Polisi dalami dugaan korupsi UPS dari pemeriksaan saksi
Merdeka.com - Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyatakan bakal mendalami dugaan penyimpangan proyek pengadaan alat pemasok listrik tanpa gangguan (Uninterruptible Power Supply/UPS) di beberapa sekolah di DKI Jakarta. Mereka menyatakan dugaan penyelewengan itu menguat setelah mendengarkan keterangan sejumlah orang.
"Dari enam ini tiga sekolah sudah memberikan keterangannya, kemudian dua dari pejabat penerima hasil pekerjaan, dan satu dari pejabat pembuat komitmen yang memang kita lakukan pendalaman. Dari pendalaman tersebut bisa kita peroleh keterangan yang bisa memperkuat adanya tindak pidana," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Martinus Sitompul, kepada awak media di kantornya, Jakarta, Selasa (10/3).
Martinus menambahkan, polisi juga akan memanggil beberapa orang lagi buat dimintai keterangan. Setelah itu, polisi akan menyamakan keterangan dengan alat bukti sesuai aturan.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
"Jika terbukti tidak ada kesamaan, maka bisa dipastikan adanya tindak pidana korupsi," tambah Martinus.
Cara itu berupa penyesuaian harga barang dengan harga pemasaran, dan survei barang dilakukan sebelum membeli. Selain itu, dari segi kebutuhan dan manfaat pengadaan barang pun turut diperhatikan.
"Kalau tidak ada kebutuhan dan manfaat dari pengadaan itu, bisa terlihat apakah butuh atau tidak. Kalau disediakan tempat itu jadi pertanyaan," ucap Martinus.
Hari ini polisi memeriksa mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah (Dikmen) Jakarta Barat, Alex Usman. Ayah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta fraksi Partai Gerindra, Rina, itu diduga mengetahui seluk beluk proyek lantaran dia merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Alex hari ini tidak diperiksa seorang diri terkait dugaan penyimpangan itu. Polisi juga memanggil empat saksi lain merupakan direktur perusahaan pemenang tender. Tetapi hingga saat ini hanya satu hadir, yaitu Direktur PT Sinar Bun Bunan, Yunus Manalu.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bila didapati, jaksa baru bisa memutuskan kasus ini masuk dalam kategori tindak pidana korupsi.
Baca Selengkapnya