Polisi Dalami Kemungkinan Black Campaign di Kasus Penipuan Pinjam Uang Catut Jokowi
Merdeka.com - Petugas Subdit Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meringkus pelaku penipuan berinisial ISP (39) dengan modus peminjaman uang yang mencatut nama Presiden Jokowi. Polisi masih mendalami ada tidaknya unsur 'black campaign' atau kampanye hitam kepada Jokowi dalam kasus tersebut.
"Masih kita dalami motifnya, (motif black campaign) belum tahu, belum tahu juga ada unsur kesengajaan, itu masih kita dalami," kata Kasubdit III Cyber Polda Metro Jaya Kompol Haerudin saat dikonfirmasi wartawan, Senin (28/1).
Haerudin menjelaskan pemeriksaan ISP belum sampai pada tahap adanya dugaan motif black campaign. Pelaku juga baru pertama kali melancarkan modus penipuan tersebut. Dia menambahkan, pelaku biasa membujuk korban di acara pengajian di daerah Manggarai, Pulo Gadung.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Bagaimana modus korupsi Bansos Jokowi? 'Modusnya sama sebenernya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya,' ucap Tessa.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Bagaimana modus korupsi menteri Jokowi? Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1.
-
Siapa yang dipanggil Jokowi terkait penguntitan Jampidsus? 'Sudah saya panggil tadi,' kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
"(Pelaku beraksi) Di Pulogadung, Manggarai. Di acara pengajian-pengajian," ungkap Haerudin.
Terpisah, kuasa hukum korban penipuan, Muannas Alaidid heran pelaku tiba-tiba muncul. Padahal menurut rekam jejaknya, ISP tak berhubungan dengan tim pemenangan Jokowi. Dia menduga, kasus tersebut adalah upaya penggembosan suara terhadap capres petahana Jokowi.
"Ini kan sebetulnya saya kira tidak bisa dilepaskan juga dalam persoalan politik, upaya penggembosan bisa jadi juga penggembosan suara bisa jadi juga dia salah satu bentuk black campaign," kata Muannas di Polda Metro Jaya.
Muanas mendorong kepolisian mendalami apakah ada motif black campaign di balik penipuan tersebut. Pihaknya belum berani menyimpulkan apakah pelaku terafiliasi oleh pihak tertentu.
"Makanya kita serahkan pada proses penyidikan tetapi motif yang dilakukan ini jelas menunjukkan kepada paslon tertentu dan korbannya pun pendukung calon tertentu," tandasnya.
Untuk diketahui, polisi meringkus pelaku berinisial ISP dengan modus peminjaman uang. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan, pelaku mengaku akan meminjamkan uang sebesar Rp 15 juta yang bersumber dari Yayasan Yenny Wahid dan Hary Tanoesoedibjo.
Pelaku pun mencatut nama Presiden Jokowi dengan rayuan pinjaman tak perlu dibayar jika Jokowi menang di Pilpres 2019.
"Seandainya Pak Jokowi menang, uang itu tidak akan dikembalikan," kata Argo saat jumpa pers di Mainhall Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/1).
Korban penipuan ISP sebanyak 14 orang. Total kerugian sementara sebanyak Rp 10 juta dari pembayaran administrasi. Korban dijanjikan pemberian pinjaman pada akhir desember 2018. Namun, pinjaman itu fiktif sehingga korban mengalami kerugian dari biaya administrasi.
"Tersangka meminta yang administrasi sebesar Rp 500ribu-Rp650 ribu. Dibayar cash, datangi korban door to door," kata Argo.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020 Ivo Wongkaren.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah sejumlah tempat di Jabodetabek untuk mengusut kasus korupsi Banpres.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran memaparkan temuan beberapa skenario hitam.
Baca SelengkapnyaDia pun meminta kepada pihak terkait, baik Bawaslu, DKPP, Kepolisian agar menangkal tiga skenario melawan hukum ini.
Baca SelengkapnyaTuduhan itu, diantaranya skenario tiga periode dan ingin merebut partai politik lain.
Baca SelengkapnyaDiketahui, untuk anggarannya berasal dari APBN tahun 2020 mencapai Rp753 miliar
Baca SelengkapnyaMenurut peneliti BRIN, seharusnya Jokowi tidak mobilisasi intelijen negara untuk memata-matai partai politik.
Baca SelengkapnyaUntuk satu tahap paket, KPK mengungkapkan terdapat sekitar dua juta paket yang dikerjakan oleh Ivo.
Baca SelengkapnyaBeredar video dengan klaim Jokowi dipolisikan Anies Baswedan dan Ketum Partai NasDem Surya Paloh
Baca SelengkapnyaMenkominfo Buka Suara soal Kebocoran Pemilih KPU: Sekarang Data Mahal Harganya
Baca SelengkapnyaKasus korupsi bantuan Presiden bermula dari OTT kasus suap bantuan Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara
Baca SelengkapnyaTim Hukum Nasional AMIN sudah menyiapkan format laporan terkait pernyataan Jokowi ke Bawaslu.
Baca Selengkapnya