Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi dalami dugaan korupsi UPS dari pemeriksaan saksi

Polisi dalami dugaan korupsi UPS dari pemeriksaan saksi UPS SMAN 27 Jakarta. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyatakan bakal mendalami dugaan penyimpangan proyek pengadaan alat pemasok listrik tanpa gangguan (Uninterruptible Power Supply/UPS) di beberapa sekolah di DKI Jakarta. Mereka menyatakan dugaan penyelewengan itu menguat setelah mendengarkan keterangan sejumlah orang.

"Dari enam ini tiga sekolah sudah memberikan keterangannya, kemudian dua dari pejabat penerima hasil pekerjaan, dan satu dari pejabat pembuat komitmen yang memang kita lakukan pendalaman. Dari pendalaman tersebut bisa kita peroleh keterangan yang bisa memperkuat adanya tindak pidana," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Martinus Sitompul, kepada awak media di kantornya, Jakarta, Selasa (10/3).

Martinus menambahkan, polisi juga akan memanggil beberapa orang lagi buat dimintai keterangan. Setelah itu, polisi akan menyamakan keterangan dengan alat bukti sesuai aturan.

"Jika terbukti tidak ada kesamaan, maka bisa dipastikan adanya tindak pidana korupsi," tambah Martinus.

Cara itu berupa penyesuaian harga barang dengan harga pemasaran, dan survei barang dilakukan sebelum membeli. Selain itu, dari segi kebutuhan dan manfaat pengadaan barang pun turut diperhatikan.

"Kalau tidak ada kebutuhan dan manfaat dari pengadaan itu, bisa terlihat apakah butuh atau tidak. Kalau disediakan tempat itu jadi pertanyaan," ucap Martinus.

Hari ini polisi memeriksa mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah (Dikmen) Jakarta Barat, Alex Usman. Ayah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta fraksi Partai Gerindra, Rina, itu diduga mengetahui seluk beluk proyek lantaran dia merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Alex hari ini tidak diperiksa seorang diri terkait dugaan penyimpangan itu. Polisi juga memanggil empat saksi lain merupakan direktur perusahaan pemenang tender. Tetapi hingga saat ini hanya satu hadir, yaitu Direktur PT Sinar Bun Bunan, Yunus Manalu.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Impor Emas, Kejagung Perkuat Bukti Keterlibatan 2 Perusahaan IGS dan UBS
Kasus Impor Emas, Kejagung Perkuat Bukti Keterlibatan 2 Perusahaan IGS dan UBS

Bila didapati, jaksa baru bisa memutuskan kasus ini masuk dalam kategori tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya