Polisi dalami dugaan praktik perdagangan anak di kawasan Jakarta Utara
Merdeka.com - Beredar kabar anak usia 16 tahun ditemukan di wilayah Kalibata, Jakarta Selatan. Dia mengaku kabur dari tempat yang memperdagangkan dirinya di Jakarta Utara.
Saat dikonfirmasi, Kepolisian Polres Jakarta Utara masih melakukan penyelidikan kabar dugaan perdagangan anak di kawasan Jakarta Utara.
"Belum ada info soal itu, tapi nanti saya coba cek ya kalau memang benar ada akan saya infokan," ujar Kapolres Jakarta Utara, Kombes Reza Arif, saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/3).
-
Bagaimana bocah itu tertangkap? 'Itu kayak ditangkep aja sama TNI. Ketahuan, karena rumahnya deket dari warnet. Anak-anak situ,' jelasnya, menambahkan bahwa penangkapan itu berlangsung cepat berkat kedekatan lokasi tempat tinggal anak tersebut dengan warnet.
-
Di mana seorang anak berdomisili? Tempat tinggal anak mengikuti tempat tinggal orang tua (pasal 47 UU No.1 tahun 1974).
-
Dimana gadis itu ditemukan? Seorang pria yang kebetulan lewat dan sedang mengemudi sebuah mobil menemukan gadis malang tersebut.
-
Bagaimana bocah tersebut bisa keluar? Pria dewasa yang membantu bocah ini menyuruhnya memiringkan kepalanya agar memudahkannya untuk keluar. Dengan memegang kepala dan memutar kepala secara pelan-pelan, alhasil kepala bocah tersebut berhasil keluar dengan kondisi bersih tanpa luka.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Dimana anak ini bekerja? Tiga anak berdiri di persimpangan sudut Jalan Taman Siswa, Yogyakarta.
Terpisah, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Azhar Nugroho, membenarkan pihaknya telah menerima pelaporan penemuan seorang anak yang menjadi korban human trafficking. Pihaknya hingga kini masih menjalani visum terhadap anak tersebut.
"Iya betul ada laporan, tapi coba nanti saya cek lagi. Baru proses visum, nanti akan diinformasikan lagi ya," ujar Azhar.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satu korban dibuang di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaD pun menjual korban melalui berbagai aplikasi kencan (dating apps) dan aplikasi pesan singkat dengan harga Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.
Baca SelengkapnyaCahaya diduga dibuang para mami dan kerap disuruh melayani lelaki hidung belang
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.
Baca Selengkapnya“Saat ini satgas TPPO Polda sumbar sedang melakukan penyelidikan dengan instansi terkait,” kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan
Baca SelengkapnyaPeristiwa ini terjadi di kawasan Panyileukan, Kota Bandung pada Senin (23/9).
Baca SelengkapnyaNE dicokok Rabu, 14 Agustus 2024. Setelah dilaporkan oleh orang tua korban I usai merasa kecurigaan akan tingkah laku anaknya tersebut.
Baca SelengkapnyaKepolisian mencium indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pemalsuan dokumen terkait kasus ART lompat dari rumah majikan tersebut.
Baca SelengkapnyaPemprov Sumbar telah memberikan pendampingan kepada Cahaya.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita muda berinisial MJS (19) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaKPAI terus bekerja sama dengan Siber Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk mengungkap sindikat TPPO anak.
Baca SelengkapnyaPerekeam diduga seorang WNA yang menggunakan jasa ACA.
Baca Selengkapnya