Polisi dalami kasus dugaan Maulana tewas dianiaya aparat
Merdeka.com - Menanggapi laporan pihak keluarga Maulana Rusadi ke Polda DIY terkait dengan penyebab kematian Maulana yang diduga karena dianiaya anggota Polres Bantul, Kapolres Bantul, AKBP Surawan pun angkat bicara.
Saat dihubungi merdeka.com, dia mengatakan saat ini pihak sedang mendalami kejadian tersebut dan memeriksa anggotanya yang melakukan penangkapan.
"Saya dengar sudah lapor ke Polda, ya kami sekarang dalami, bagaimana kejadian sebenarnya. Kita akan periksa anggota sesuai mekanisme internal," katanya lewat sambungan telpon, Selasa (3/2).
-
Mengapa Polres Bantul membuat ketoprak? 'Kita berharap melalui pagelaran ini, masyarakat tertarik menyaksikan dan menyimak karena di balik skenario cerita disisipkan pesan-pesan kamtibmas dalam rangka mencegah maupun memberikan informasi jenis-jenis kejahatan terbaru,'
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Kenapa Kapolda Jateng mengimbau masyarakat Sukolilo untuk patuh hukum? 'Hukum itu mengatur tatanan hubungan kita bersama, Indonesia adalah Negara hukum dan hukum adalah panglima tertinggi yang menjaga ketertiban di wilayah kita,' kata Luthfi dalam keteranganya, dikutip Jumat (21/6).'Tidak boleh seseorang dihukum tanpa melalui proses (Peradilan Pidana), Sehingga siapapun di Indonesia, termasuk di Jawa Tengah, termasuk di Pati, dalam bermasyarakat kita tidak boleh menciptakan hukum sendiri,' tambah dia.
-
Apa saja bentuk sanksi hukum? Saknsi yang dilakukan dari norma hukum bersifat tegas serta nyata, bisa berupa denda dengan nominal tertentu hingga penjara dalam waktu tertentu pula.
-
Bagaimana hukuman diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia melanggar kita hukum. Ada aturannya,' imbuh Agus.
-
Hukuman apa yang diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia ada salah, ada punishment ada hukumnya. Hukum disiplin militer.
Meski demikian dia memastikan bahwa polisi tidak salah tangkap dalam kasus tersebut. Menurutnya, Maulana merupakan residivis yang sudah beberapa kali masuk penjara karena kasus curat (pencurian dengan pemberatan).
"Soal salah tangkap itu tidak benar. Dia memang residivis. Tahun 2008 dia pernah masuk penjara, tahun 2009 juga, dengan kasus yang sama," ujarnya.
Dia menjelaskan penangkapan Maulana pada 23 Januari lalu merupakan pengembangan atas kasus curat pada 20 Januari di Bantul. Dalam penangkapan tersebut polisi mendapatkan barang bukti berupa dompet, KTP, STNK dan Handphone dari tangan Maulana.
"Sejak umur enam belas tahun dia sudah melakukan curat. Dan kemarin itu kita tangkap karena kejahatan yang sama pada 20 Januari. Kita tangkap tanggal 23," tandasnya.
Pihaknya pun menegaskan saat ini masih menunggu hasil otopsi jenazah Maulana di RS Sarjito. Hasil otopsi itu nantinya yang akan memberikan kejelasan penyebab kematian Maulana.
"Kita masih menunggu hasil otopsi," pungkasnya. (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Motif kedua personel menganiaya tahanan BA karena yang bersangkutan bikin jengkel.
Baca SelengkapnyaPolda Aceh menginvestigasi kasus tewasnya Saiful Abdullah (51), warga Kabupaten Aceh Utara, yang diduga dianiaya anggota Satresnarkoba Polres Aceh Utara.
Baca SelengkapnyaKapolda Sumbar Irjen Suharyono menegaskan instansi yang dipimpinnya tidak menghentikan atau menutup kasus kematian Afif Maulana
Baca SelengkapnyaKapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, Senin (4/11), menyebut kini JS dan BA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Banten.
Baca SelengkapnyaMeski sempat diamankan, Kapolda pastikan belasa remaja itu tidak mengalami luka serius.
Baca SelengkapnyaAhmad Basarah PDIP mengecam penganiayaan anggota TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menegaskan korban tidak memiliki motivasi lain seperti yang disebut jenderal bintang dua itu.
Baca SelengkapnyaPrajurit TNI yang menjadi tersangka penganiayaan yang menewaskan junior di Batalyon Zeni Tempur 4/Tanpa Kawandya bertambah menjadi enam orang.
Baca SelengkapnyaIPW mendesak agar Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono memproses 17 anggotanya
Baca SelengkapnyaPDIP kembali memprotes keras tindak penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali. Mereka mendesak kasus tersebut diproses secara transparan.
Baca SelengkapnyaDugaan penyiksaan terhadap anak itu, kata Indira tengah didalami oleh pihaknya.
Baca SelengkapnyaMahfud mengingatkan, TNI, Polri dan ASN harus betul-betul netral dari politik sesuai perintah undang-undang.
Baca Selengkapnya