru," jelasnya.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta

Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
Tipu Warga Rp900 Juta Janjikan Masuk Polri, Polisi Pemalang Briptu WR jadi Tersangka & Disidang Etik
Tipu Warga Rp900 Juta Janjikan Masuk Polri, Polisi Pemalang Briptu WR jadi Tersangka & Disidang Etik

Dia tega menipu pasutri pengrajin gerabah yang ingin dua putranya masuk polisi.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Dapat Khodam Pusaka Besi Kuning, Harta Wanita Ini Malah Dikuras Pelaku
Dijanjikan Dapat Khodam Pusaka Besi Kuning, Harta Wanita Ini Malah Dikuras Pelaku

Dua pelaku Ali Alatas (42) dan Kodratullah (38) ditangkap dan ditahan di rutan Polsek Jelutung.

Baca Selengkapnya
Tipu Para Perajin Emas, Pasutri di Ogan Ilir Bawa Kabur Rp5,1 Miliar
Tipu Para Perajin Emas, Pasutri di Ogan Ilir Bawa Kabur Rp5,1 Miliar

Tipu Para Perajin Emas, Pasutri di Ogan Ilir Bawa Kabur Rp5,1 Miliar

Baca Selengkapnya
Berkedok Dukun Pengganda Uang, Pasutri di Lumajang Diringkus Polisi
Berkedok Dukun Pengganda Uang, Pasutri di Lumajang Diringkus Polisi

Pelaku mulai melakukan aksi liciknya dengan mengaku bisa menggandakan uang.

Baca Selengkapnya
Pura-Pura Jadi Polisi, Kakak Beradik Kuras Rekening Nasabah Bank hingga Ratusan Juta
Pura-Pura Jadi Polisi, Kakak Beradik Kuras Rekening Nasabah Bank hingga Ratusan Juta

Keduanya mengakses data korban melalui aplikasi undangan yang dikirim melalui WA.

Baca Selengkapnya
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya

Tiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.

Baca Selengkapnya
Miris Pensiunan Polisi Peras Warga sampai Rp5 Miliar
Miris Pensiunan Polisi Peras Warga sampai Rp5 Miliar

Dalam aksinya, pelaku mengirimkan sebuah peluru aktif disertai surat berisi ancaman dan pemerasan

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang

Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.

Baca Selengkapnya